• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Selasa, Juli 14, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

32.783 KK di Sumsel Sudah Mendapatkan SK Perhutanan Sosial

Reporter Editor Sumsel
23 Februari 2023
SK Perhutanan Sosial
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – Sampai hari ini SK Perhutanan Sosial (PS) di Sumsel yang sudah diberikan sebanyak 208 SK Perhutanan Sosial dengan luas 132.120 hektar dengan jumlah yang menerima izin ini sebanyak 32.783 KK.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Dinas Kehutanan Sumatera Selatan Pandji Tjahjanto,S.Hut saat diwawancarai diruang kerjanya, Kamis (23/2/2023).

“Untuk kemaren diserahkan SK Perhutanan Sosial dengan 27 izin dengan jumlah SK 11.429 hektar dengan jumlah 3.332 KK yang menerima program PS. Tapi yang hadir kemaren saat penyerahan SK oleh Presiden RI secara virtual dari Balik Papan Kaltim untuk di Sumsel diwakili 30 orang, yang mereka wilayahnya terdekat dengan Palembang,” ujar Pandji.

Lebih lanjut Pandji menjelaskan, berdasarkan Permen LHK nomor 9 tahun 2021 tentang perhutanan sosial syarat untuk menerima SK adalah pertama masyarakat setempat di sekitar hutan. Kemudian membentuk kelompok kelompok tani satu kelompok minimal 15 orang diketahui oleh Kepala Desa.
Kemudian mengajukan surat permohonan dan syarat lokasinya belum ada izin tidak boleh tumpang tindih.

“Permohonannya dikirim ke kelompok kerja perhutanan sosial di pusat. Yang ingin mengajukan SK adalah mereka yang sudah terlanjur menggarap Perhutanan Sosial. Karena setelah mereka mendapatkan SK Perhutanan Sosial maka mereka menjadi legal dan dapat menerima bantuan bibit, pinjaman perbankan dan sebagainya,” bebenrya.

Ketika ditanya kabupaten yang masyarakatnya sudah menerima SK Perhutanan Sosial, Pandji menuturkan, saat ada di 11 Kabupaten yakni Banyuasin, Empat Lawang, Lahat, Muara Enim, Musi Banyuasin, Musi Rawas,OKI, OKUS, OKU Timur dan Pagaralam.

Untuk kemarin ada tujuh Kabupaten yaitu Banyuasin, Lahat, Muara Enim ,Musi Banyuasin, Musi Rawas OKI dan OKU Selatan.

“Setelah meendapat izin maka mereka legal menggarap Perhutanan Sosial. Diharapkan masyarakat bisa mengelola lahan itu dengan baik. Hak kelolah Perhutanan Sosial (PS) itu 35 tahun dan bisa diperpanjang lagi tapi ada evaluasi,” bebernya.

“Dan yang lebih penting lagi SK perhutanan sosial tidak bisa diperjualbelikan.Jika yang melanggar bisa dicabut izinnya oleh Pusat Kementerian LHK,” ucapnya.

“Untuk tanaman di Perhutanan Sosial yang penting itu tanaman perkebunan tapi jangan sawit, itu tidak boleh. Yang boleh itu karet, boleh juga tanaman seperti jagung, tetapi harus ada tanaman kayu juga,” paparnya.

“Program ini ada pendampingan dan ada evaluasi per 5 tahun sekali. Karena ada hak dan kewajiban yang harus dilaksanakan. Perhutanan sosial mereka diberi hak kelola selama 35 tahun dan harus bayar Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNPB),” tandasnya.

