• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Jumat, Februari 13, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

Buat Surat Keterangan Pengganti Ijazah Asli Yang Hilang Harus Dibuktikan dengan BAP

Reporter Editor Sumsel
9 Januari 2023
Surat Keterangan Pengganti Ijazah Asli
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – Dinas Pendidikan Bisa Mengeluarkan Surat Keterangan Pengganti Ijazah/STTB asli yang hilang atau rusak.

Kasi Peserta Didik Diknas Provinsi Sumsel Anang Purnomo mengatakan, berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan kebudayaan RI nomor 29 tahun 2014 tentang pengesahan fotokopi ijazah atau STTB surat keterangan pengganti ijazah STTB jenjang pendidikan dasar dan menengah.

Anang menjelaskan, penerbitan surat keterangan pengganti ijazah atau STTB karena ijazah yang asli hilang atau rusak sesuai peraturan menteri di atas pada pasal 7 ayat 2 bagi pemohon yang tidak ada data dirinya pada salah satu jenjang pendidikan atau lebih maupun dinas tempat dan pemohon tidak memiliki bukti apapun dilakukan oleh kepala dinas kabupaten kota yang membidangi bidang pendidikan setempat dengan tiga syarat.

“Pertama pemohon menunjukkan surat keterangan kehilangan dari kepolisian. Kemudian kedua surat pernyataan tanggung jawab mutlak ditandatangani di atas materai Rp 10.000 dan ketiga harus melalui proses penyidikan oleh kepolisian dibuktikan dengan berita acara pemeriksaan (BAP),” ujarnya

Anang menuturkan, jika syaratnya sudah lengkap, maka pihaknya akan melakukan verifikasi.

“Kalau sesuai dengan aturan menteri tersebut kita suratkan pengganti ijazah nanti ditandatangani oleh Pak Kabid,” katanya.

“Kalau tidak memenuhi satu syarat itu tidak bisa diproses. Karena kita beresiko diperiksa aparat penegak hukum kalau tidak sesuai syarat. Dikhawatirkan siapa tahu ada yang menyalahgunakan. Karena surat pengganti ini bisa dipakai untuk banyak kepentingan misalnya untuk pencalonan mulai dari kades ataupun dewan atau lainnya. Jangan sampai ketika ada yang mempermasalahkan, kita tidak ada dasar yang kuat,” bebernya.

Anang menerangkan, untuk pembuatan surat keterangan pengganti ijazah bisa langsung mengajukan ke sini.

“Bawa seluruh persyaratan menemui staf di bidang SMA. Kemudian dilakukan verifikasi. Ketika semua syarat sudah lengkap maka buatkan surat ke pimpinan nanti dibuatkan dari setiap bidang SMA dinaikkan ke kasi yang ada di sini dan kemudian di tanda tangan Kabid. Jika semua syaratnya sudah lengkap semua sehari sudah selesai,” tandasnya.

Tags: surat keterangan kehilanganSurat Keterangan Pengganti Ijazah
ADVERTISEMENT
Previous Post

Menyambut Tahun Kelinci Air Harper Palembang Menyajikan Set Menu CiaTok Hingga Penampilan Acrobatic

Next Post

Ketua PWI Banyuasin Laporkan Oknum Wartawan Yang Diduga Melakukan Tindak Pidana Pencemaran Nama Baik

Editor Sumsel

Info Terkait

No Content Available

Berita Terbaru

Reses DPRD Sumsel Dapil II di SMKN 2 Palembang, Berharap Bantuan Peralatan Praktik Terbaru

Ketua Harian APKASI Kang DS Salurkan Bantuan Bencana ke Situbondo

Workshop PSR dan Pekan Benih Sawit 2026 Dorong Produktivitas Petani Sumsel

Yayasan Bhakti Bela Negara Gelar Panen Raya Padi Organik PS-08

Pegadaian Resmikan TGCL ke-30 di Unila, Dorong Mahasiswa Kreatif dan Melek Investasi

Forum Komite SMA/SMK Sumsel Matangkan Struktur dan Standarisasi AD/ART

Komisi IV DPRD Palembang Terima Audiensi FORKESI, Dorong Penguatan Perlindungan dan Layanan Anak Berkebutuhan Khusus

Pembela Egy Sudjana Sumsel Minta Kapolri Segera Proses Laporan Dugaan Pencemaran Nama Baik Egy Sudjana

Revitalisasi Bundaran Air Mancur Palembang Tuai Polemik, DPRD Palembang Minta Dikaji Ulang

Berita Populer

Peringati Isra Mi’raj dan Sambutan Ramadhan, Dharma Wanita Persatuan (DWP) Bapenda Palembang Perkuat Silaturahmi

Peringati Isra Mi’raj
Reporter YN
5 Februari 2026

Palembang, LamanQu.Com - Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palembang, Dian Marhaen, menggelar kegiatan syukuran yang...

Read more

Dit Intelkam Polda Sumsel Lakukan Kurvei (Bersih-Bersih) di Museum Sultan Mahmud Badaruddin II

kegiatan kurvei
Reporter YN
6 Februari 2026

Palembang, LamanQu.Com - Personel Direktorat Intelijen dan Keamanan (Dit Intelkam) Polda Sumatera Selatan melaksanakan kegiatan kurvei atau bersih-bersih di kawasan...

Read more

Jose Rico Sukses Besarkan Brand Earthy Genova Memikat Pasar Lokal dan Ekspor

Brand Earthy Genova
Reporter UMR
7 Februari 2026

Bandung, LamanQu.Com - Produk Earthy Genova adalah brand fesyen berasal dari Kota Bandung yang berfokus memakai bahan denim, dengan kualitas...

Read more

Penetapan Tersangka Dugaan Tipikor Kegiatan Pendistribusian Semen di Provinsi Sumsel Oleh Distributor PT KMM

Pendistribusian Semen di Provinsi Sumsel
Reporter YN
10 Februari 2026

Palembang, LamanQu.Com - Pada hari Senin tanggal 09 Februari 2026, Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan menetapkan 3 (tiga) orang...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In