• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Senin, Mei 18, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News Hukum

Polda Sumsel Ungkap Pelaku Penipuan Arisan Online Yang Merugikan Puluhan Orang

Reporter Editor Sumsel
8 Februari 2023
pelaku penipuan arisan online
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – Subdit 1 Kamneg Ditreskrimum Polda Sumsel berhasil mengamankan dua pelaku penipuan arisan online yang merugikan puluhan orang.

Kedua pelaku bernama Yanti Junianti (30) warga Dusun 4 Desa Suka Damai Baru, Kecamatan, Sungai Lilin, Kabupaten Banyuasin dan Eka Sri Wahyuni (35) Warga Sungai Lilin, Kecamatan Sungai Lilin, Kabupaten Musi Banyuasin.

Hal tersebut diungkapkan Wadir Ditreskrimum Polda Sumsel AKBP Tulus Sinaga SIK , Rabu (8/2/2023).

Tulis Sinaga mengatakan pelaku ditangkap di beberapa tempat berbeda. Pelaku Yanti ditangkap pada Rabu 1 Februari 2023 lalu di daerah Jambi setelah lari dari kediamannya selama 2,5 bulan. Sedangkan pelaku Eka menyerahkan diri ke Polsek Sungai Lilin pada senin 6 Februari 2023 lalu dan dibawa ke Polda Sumsel.

Wadir Ditreskrimum Polda Sumsel AKBP Tulus Sinaga SIK menuturkan, pelaku menipu para korban dengan modus arisan slot online baik melalui cash atau pembayaran online.

“Arisan tersebut dimulai pada tahun 2022 dan dipublikasi melalui media sosial Facebook dengan nama akun ‘Putri S’i Cwexmanja’ milik tersangka Yanti dengan menjual arisan 1 slot sebesar 1 juta selama 3 bulan berlaku kelipatan, namun saat korban meminta hasil dari arisan tersebut, para pelaku tidak memberikannya,” katanya.

AKBP Tulus Sinaga menambahkan korbannya diketahui banyak 200 namun hanya 4 orang yang melapor ke Polda Sumsel, Polrestabes Palembang, dan Banyuasin dengan nilai transaksi bervariasi 1 milyar, 300 jutan, 500 juta.

Diketahui Yanti merupakan pemilik dari arisan tersebut sedangkan Eka Sri Wahyuni merupakan kaki tangan dari arisan bodong tersebut yang bertugas untuk menagih, dan mengumpulkan uang dari para korban.

“Masih ada banyak jaringan yang merupakan kaki tangan yang bekerja di bawah arisan online ini yang masih kami dalami,” bebernya.

Pelaku menggunakan uang dari korban untuk berbagai macam kebutuhan seperti membeli mobil, pergi ke salon.

Dilain pihak menurut pengakuan pelaku, dirinya belajar transaksi arisan tersebut dari strategi meminjamkan uang dengan berbunga.

“Saya sering meminjamkan uang kepada orang dengan kelipatan berbunga dan saya terapkan di arisan tersebut,” tuturnya.

“Uang tersebut digunakan sebagain masuk dalam tagihan dan membeli mobil namun sudah dijual kembali untuk menutupi tagihan dari arisan tersebut,” tandasnya.

Tags: arisan bodongpelaku penipuan arisan online
ADVERTISEMENT
Previous Post

Tekan Laju Inflasi, Pemkab Banyuasin Gelar Bazar Pasar Murah

Next Post

Wabup Banyuasin H. Slamet Mediasi Permasalahan Normalisasi Sungai Rintis

Editor Sumsel

Info Terkait

No Content Available

Berita Terbaru

Kucurkan Rp105 Miliar, Mendikdasmen Abdul Mu’ti Revitalisasi Puluhan Sekolah di Lombok Timur

Wamenpar Ni Luh Puspa Sebut Koperasi Merah Putih Bakal Perkuat Tata Kelola Desa Wisata

Dukung Ekspedisi Patriot, Menko AHY Ajak Generasi Muda Bangun Kawasan Transmigrasi

Proyek Jalan Kasiba–Lasiba Rp 4,9 Miliar: Diduga Dikerjakan Tidak Sesuai spesifikasi

Mensesneg Prasetyo Hadi Ungkap Cadangan Beras Bulog Tembus 5,3 Juta Ton

Sedot Perhatian Warga, Kirab Budaya Milangkala Tatar Sunda Sukses Meriahkan Kota Bandung

Tawa Bahagia Warga Pecah di Lokasi Sumur Bor TMMD di Dusun Gadungsari

Dihadiri Ribuan Warga, Kirab Budaya Napak Tilas Padjadjaran Berakhir Meriah di Gedung Sate

Perubahan Dalam Isi KUHP Dan KUHAP Perlu Ada Pemahaman Didalamnya, Berikut Disampaikan Ketua STIHPADA Palembang

Berita Populer

Terima ASITA Bali, Wapres Gibran Tegaskan Pariwisata Sebagai Motor Ekonomi Nasional

Bali and Beyond Travel Fair
Reporter lian
14 Mei 2026

Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming menerima audiensi jajaran pengurus Association of the Indonesian Tours and Travel Agencies (ASITA) Bali di...

Read more

Erick Thohir Ajak Menteri Olahraga Se-Asia Tenggara Reformasi Tata Kelola SEA Games

Tata Kelola SEA Games
Reporter lian
5 Mei 2026

LamanQu.Com - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir mendorong transformasi besar-besaran dalam penyelenggaraan SEA Games. Selain itu, ia menegaskan...

Read more

Dari Senam hingga Komedi, Disdik Sumsel Peringati Hardiknas dengan Nuansa Kebersamaan

Dari Senam hingga Komedi, Disdik Sumsel Peringati Hardiknas dengan Nuansa Kebersamaan
Reporter YN
5 Mei 2026

Palembang. Lamanqu. Com Suasana Aula Handayani Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan pada Senin, 4 Mei 2026, tampak berbeda dari biasanya....

Read more

Resmi Disepakati, Deklarasi Bali Jadi Tonggak Baru Kolaborasi Olahraga Asia Tenggara

Kolaborasi Olahraga Asia Tenggara
Reporter lian
5 Mei 2026

LamanQu.Com - Pertemuan tingkat tinggi bertajuk SEA Ministerial Meeting On Youth and Sports 2026 di The Meru Hotel, Bali, resmi...

Read more

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In