Tags: bantuan bibitKelompok taniSK Perhutanan Sosial
ADVERTISEMENT
Previous Post

PT Advantage SCM Buka Lowongan Kerja Untuk 200 Orang, Ini Syaratnya

Next Post

Ditreskrimsus Polda Sumsel Ungkap Kasus Dugaan Tindak Pidana Perbankan

Editor Sumsel

Info Terkait

Panen Raya Serentak Bersama Presiden, Gubernur Herman Deru Salurkan Bantuan Simbolis Kepada Kelompok Tani

Panen Raya Serentak Bersama Presiden, Gubernur Herman Deru Salurkan Bantuan Simbolis Kepada Kelompok Tani

7 April 2025
Produktif Ditengah Pandemi, Warga Jirak Panen Padi SRI Organik

Produktif Ditengah Pandemi, Warga Jirak Panen Padi SRI Organik

13 Agustus 2020

Berita Terbaru

Kuasa Hukum Junaidi: Sengketa Lahan yang Tak Kunjung Tuntas Jadi Latar Belakang Peristiwa Air Sugihan

Selama 5 Hari Peserta Didik Baru Akan Ikuti MPLS, Berikut Pesan Disampaikan

Kasdim 0418/Palembang Cek Kesiapan Pembukaan TMMD ke-129, Pastikan Seluruh Persiapan Matang

Dr. Mirna Ari Mulyani, M.Pd :Model Kepemimpinan “Kunci Inggris”, Penguatan Peran Alumni dalam Meningkatkan Kesiapan Kerja Lulusan Program Studi Bimbingan Penyuluhan Islam

Jelang Pembukaan TMMD ke-129, Kodim 0418/Palembang Matangkan Persiapan di Talang Jambe

Dukung Sinergi Industri Migas Sumbagsel, Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Sukses Jadi Tuan Rumah Pekan Olahraga Migas 2026

Dandim 0418/Palembang Ajak Media Bersinergi Sukseskan TMMD ke-129 dan Program Jembatan Presiden

Gold Generation” Pegadaian Kanwil III Sumbagsel Dukung Pendidikan di Lampung

Hadirkan Manfaat Nyata bagi Masyarakat, BRI Region 4 Palembang Salurkan Bantuan Sembako ke Enam Gereja

Berita Populer

Gebyar Perlombaan Nuansa Muharram 1448 H: Sinergi IRMAS Babul Ihsan dan SMAN Sumsel Mengabdi Sukses Digelar

Gebyar Perlombaan Nuansa Muharram 1448 H: Sinergi IRMAS Babul Ihsan dan SMAN Sumsel Mengabdi Sukses Digelar
Reporter YN
6 Juli 2026

Palembang,LamanQu.Com-Dalam rangka menyemarakkan bulan Muharram sekaligus menumbuhkan semangat belajar, berakhlak, dan berprestasi pada generasi muda, Remaja Masjid (IRMAS) Babul Ihsan...

Read more

Siswa SONS Tidak Bisa Ikut Di O2SN, Berikut Penjelasannya

Siswa SONS Tidak Bisa Ikut Di O2SN, Berikut Penjelasannya
Reporter YN
8 Juli 2026

Palembang,LamanQu.Com-Beberapa waktu yang lalu, dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel) dalam hal ini Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Sumsel melalui...

Read more

Wujud Komitmen Kepedulian Sosial, Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Santuni 111 Anak Yatim di Sekitar Wilayah Operasional

Wujud Komitmen Kepedulian Sosial, Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Santuni 111 Anak Yatim di Sekitar Wilayah Operasional
Reporter YN
6 Juli 2026

Plaju,LamanQu.Com-Di tengah kesibukan dan dinamika Kehidupan yang terus berjalan, selalu ada ruang untuk berhenti sejenak, bersyukur, dan berbagi kasih. Sebab...

Read more

Segel Rektorat dan Ancaman Mosi Tidak Percaya, Krisis Dialog di Universitas PGRI Palembang?

Segel Rektorat dan Ancaman Mosi Tidak Percaya, Krisis Dialog di Universitas PGRI Palembang?
Reporter YN
21 Juni 2026

PALEMBANG,LamanQu. Com-Gelombang kritik terhadap tata kelola kampus kembali mencuat di lingkungan Universitas PGRI Palembang. Kali ini, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM)...

Read more

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In