• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Senin, April 27, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

Bahas Rancangan Perda RTRW Kota Palembang, Ketua Pansus 1 Firmansyah Hadi Ungkapkan Terkait Penimbunan Kantor Gubernur di Keramasan Kemungkinan Ada Revisi

Reporter Editor Sumsel
14 Maret 2023
Ketua Pansus 1 Firmansyah Hadi
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – Rapat Pansus 1 Membahas Rancangan Perda Kota Palembang tentang RTRW 2023-2043 dilaksanakan di ruang rapat BANMUS, Selasa (14/3/3/2023).

Ketua Pansus 1 DPRD Palembang Firmansyah Hadi mengatakan, Rapat Perda RTRW ini belum bisa kita putuskan. Karena masih dalam posisi rapat masih banyak yang harus dikaji di bedah materi yang dibedah seluruhnya.

“Karena tanpa Perda RTRW maka otomatis seluruh kegiatan di Palembang ini tidak bisa di akomodir. Belum bisa di akomodir karena ini belum selesai,” ujarnya.

Ketika ditanya terkait Pasal khususnya Pasal 36 ayat 1 , Pasal 37 AYAT 1, Firmansyah Hadi menjelaskan, itu mengakomodasi seluruh kegiatan di Palembang. “Yang kita lihat di sini intinya membahas tentang penimbunan keramasan. Tapi ini pun kami belum selesai membahas. Belum kami buka pasal-pasal belum kami buka itu, baru mengkonfirmasi menanyakan kepada OPD terkait apakah sudah cocok atau belum,” bebernya.

Dia menerangkan, Pasal 37 ayat 1 itu mengenai masalah perkantoran di keramasan. “Pansus 1 melihat itu kita masih mengkaji. Pansus 1 melihat itu kita masih mengkaji karena di tahun tahun 1990 ada SK gubernur Pak H.Hasan Basri, jadi kita lihat apakah benar ini bisa atau tidak,” tuturnya.

Ketika ditanya adakah pasal yang dilanggar pasal 37 itu, Firmansyah Hadi mengungkapkan, itu belum kita bedah. “Belum kita bahas makanya kita siang ini rapat Rapim, kita minta perpanjangan waktu dulu,” katanya.

Ketika ditanya awak media apakah kemungkinan ada revisi, Firmansyah Hadi mengungkapkan, kemungkinan ada revisi. “Insya Allah ada revisi,” tandasnya.

Tags: masalah perkantoran di keramasanRapat Perda RTRW
ADVERTISEMENT
Previous Post

DPRD Sumsel Dapil IV Lakukan Reses Tahap I Tahun 2023

Next Post

Duet Ustad Amak dan M.Adrie Al Afuw Jadi Juara Terbaik pada Kejuaraan Eksekutif Badminton VI PBSI Sumsel 2023

Editor Sumsel

Info Terkait

No Content Available

Berita Terbaru

Perempuan Turut Andil dalam Pelaksanaan TMMD Reg 128 Kodim Sragen

Kakek Sutarno Sebagai Pelecut Semangat Satgas TMMD

Geger, Advokad Dikeroyok di Bandung, Law Firm Ratakan & Partners Desak Polisi Tangkap Aktor Intelektual

Peduli Sesama, Mitra 10 Tanjung Api Api Salurkan Bantuan ke Beberapa Panti Asuhan di Palembang

Muba Ambil Bagian dalam Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026

Program Remaja Bernegara DPW NasDem Sumsel Diikuti Sebanyak 79 Pelajar, Simulasi Jadi DPRD hingga Kepala Daerah

79 Pelajar Ikuti Program Sekolah Politik dan Pengkaderan Remaja Bernegara Dari DPW NasDem Sumsel

Satgas TMMD Kodim Sragen Tancap Gas, Pengerjaan Jalan di karang malang Dikebut Tanpa Hari Libur

DPRD Palembang Dapil II Geram Saat Sidak Bangunan Diduga Tak Berizin di Jalan Balayudha

Berita Populer

Reses Dapil II DPRD Palembang: Mie Gacoan Dinilai Bantu Kurangi Pengangguran di Alang-Alang Lebar

Reses Dapil II DPRD Palembang: Mie Gacoan Dinilai Bantu Kurangi Pengangguran di Alang-Alang Lebar
Reporter YN
24 April 2026

Palembang. Lamanqu. Com Dalam rangka menyerap aspirasi masyarakat secara langsung, anggota DPRD Kota Palembang dari Daerah Pemilihan (Dapil) II yang...

Read more

IKA KSMA Ada Dibeberapa Daerah Di Indonesia, Berikut Beberapa Pesan Disampaikan

IKA KSMA Ada Dibeberapa Daerah Di Indonesia, Berikut Beberapa Pesan Disampaikan
Reporter YN
19 April 2026

Palembang. Lamanqu. Com Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel) dalam hal ini Gubernur Sumsel Dr H Herman Deru, S.H., M.M...

Read more

Chairul S Matdiah : Gubernur adalah Wajah Provinsi, Fasilitas Sesuai Kebutuhan Tugas

Chairul S Matdiah : Gubernur adalah Wajah Provinsi, Fasilitas Sesuai Kebutuhan Tugas
Reporter YN
19 April 2026

Palembang. Lamanqu. Com Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Chairul S Matdiah, angkat bicara terkait dinamika rencana pengadaan mobil dinas senilai...

Read more

Gubernur Herman Deru Ajak Mahasiswa Gunakan AI Secara Bijak

Lomba Video AI
Reporter YN
19 April 2026

Palembang, LamanQu.Com - Gubernur Sumatera Selatan, Dr. H. Herman Deru, mengajak para mahasiswa untuk menggunakan Artificial Intelligence (AI) secara bijak....

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In