• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Sabtu, Juli 11, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News Kriminal

Kasus Perampokan : Edi 5 Tahun Buron Ditangkap Polres Oku Selatan

Reporter Editor Sumsel
6 September 2022
Kasus Perampokan : Edi 5 Tahun Buron Ditangkap Polres Oku Selatan
Bagikan ke Whatsapp

MUARADUA, LAMANQU ID—– Setelah bersembunyi selama lima tahun menjadi buronan, Edi harus bertanggungjawab atas perbuatan nya,

Dia merupakan warga Desa Kemu, Kecamatan Pulau Beringin, OKU Selatan, akhirnya berhasil diringkus jajaran Polres OKU Selatan.

Tersangka dibekuk petugas setelah kembali dari pelariannya dan sembunyi di salah satu pondok perkebunan Pematang Rimbangan, Desa Kemu.

Aksi perampokan itu sendiri terjadi pada 2017 silam, yang dilakukan tersangka bersama dua rekannya Kurniawi dan Misran, yang telah ditangkap polisi dan kini telah menjalani hukuman.

Saat ini tersangka telah diamankan di Mapolres OKU Selatan guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Kapolres OKU Selatan AKBP Indra Arya Yudha didampingi Kasat Reakrim AKP Acep dalam jumpa pers di Mapolres OKU Selatan, Senin (5/9) menjelaskan, penangkapan terhadap tersangka dilakukan setelah jajarannya mendapatkan informasi terkait kepulangan tersangka dari pelariannya ke daerah Lampung.

“Atas informasi dari masyarakat itulah anggota kita langsung melakukan pengintaian. Selanjutnya langsung melakukan penyergapan di tempat persembunyian di salah satu pondok,” jelas Kapolres.

Tersangka, katanya, merupakan satu dari tiga tersangka pelaku perampokan dan pemerkosaan terhadap korban Eko dan istrinya di Dusun Pematang Gawangan, Desa Kemu, Kecamatan Pulau Beringin pada bulan September 2017 silam.

“Namun dalam pengakuannya tersangka hanya terlibat dan kasus perampokan saja. Sedangkan yang melakukan perkosaan adalah tersangka Misran,” tambah Kapolres, seraya menegaskan bahwa tersangka dijerat dengan pasal 365 ayat 1,2,3 dan 4 dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

Masih menurut Kapolres, saat hendak dilakukan penangkapan, tersangka sempat berusaha melarikan diri. Namun berkat kesigapan anggota tersangka berhasil diringkus.(Tisna)

Tags: Polres Oku Selatan
ADVERTISEMENT
Previous Post

Musyawarah Cabang DPC TP Sriwijaya Kabupaten OKU Timur Periode 2022 – 2027, IMANULLAH M. ACHMAD, SE Terpilih Secara Aklamasi

Next Post

Update COVID-19 Muba : Bertambah 2 Kasus Positif

Editor Sumsel

Info Terkait

Ramah Tamah Kapolres OKU Selatan

Ramah Tamah Kapolres OKU Selatan bersama Insan Pers OKU Selatan

25 Juli 2023
Oknum Kades Dengan ‘Imingi Duit” Cabuli Warga  Dibawah Umur, Diungkap Polres Oku Selatan 

Oknum Kades Dengan ‘Imingi Duit” Cabuli Warga Dibawah Umur, Diungkap Polres Oku Selatan 

27 Juni 2022
HUT Bhayangkara ke-76 Polsek Buay Pemaca, Polres OKU Selatan Gelar Tournament Volley Ball Tingkat Kecamatan 

HUT Bhayangkara ke-76 Polsek Buay Pemaca, Polres OKU Selatan Gelar Tournament Volley Ball Tingkat Kecamatan 

21 Juni 2022
TSK BY

Satres Narkoba Polres Oku Selatan Berhasil Amankan BY “Tukang LPG” Nyambi Edarkan Sabu

18 September 2021
Awak Media LamanQu id Tisna Buana Bertugas Di Kabupaten Oku Selatan Saat Ikuti Acara Tatap Muka

Tugas Luhur Media Massa Turut Serta Membantu Ciptakan Kondusifitas Di Masyarakat

26 Agustus 2021
Tampak Suasana Di RSUD

Berita Duka : Berstatus Tahanan Polres Oku Selatan Babe Ranau Meninggal Di RSUD

3 Mei 2021

Berita Terbaru

Kodim 0418/Palembang Meriahkan Pesta Rakyat Nusantara 2026 dengan Nonton Bareng Perempat Final Piala Dunia 2026

Relawan Pertamina Peduli Sumbang Paket Sekolah Baru Untuk 110 Siswa, Nyalakan Mimpi Masa Depan

Dukung Program Palembang Peduli, Kecamatan Sako Gelar Bimtek dan Konsultasi Hukum Gratis

Pilu di Sudut Kota Palembang, Janda Empat Anak Bertahan Hidup di Rumah Nyaris Roboh, Berharap Uluran Tangan Pemerintah

Muhammad Rolan: Rutan Pakjo Terus Berbenah, Perkuat Pelayanan Publik dan Pembinaan Warga Binaan

Tim Kuasa Hukum Minta Kapolrestabes dan Kajari Palembang Keluarkan Irza Prasetya Dari Tahanan

CNG Hilir Raya Sudah 17 Tahun Berkiprah Dibidang Energi, Berikut Pesan Disampaikan

Dorong Kemandirian Masyarakat, Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Pertajam Arah Program Proklim & Waste Management

Kepengurusan JKSN Wilayah Sumsel Sah Dikukuhkan, Berikut Beberapa Hal Disampaikan

Berita Populer

Gebyar Perlombaan Nuansa Muharram 1448 H: Sinergi IRMAS Babul Ihsan dan SMAN Sumsel Mengabdi Sukses Digelar

Gebyar Perlombaan Nuansa Muharram 1448 H: Sinergi IRMAS Babul Ihsan dan SMAN Sumsel Mengabdi Sukses Digelar
Reporter YN
6 Juli 2026

Palembang,LamanQu.Com-Dalam rangka menyemarakkan bulan Muharram sekaligus menumbuhkan semangat belajar, berakhlak, dan berprestasi pada generasi muda, Remaja Masjid (IRMAS) Babul Ihsan...

Read more

Wujud Komitmen Kepedulian Sosial, Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Santuni 111 Anak Yatim di Sekitar Wilayah Operasional

Wujud Komitmen Kepedulian Sosial, Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Santuni 111 Anak Yatim di Sekitar Wilayah Operasional
Reporter YN
6 Juli 2026

Plaju,LamanQu.Com-Di tengah kesibukan dan dinamika Kehidupan yang terus berjalan, selalu ada ruang untuk berhenti sejenak, bersyukur, dan berbagi kasih. Sebab...

Read more

Siswa SONS Tidak Bisa Ikut Di O2SN, Berikut Penjelasannya

Siswa SONS Tidak Bisa Ikut Di O2SN, Berikut Penjelasannya
Reporter YN
8 Juli 2026

Palembang,LamanQu.Com-Beberapa waktu yang lalu, dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel) dalam hal ini Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Sumsel melalui...

Read more

Segel Rektorat dan Ancaman Mosi Tidak Percaya, Krisis Dialog di Universitas PGRI Palembang?

Segel Rektorat dan Ancaman Mosi Tidak Percaya, Krisis Dialog di Universitas PGRI Palembang?
Reporter YN
21 Juni 2026

PALEMBANG,LamanQu. Com-Gelombang kritik terhadap tata kelola kampus kembali mencuat di lingkungan Universitas PGRI Palembang. Kali ini, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM)...

Read more

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In