• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Rabu, Mei 27, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News Kriminal

Kasus Perampokan : Edi 5 Tahun Buron Ditangkap Polres Oku Selatan

Reporter Editor Sumsel
6 September 2022
Kasus Perampokan : Edi 5 Tahun Buron Ditangkap Polres Oku Selatan
Bagikan ke Whatsapp

MUARADUA, LAMANQU ID—– Setelah bersembunyi selama lima tahun menjadi buronan, Edi harus bertanggungjawab atas perbuatan nya,

Dia merupakan warga Desa Kemu, Kecamatan Pulau Beringin, OKU Selatan, akhirnya berhasil diringkus jajaran Polres OKU Selatan.

Tersangka dibekuk petugas setelah kembali dari pelariannya dan sembunyi di salah satu pondok perkebunan Pematang Rimbangan, Desa Kemu.

Aksi perampokan itu sendiri terjadi pada 2017 silam, yang dilakukan tersangka bersama dua rekannya Kurniawi dan Misran, yang telah ditangkap polisi dan kini telah menjalani hukuman.

Saat ini tersangka telah diamankan di Mapolres OKU Selatan guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Kapolres OKU Selatan AKBP Indra Arya Yudha didampingi Kasat Reakrim AKP Acep dalam jumpa pers di Mapolres OKU Selatan, Senin (5/9) menjelaskan, penangkapan terhadap tersangka dilakukan setelah jajarannya mendapatkan informasi terkait kepulangan tersangka dari pelariannya ke daerah Lampung.

“Atas informasi dari masyarakat itulah anggota kita langsung melakukan pengintaian. Selanjutnya langsung melakukan penyergapan di tempat persembunyian di salah satu pondok,” jelas Kapolres.

Tersangka, katanya, merupakan satu dari tiga tersangka pelaku perampokan dan pemerkosaan terhadap korban Eko dan istrinya di Dusun Pematang Gawangan, Desa Kemu, Kecamatan Pulau Beringin pada bulan September 2017 silam.

“Namun dalam pengakuannya tersangka hanya terlibat dan kasus perampokan saja. Sedangkan yang melakukan perkosaan adalah tersangka Misran,” tambah Kapolres, seraya menegaskan bahwa tersangka dijerat dengan pasal 365 ayat 1,2,3 dan 4 dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

Masih menurut Kapolres, saat hendak dilakukan penangkapan, tersangka sempat berusaha melarikan diri. Namun berkat kesigapan anggota tersangka berhasil diringkus.(Tisna)

Tags: Polres Oku Selatan
ADVERTISEMENT
Previous Post

Musyawarah Cabang DPC TP Sriwijaya Kabupaten OKU Timur Periode 2022 – 2027, IMANULLAH M. ACHMAD, SE Terpilih Secara Aklamasi

Next Post

Update COVID-19 Muba : Bertambah 2 Kasus Positif

Editor Sumsel

Info Terkait

Ramah Tamah Kapolres OKU Selatan

Ramah Tamah Kapolres OKU Selatan bersama Insan Pers OKU Selatan

25 Juli 2023
Oknum Kades Dengan ‘Imingi Duit” Cabuli Warga  Dibawah Umur, Diungkap Polres Oku Selatan 

Oknum Kades Dengan ‘Imingi Duit” Cabuli Warga Dibawah Umur, Diungkap Polres Oku Selatan 

27 Juni 2022
HUT Bhayangkara ke-76 Polsek Buay Pemaca, Polres OKU Selatan Gelar Tournament Volley Ball Tingkat Kecamatan 

HUT Bhayangkara ke-76 Polsek Buay Pemaca, Polres OKU Selatan Gelar Tournament Volley Ball Tingkat Kecamatan 

21 Juni 2022
TSK BY

Satres Narkoba Polres Oku Selatan Berhasil Amankan BY “Tukang LPG” Nyambi Edarkan Sabu

18 September 2021
Awak Media LamanQu id Tisna Buana Bertugas Di Kabupaten Oku Selatan Saat Ikuti Acara Tatap Muka

Tugas Luhur Media Massa Turut Serta Membantu Ciptakan Kondusifitas Di Masyarakat

26 Agustus 2021
Tampak Suasana Di RSUD

Berita Duka : Berstatus Tahanan Polres Oku Selatan Babe Ranau Meninggal Di RSUD

3 Mei 2021

Berita Terbaru

Prof Sri Rahayu: Jambore Sumsel Harus Berlanjut dan Masuk Agenda Wisata Tahunan Sumsel

Sering Salah Sasaran, Chairul S Matdiah Jelaskan Mengapa Gubernur Tak Bisa Perbaiki Semua Jalan Rusak

PWNU Sumsel dan DPW PKB Gelar Mancing Bersama, Perkuat Sinergi untuk Umat

Ketua DPRD Sumsel Andie Dinialdie Titip Pesan Persatuan untuk AMKI Sumsel

PLN Sampaikan Progres Pemulihan Kelistrikan di Sumatra, Pulih bertahap, Lebih dari 8,3 juta Pelanggan Telah Menikmati Kembali Pasokan Listrik

Fakar Indonesia Dorong Pembentukan Akademik Khusus Cetak Guru Profesional

Targetkan Generasi Muda, Acara LIKE IT 2026 Resmi Diluncurkan di Yogyakarta

Laga Persib vs Persijap, KAI Bandung Imbau Penumpang Tak Pakai Atribut Bola

Program MBG Lindungi ASI Eksklusif, Kepala BGN Luruskan Aturan Makan Bergizi Gratis

Berita Populer

Program MBG Lindungi ASI Eksklusif, Kepala BGN Luruskan Aturan Makan Bergizi Gratis

Program MBG, ASI Eksklusif
Reporter lian
23 Mei 2026

LamanQu.Com - Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana meluruskan kabar miring soal Program Makan Bergizi Gratis. Oleh karena itu, pihaknya...

Read more

SPMB Ramah 2026 Sumsel Diluncurkan, Penerimaan Siswa Objektif, Transparan, Akuntabel, Berkeadilan dan Tanpa Diskriminasi

SPMB Ramah 2026 Sumsel Diluncurkan, Penerimaan Siswa Objektif, Transparan, Akuntabel, Berkeadilan dan Tanpa Diskriminasi
Reporter YN
23 Mei 2026

Palembang,LamanQu. Com-Peluncuran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Ramah Tahun 2026 Provinsi Sumatera Selatan resmi digelar di Aula SMA Negeri 1...

Read more

Wakil Ketua DPRD Sumsel Nopianto Hadiri Peluncuran SPMB 2026 Sumsel, Siap Awasi SPMP Secara Menyeluruh

Wakil Ketua DPRD Sumsel Nopianto Hadiri Peluncuran SPMB 2026 Sumsel, Siap Awasi SPMP Secara Menyeluruh
Reporter YN
23 Mei 2026

Palembang, LamanQu.Com - Peluncuran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Ramah Tahun 2026 Provinsi Sumatera Selatan resmi digelar di Aula SMA...

Read more

Gandeng Green Diplomacy Network, Wapres Gibran Pacu Kualitas SDM Muda di Kancah Global

Green Diplomacy Network
Reporter lian
21 Mei 2026

LamanQu.Com - Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming menerima kunjungan kehormatan dari perwakilan Green Diplomacy Network (GDN) di Istana Wakil Presiden,...

Read more

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In