• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Sabtu, April 11, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News Kriminal

Kasus Perampokan : Edi 5 Tahun Buron Ditangkap Polres Oku Selatan

Reporter Editor Sumsel
6 September 2022
Kasus Perampokan : Edi 5 Tahun Buron Ditangkap Polres Oku Selatan
Bagikan ke Whatsapp

MUARADUA, LAMANQU ID—– Setelah bersembunyi selama lima tahun menjadi buronan, Edi harus bertanggungjawab atas perbuatan nya,

Dia merupakan warga Desa Kemu, Kecamatan Pulau Beringin, OKU Selatan, akhirnya berhasil diringkus jajaran Polres OKU Selatan.

Tersangka dibekuk petugas setelah kembali dari pelariannya dan sembunyi di salah satu pondok perkebunan Pematang Rimbangan, Desa Kemu.

Aksi perampokan itu sendiri terjadi pada 2017 silam, yang dilakukan tersangka bersama dua rekannya Kurniawi dan Misran, yang telah ditangkap polisi dan kini telah menjalani hukuman.

Saat ini tersangka telah diamankan di Mapolres OKU Selatan guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Kapolres OKU Selatan AKBP Indra Arya Yudha didampingi Kasat Reakrim AKP Acep dalam jumpa pers di Mapolres OKU Selatan, Senin (5/9) menjelaskan, penangkapan terhadap tersangka dilakukan setelah jajarannya mendapatkan informasi terkait kepulangan tersangka dari pelariannya ke daerah Lampung.

“Atas informasi dari masyarakat itulah anggota kita langsung melakukan pengintaian. Selanjutnya langsung melakukan penyergapan di tempat persembunyian di salah satu pondok,” jelas Kapolres.

Tersangka, katanya, merupakan satu dari tiga tersangka pelaku perampokan dan pemerkosaan terhadap korban Eko dan istrinya di Dusun Pematang Gawangan, Desa Kemu, Kecamatan Pulau Beringin pada bulan September 2017 silam.

“Namun dalam pengakuannya tersangka hanya terlibat dan kasus perampokan saja. Sedangkan yang melakukan perkosaan adalah tersangka Misran,” tambah Kapolres, seraya menegaskan bahwa tersangka dijerat dengan pasal 365 ayat 1,2,3 dan 4 dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

Masih menurut Kapolres, saat hendak dilakukan penangkapan, tersangka sempat berusaha melarikan diri. Namun berkat kesigapan anggota tersangka berhasil diringkus.(Tisna)

Tags: Polres Oku Selatan
ADVERTISEMENT
Previous Post

Musyawarah Cabang DPC TP Sriwijaya Kabupaten OKU Timur Periode 2022 – 2027, IMANULLAH M. ACHMAD, SE Terpilih Secara Aklamasi

Next Post

Update COVID-19 Muba : Bertambah 2 Kasus Positif

Editor Sumsel

Info Terkait

Ramah Tamah Kapolres OKU Selatan

Ramah Tamah Kapolres OKU Selatan bersama Insan Pers OKU Selatan

25 Juli 2023
Oknum Kades Dengan ‘Imingi Duit” Cabuli Warga  Dibawah Umur, Diungkap Polres Oku Selatan 

Oknum Kades Dengan ‘Imingi Duit” Cabuli Warga Dibawah Umur, Diungkap Polres Oku Selatan 

27 Juni 2022
HUT Bhayangkara ke-76 Polsek Buay Pemaca, Polres OKU Selatan Gelar Tournament Volley Ball Tingkat Kecamatan 

HUT Bhayangkara ke-76 Polsek Buay Pemaca, Polres OKU Selatan Gelar Tournament Volley Ball Tingkat Kecamatan 

21 Juni 2022
TSK BY

Satres Narkoba Polres Oku Selatan Berhasil Amankan BY “Tukang LPG” Nyambi Edarkan Sabu

18 September 2021
Awak Media LamanQu id Tisna Buana Bertugas Di Kabupaten Oku Selatan Saat Ikuti Acara Tatap Muka

Tugas Luhur Media Massa Turut Serta Membantu Ciptakan Kondusifitas Di Masyarakat

26 Agustus 2021
Tampak Suasana Di RSUD

Berita Duka : Berstatus Tahanan Polres Oku Selatan Babe Ranau Meninggal Di RSUD

3 Mei 2021

Berita Terbaru

Polrestabes Palembang Bersihkan Lorong Kenari dari Peredaran Sabu, Tersangka Positif Narkotika

Gerak Cepat Ditreskrimum Polda Sumsel Selidiki Kasus Mutilasi Perempuan di Desa Karang Dalam

Muba Maju Lebih Cepat! Pemkab Muba & PPSDM Migas Siapkan Tenaga Kerja Migas Ber Sertifikasi Nasional

Berlindung di Balik Profesi, Oknum Guru PNS di Palembang Dilaporkan Tipu Korban Rp90,6 Juta

KEJATI Sumsel Tahan Lima Tersangka Dugaan Tipikor Pemberian Fasilitas Pinjaman Dari Salah Satu Bank Pemerintah Kepada PT.BSS dan PT.SAL

Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Tegaskan Komitmen Kesehatan Pekerja Sebagai Pilar Keandalan Operasional

Gubernur Sumsel Herman Deru Luncurkan SIGUNTANG, Inovasi Digital Penagihan Pajak Kendaraan di Sumsel

SMK Sumsel Tingkatkan Daya Saing Lulusan Lewat Kolaborasi Industri

Wujudkan Hubungan Industrial Harmonis, Disnakertrans Muba Pertegas Prosedur Pembentukan Unit Kerja SPSI di Perusahaan

Berita Populer

Rutan Kelas I Palembang Gelar Bantuan Sosial, Wujud Kepedulian untuk Keluarga Warga Binaan dan Warga Sekitar

Rutan Kelas I Palembang Gelar Bantuan Sosial, Wujud Kepedulian untuk Keluarga Warga Binaan dan Warga Sekitar
Reporter YN
27 Maret 2026

Palembang. Lamanqu. Com Dalam rangka meningkatkan kepedulian sosial serta mempererat hubungan kekeluargaan, Rumah Tahanan Negara Kelas I Palembang menggelar kegiatan...

Read more

Dua Hari Hilang, Tersangka Narkoba di Palembang Diduga Dianiaya Oknum Polisi, Propam Turun Tangan

Dua Hari Hilang, Tersangka Narkoba di Palembang Diduga Dianiaya Oknum Polisi, Propam Turun Tangan
Reporter YN
27 Maret 2026

Palembang, LamanQu.Com - Dugaan brutalitas aparat kembali mencoreng wajah penegakan hukum. Seorang tersangka kasus narkoba di Sumatera Selatan diduga mengalami kekerasan...

Read more

Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Lakukan Aksi Nyata Hemat Energi Melalui Earth Hour 2026

Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Lakukan Aksi Nyata Hemat Energi Melalui Earth Hour 2026
Reporter YN
29 Maret 2026

Plaju. Lamanqu. Com Kilang Plaju berpartisipasi dalam gerakan global Earth Hour 2026 sebagai bentuk komitmen terhadap pelestarian lingkungan. Aksi ini...

Read more

Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Berdayakan Warga Olah Eceng Gondok Jadi Produk Bernilai Ekonomi

Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Berdayakan Warga Olah Eceng Gondok Jadi Produk Bernilai Ekonomi
Reporter YN
27 Maret 2026

  Plaju. Berita Suara Rakyat. Com Pertamina Patra Niaga Refinery Unit III Plaju terus mendorong penguatan inovasi berbasis lingkungan secara...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In