• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Minggu, Agustus 23, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
HUR RI Ke-81, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

Buat Surat Keterangan Pengganti Ijazah Asli Yang Hilang Harus Dibuktikan dengan BAP

Reporter Editor Sumsel
9 Januari 2023
Surat Keterangan Pengganti Ijazah Asli
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – Dinas Pendidikan Bisa Mengeluarkan Surat Keterangan Pengganti Ijazah/STTB asli yang hilang atau rusak.

Kasi Peserta Didik Diknas Provinsi Sumsel Anang Purnomo mengatakan, berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan kebudayaan RI nomor 29 tahun 2014 tentang pengesahan fotokopi ijazah atau STTB surat keterangan pengganti ijazah STTB jenjang pendidikan dasar dan menengah.

Anang menjelaskan, penerbitan surat keterangan pengganti ijazah atau STTB karena ijazah yang asli hilang atau rusak sesuai peraturan menteri di atas pada pasal 7 ayat 2 bagi pemohon yang tidak ada data dirinya pada salah satu jenjang pendidikan atau lebih maupun dinas tempat dan pemohon tidak memiliki bukti apapun dilakukan oleh kepala dinas kabupaten kota yang membidangi bidang pendidikan setempat dengan tiga syarat.

“Pertama pemohon menunjukkan surat keterangan kehilangan dari kepolisian. Kemudian kedua surat pernyataan tanggung jawab mutlak ditandatangani di atas materai Rp 10.000 dan ketiga harus melalui proses penyidikan oleh kepolisian dibuktikan dengan berita acara pemeriksaan (BAP),” ujarnya

Anang menuturkan, jika syaratnya sudah lengkap, maka pihaknya akan melakukan verifikasi.

“Kalau sesuai dengan aturan menteri tersebut kita suratkan pengganti ijazah nanti ditandatangani oleh Pak Kabid,” katanya.

“Kalau tidak memenuhi satu syarat itu tidak bisa diproses. Karena kita beresiko diperiksa aparat penegak hukum kalau tidak sesuai syarat. Dikhawatirkan siapa tahu ada yang menyalahgunakan. Karena surat pengganti ini bisa dipakai untuk banyak kepentingan misalnya untuk pencalonan mulai dari kades ataupun dewan atau lainnya. Jangan sampai ketika ada yang mempermasalahkan, kita tidak ada dasar yang kuat,” bebernya.

Anang menerangkan, untuk pembuatan surat keterangan pengganti ijazah bisa langsung mengajukan ke sini.

“Bawa seluruh persyaratan menemui staf di bidang SMA. Kemudian dilakukan verifikasi. Ketika semua syarat sudah lengkap maka buatkan surat ke pimpinan nanti dibuatkan dari setiap bidang SMA dinaikkan ke kasi yang ada di sini dan kemudian di tanda tangan Kabid. Jika semua syaratnya sudah lengkap semua sehari sudah selesai,” tandasnya.

Tags: surat keterangan kehilanganSurat Keterangan Pengganti Ijazah
ADVERTISEMENT
Previous Post

Menyambut Tahun Kelinci Air Harper Palembang Menyajikan Set Menu CiaTok Hingga Penampilan Acrobatic

Next Post

Ketua PWI Banyuasin Laporkan Oknum Wartawan Yang Diduga Melakukan Tindak Pidana Pencemaran Nama Baik

Editor Sumsel

Info Terkait

No Content Available

Berita Terbaru

dr. Andri Gunawan Inisiator Rifdaira Learning Center Terus Meningkatkan Kompetensi Tenaga Medis, Tenaga Kesehatan, dan Pelayanan Kesehatan di Indonesia

Lanud Smh Berikan Dukungan Penuh Pada Penanganan Operasi Karhutla di Wilayah Sumsel

Melangkah Bersama Rifdaira Learning Center Meningkatkan Kompetensi Tenaga Medis, Tenaga Kesehatan, dan Pelayanan Kesehatan di Indonesia

Tanggap Bencana Karhutla di Musim Kemarau Ekstrem, Kilang Plaju Salurkan Bantuan Logistik untuk Petugas BPBD Sumsel

Tanggap Bencana Sigi, Kilang Plaju Salurkan 75 Ribu Liter Air Bersih untuk Korban Gempa

Sah Sekda Sumsel Jabat Ketua DPP IKAPTK Sumsel, DPN IKAPTK Pusat Sampaikan Ini Untuk DPP IKAPTK Sumsel

PWI Sumsel Ingatkan Oknum Kejaksaan: Beda Ranah UU Pers dan UU Ormas, Jangan Asal Disamakan

Sinergi Strategis Kilang Plaju dan BRIN dalam Misi Selamatkan Ikan Belida Sebagai Warisan Keanekaragaman Hayati Nusantara

Korban Merasa Tertekan, Penetapan Tersangka Sengketa Tanah Dipertanyakan: “Apakah Kesalahan Orang Tua Diwariskan ke Anak?”

Berita Populer

Nahkodai Golkar Sumsel, Andie Dinialdie Bidik Penguatan Kader dan Penambahan Kursi Legislatif

Nahkodai Golkar Sumsel, Andie Dinialdie Bidik Penguatan Kader dan Penambahan Kursi Legislatif
Reporter YN
3 Agustus 2026

Palembang,LamanQu.Com-Andie Dinialdie resmi terpilih secara aklamasi sebagai Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Sumatera Selatan dalam Musyawarah Daerah (Musda) XI DPD...

Read more

Wakil Dansatgas TMMD Kodim 0418/Palembang Pastikan Rehab RTLH TMMD Rampung Sesuai Standar

Wakil Dansatgas TMMD Kodim 0418/Palembang Pastikan Rehab RTLH TMMD Rampung Sesuai Standar
Reporter YN
2 Agustus 2026

Palembang,LamanQu.Com – Kasdim sekaligus Wakil Dansatgas TMMD 0418/Palembang, Letkol Inf. Dery Septriandi, S.T., M.M., M.Han., meninjau langsung progres rehabilitasi Rumah...

Read more

Bahlil Buka Musda XI Golkar Sumsel, Targetkan Kenaikan Kursi dan Perkuat Konsolidasi Kader

Bahlil Buka Musda XI Golkar Sumsel, Targetkan Kenaikan Kursi dan Perkuat Konsolidasi Kader
Reporter YN
2 Agustus 2026

Palembang,LamanQu.Com – Ketua Umum Partai Golkar sekaligus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, secara resmi membuka Musyawarah...

Read more

Dari Lahan yang Terlupakan, Satgas TMMD Menanam Harapan Swasembada Pangan di Talang Jambe

Dari Lahan yang Terlupakan, Satgas TMMD Menanam Harapan Swasembada Pangan di Talang Jambe
Reporter YN
31 Juli 2026

Palembang,LamanQu.Com— Matahari siang perlahan meninggi ketika beberapa prajurit TNI bersama warga membungkuk di atas hamparan tanah di Kelurahan Talang Jambe,...

Read more

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In