• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Jumat, Desember 5, 2025
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News Hukum

Polda Sumsel Ungkap Pelaku Penipuan Arisan Online Yang Merugikan Puluhan Orang

Reporter Editor Sumsel
8 Februari 2023
pelaku penipuan arisan online
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – Subdit 1 Kamneg Ditreskrimum Polda Sumsel berhasil mengamankan dua pelaku penipuan arisan online yang merugikan puluhan orang.

Kedua pelaku bernama Yanti Junianti (30) warga Dusun 4 Desa Suka Damai Baru, Kecamatan, Sungai Lilin, Kabupaten Banyuasin dan Eka Sri Wahyuni (35) Warga Sungai Lilin, Kecamatan Sungai Lilin, Kabupaten Musi Banyuasin.

Hal tersebut diungkapkan Wadir Ditreskrimum Polda Sumsel AKBP Tulus Sinaga SIK , Rabu (8/2/2023).

Tulis Sinaga mengatakan pelaku ditangkap di beberapa tempat berbeda. Pelaku Yanti ditangkap pada Rabu 1 Februari 2023 lalu di daerah Jambi setelah lari dari kediamannya selama 2,5 bulan. Sedangkan pelaku Eka menyerahkan diri ke Polsek Sungai Lilin pada senin 6 Februari 2023 lalu dan dibawa ke Polda Sumsel.

Wadir Ditreskrimum Polda Sumsel AKBP Tulus Sinaga SIK menuturkan, pelaku menipu para korban dengan modus arisan slot online baik melalui cash atau pembayaran online.

“Arisan tersebut dimulai pada tahun 2022 dan dipublikasi melalui media sosial Facebook dengan nama akun ‘Putri S’i Cwexmanja’ milik tersangka Yanti dengan menjual arisan 1 slot sebesar 1 juta selama 3 bulan berlaku kelipatan, namun saat korban meminta hasil dari arisan tersebut, para pelaku tidak memberikannya,” katanya.

AKBP Tulus Sinaga menambahkan korbannya diketahui banyak 200 namun hanya 4 orang yang melapor ke Polda Sumsel, Polrestabes Palembang, dan Banyuasin dengan nilai transaksi bervariasi 1 milyar, 300 jutan, 500 juta.

Diketahui Yanti merupakan pemilik dari arisan tersebut sedangkan Eka Sri Wahyuni merupakan kaki tangan dari arisan bodong tersebut yang bertugas untuk menagih, dan mengumpulkan uang dari para korban.

“Masih ada banyak jaringan yang merupakan kaki tangan yang bekerja di bawah arisan online ini yang masih kami dalami,” bebernya.

Pelaku menggunakan uang dari korban untuk berbagai macam kebutuhan seperti membeli mobil, pergi ke salon.

Dilain pihak menurut pengakuan pelaku, dirinya belajar transaksi arisan tersebut dari strategi meminjamkan uang dengan berbunga.

“Saya sering meminjamkan uang kepada orang dengan kelipatan berbunga dan saya terapkan di arisan tersebut,” tuturnya.

“Uang tersebut digunakan sebagain masuk dalam tagihan dan membeli mobil namun sudah dijual kembali untuk menutupi tagihan dari arisan tersebut,” tandasnya.

Tags: arisan bodongpelaku penipuan arisan online
ADVERTISEMENT
Previous Post

Tekan Laju Inflasi, Pemkab Banyuasin Gelar Bazar Pasar Murah

Next Post

Wabup Banyuasin H. Slamet Mediasi Permasalahan Normalisasi Sungai Rintis

Editor Sumsel

Info Terkait

No Content Available

Berita Terbaru

Pemanfaatan Lahan Pemda Tidak Dapat Dilakukan Secara Sporadis, Ini Disampaikan Kadisperkim Sumsel

Sensasi Tahun Baru di Tengah Galaksi, Hanya di ibis Palembang Sanggar di Galactic Countdown 2026

Sekretaris Jendral Himpunan Keluarga Tamansiswa Indonesia (HIMPKA Tamansiswa) Ki Edi Susilo : Air Bah Penghapus Ingatan: Jeritan Senyap, Ruang Budaya Warisan Sumatera

Tanam Pohon di Gambung, Direktur Jamparing Institute: Ini Harusnya Jadi Alarm Pemkab Bandung

Menpora RI Dukung Transformasi KONI Pusat dan Tekankan Sinergitas Organisasi Olahraga

GNPK RI OKU Selatan Desak Kejati Sumsel Usut Tuntas Dugaan Penyalahgunaan Anggaran di KPU OKU Selatan

Kejurnas Cabang Olahraga Berkuda Berlangsung Meriah di APM Equestrian Center, dengan Sumsel Membawa Pulang 1 Emas, 5 Perak, dan 3 Perunggu

Dari Pasar 16 Ilir ke Tanah Suci: Doa, Sholat, dan Sedekah yang Mengubah Takdir H. Jamak Udin

Guru SMAN 16 Palembang Harumkan Nama Sumsel, Sabet Juara 1 Lomba Cipta Lagu PAI Tingkat Nasional

Berita Populer

Nyamuk, Makhluk Mini Pembawa Maut

nyamuk, serangga penggangu
Reporter lian
5 Oktober 2025

LamanQu.Com - Di antara semua predator yang berkeliaran di alam liar, makhluk yang paling mematikan bukanlah singa yang mengaum, hiu...

Read more

Jembatan Layang Lettu Karim Gandus Jadi Proyek Percontohan Konstruksi Modern di Sumsel

Jembatan Layang Lettu Karim
Reporter YN
25 November 2025

Palembang, LamanQu.Com – Jembatan Layang Lettu Karim di Gandus resmi beroperasi setelah diresmikan oleh Gubernur Sumsel Dr. H. Herman Deru,...

Read more

Kancil, Si Cerdik dan Mungil dari Belantara Asia Tenggara

kancil
Reporter lian
27 November 2025

LamanQu.Com - Kancil (Tragulus spp.) adalah salah satu hewan paling mempesona di Asia Tenggara, terkenal dalam cerita rakyat sebagai tokoh...

Read more

Inisiasi SMSI, SOMASI Kabupaten Bandung Tanam Pohon di SPAM Gambung

Tanam Pohon di SPAM Gambung
Reporter UMR
3 Desember 2025

Bandung, LamanQu.Com - Memperingati Hari Menaman Pohon Indonesia (HMPI) tahun 2025, Solidaritas Masyarakat Konservasi (SOMASI) melaksanakan penanaman ratusan jenis pohon...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In