• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Rabu, November 19, 2025
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News Kriminal

Kasus Perampokan : Edi 5 Tahun Buron Ditangkap Polres Oku Selatan

Reporter Editor Sumsel
6 September 2022
Kasus Perampokan : Edi 5 Tahun Buron Ditangkap Polres Oku Selatan
Bagikan ke Whatsapp

MUARADUA, LAMANQU ID—– Setelah bersembunyi selama lima tahun menjadi buronan, Edi harus bertanggungjawab atas perbuatan nya,

Dia merupakan warga Desa Kemu, Kecamatan Pulau Beringin, OKU Selatan, akhirnya berhasil diringkus jajaran Polres OKU Selatan.

Tersangka dibekuk petugas setelah kembali dari pelariannya dan sembunyi di salah satu pondok perkebunan Pematang Rimbangan, Desa Kemu.

Aksi perampokan itu sendiri terjadi pada 2017 silam, yang dilakukan tersangka bersama dua rekannya Kurniawi dan Misran, yang telah ditangkap polisi dan kini telah menjalani hukuman.

Saat ini tersangka telah diamankan di Mapolres OKU Selatan guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Kapolres OKU Selatan AKBP Indra Arya Yudha didampingi Kasat Reakrim AKP Acep dalam jumpa pers di Mapolres OKU Selatan, Senin (5/9) menjelaskan, penangkapan terhadap tersangka dilakukan setelah jajarannya mendapatkan informasi terkait kepulangan tersangka dari pelariannya ke daerah Lampung.

“Atas informasi dari masyarakat itulah anggota kita langsung melakukan pengintaian. Selanjutnya langsung melakukan penyergapan di tempat persembunyian di salah satu pondok,” jelas Kapolres.

Tersangka, katanya, merupakan satu dari tiga tersangka pelaku perampokan dan pemerkosaan terhadap korban Eko dan istrinya di Dusun Pematang Gawangan, Desa Kemu, Kecamatan Pulau Beringin pada bulan September 2017 silam.

“Namun dalam pengakuannya tersangka hanya terlibat dan kasus perampokan saja. Sedangkan yang melakukan perkosaan adalah tersangka Misran,” tambah Kapolres, seraya menegaskan bahwa tersangka dijerat dengan pasal 365 ayat 1,2,3 dan 4 dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

Masih menurut Kapolres, saat hendak dilakukan penangkapan, tersangka sempat berusaha melarikan diri. Namun berkat kesigapan anggota tersangka berhasil diringkus.(Tisna)

Tags: Polres Oku Selatan
ADVERTISEMENT
Previous Post

Musyawarah Cabang DPC TP Sriwijaya Kabupaten OKU Timur Periode 2022 – 2027, IMANULLAH M. ACHMAD, SE Terpilih Secara Aklamasi

Next Post

Update COVID-19 Muba : Bertambah 2 Kasus Positif

Editor Sumsel

Info Terkait

Ramah Tamah Kapolres OKU Selatan

Ramah Tamah Kapolres OKU Selatan bersama Insan Pers OKU Selatan

25 Juli 2023
Oknum Kades Dengan ‘Imingi Duit” Cabuli Warga  Dibawah Umur, Diungkap Polres Oku Selatan 

Oknum Kades Dengan ‘Imingi Duit” Cabuli Warga Dibawah Umur, Diungkap Polres Oku Selatan 

27 Juni 2022
HUT Bhayangkara ke-76 Polsek Buay Pemaca, Polres OKU Selatan Gelar Tournament Volley Ball Tingkat Kecamatan 

HUT Bhayangkara ke-76 Polsek Buay Pemaca, Polres OKU Selatan Gelar Tournament Volley Ball Tingkat Kecamatan 

21 Juni 2022
TSK BY

Satres Narkoba Polres Oku Selatan Berhasil Amankan BY “Tukang LPG” Nyambi Edarkan Sabu

18 September 2021
Awak Media LamanQu id Tisna Buana Bertugas Di Kabupaten Oku Selatan Saat Ikuti Acara Tatap Muka

Tugas Luhur Media Massa Turut Serta Membantu Ciptakan Kondusifitas Di Masyarakat

26 Agustus 2021
Tampak Suasana Di RSUD

Berita Duka : Berstatus Tahanan Polres Oku Selatan Babe Ranau Meninggal Di RSUD

3 Mei 2021

Berita Terbaru

Berhasil Kumpulkan 1.088 Kantong Darah di Momen HUT ke-8 PT KPI, Bukti Sumbangsih Kilang Pertamina Plaju Untuk Aksi Kemanusiaan di Sumatera Selatan

Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatra Selatan Dr Ketut Sumedana: Kejaksaan RI telah Bertransformasi dan Mereformasi Diri

Giat Pemulihan Sosial Pasca Penindakan Narkoba di Kecamatan Cempaka Oku Timur

Gubernur Herman Deru Dorong Inovasi Desa Wisata untuk Memajukan Pariwisata Sumsel

Penahanan Tersangka WS Dalam Perkara Dugaan Tipikor Pemberian Fasilitas Pinjaman/Kredit Dari Salah Satu Bank Plat Merah Kepada PT. BBS dan PT. SAL

Agar Tak Salah Kelola, Pemprov Sumsel Tegaskan Pentingnya Pelatihan Keuangan bagi Pengurus Bumdesma

Aksi Panas di Kejati Sumsel: BADAI Desak Kejati sumsel untuk sita asset milik PT. BSS dan PT. SAL

Kepsek SMA Negeri 20 Palembang Ucapkan Terima Kasih Atas Peran Orang Tua dalam Pengembangan Sarana dan Prasarana Sekolah

Penilaian GSMP 2025, SMKN 8 Palembang Tampilkan Inovasi Ketahanan Pangan

Berita Populer

Lipan: Arsitektur Mimpi Buruk yang Sempurna

lipan, bahaya lipan
Reporter lian
11 November 2025

LamanQu.Com - Di celah dinding, di bawah tumpukan daun kering, atau mungkin di sudut kamar mandi Anda yang lembap. Sesuatu...

Read more

Kilang Pertamina Internasional Optimalkan Pengelolaan Bahan Baku dan Operasi Kilang Plaju

Operasi Kilang Plaju
Reporter YN
14 November 2025

Palembang, LamanQu.Com - Menjaga keandalan pasokan energi nasional tidak hanya bergantung pada kapasitas produksi, tetapi juga pada bagaimana bahan baku...

Read more

Pengukuran Lahan Sengketa di Kawasan Banyuasin, Pemkab Minta Ahli Waris Siapkan Dokumen Asli

Lahan Sengketa, Kawasan Banyuasin
Reporter YN
13 November 2025

Palembang, LamanQu.Com - Terkait sengketa lahan beberapa waktu lalu di kawasan Jl. Gubernur Bastari Jakabaring, dilakukan pengukuran lahan seluas 10.000...

Read more

Dukung Dunia Pendidikan, PT. Grand Wijaya Persada Bantu Mahasiswa Kurang Mampu FUSHPI UIN Raden Fatah

Grand Wijaya Persada
Reporter YN
11 November 2025

Palembang, LamanQu.Com - PT. Grand Wijaya Persada kembali menunjukkan komitmennya terhadap dunia pendidikan melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In