• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Senin, September 7, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
HUR RI Ke-81, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

FRN Kabid Dinas Pertanian Oku Selatan Diduga Tersangka Selewengkan Dana Bantuan

Reporter Editor Sumsel
31 Maret 2022
Foto Kantor Distan Kab Oku Selatan

Foto Kantor Distan Kab Oku Selatan

Bagikan ke Whatsapp

Muaradua, LamanQu id— Kejari Oku Selatan dalam perkara penyidikan penyimpangan bantuan dana pembangunan rumah mesin pengering kopi dan jagung (Dryer) telah melakukan penyelidikan dan didapat adanya penyimpangan dalam pelaksanaan kegiatan tersebut.

Hal tersebut terungkap Dalam jumlah pers hari ini kamis 31 maret 2022 di kantor kejaksaan negeri Oku Selatan dijelaskan kajari Kusri SH kepada awak media.

kejaksaan tinggi negeri Oku Selatan (Kejari) menetapkan tersangka atas dugaan penyimpangan Dana bantuan pembangunan rumah mesin pengering kopi dan jagung (Dryer) di Oku Selatan

setelah dilakukan penyidikan pada bulan September tanggal 16 maret 2022 kami tetapkan tersangka berinisial FRN selaku kepala bidang (Kabid) Tanaman dan Pangan di Dinas Pertanian Kabupaten Oku Selatan, yang mana kasus ini bermula pada tahun 2018 adanya bantuan untuk 6 (enam) kelompok tani di Oku Selatan menerima bantuan tersebut dari Provinsi Sumatera Selatan

kata Kajari Kusri dalam pelaksanaan pekerjaan tersebut secara swakelola yang dikerjakan oleh kelompok tani

“namun didapati ketika dana tersebut cair masuk ke rekening masing-masing kelompok tani, lantas dana tersebut diminta oleh saudara FRN lalu dikerjakan sendiri tanpa diikat dengan kontrak kerja dan adanya item yang tidak dipasang atau dikerjakan oleh tersangka,” kata kusri

Atas penyimpangan tersebut lanjut Kusri, “Saudara FRN kita sangkakan dengan Pasal 2 dan 3 tentang undang-undang korupsi dengan ancaman 20 tahun kurungan, saat ini tersangka belum kami tahan mengingat saudara FRN sebagian pegawai negeri sipil dan tersangka proaktif tidak melarikan diri, “terang nya.

Kejari pun menyampaikan atas kasus tersebut, jumlah kerugian negara sebesar Rp 200, 000, 000,-.

Saat ditanya awak media apakah adanya kemungkinan tersangka lain dan bukti bukti baru Kajari mengatakan, bahwa siapapun menerima aliran dana, bahwa pihak nya tidak pandangh bulu.

“Iya, siapapun menerima aliran dana dan terlibat nantinya kita sikat dan tidak menuntut kemungkinan hasil dari BPKP bisa bertambah kerugian negara nya kita tunggu nanti ,”ucapnya

“dalam kasus ini kami terus mendalami adanya keterangan baru dan tersangka baru,kita akan telusuri aliran dana tersebut kemana saja,”tutup kejari Oku Selatan Kusri SH.

berikut bantuan pembangunan gedung vertikal Driyer untuk masing-masing kelompok tani ,Kelompok tani sejahtera Desa pelangki kecamatan Muaradua nilai bantuan sebesar Rp 249.000.000; Kelompok tani Karya remaja kecamatan Buay Sandang Aji nilai sebesar bantuan Rp 249.000.000;
Kelompok tani Karya tani Desa Sukananti Kecamatan Muaradua Kisam Nilai bantuan sebesar Rp 365.000.000;
Kelompok tani Tunas Muda Desa Tanjung kari Kecamatan Pulau Beringin nilai kontrak Rp 365.000.000;
Kelompok tani Lubuk bahu Desa pecah pinggan nilai bantuan sebesar Rp 365.000.000;

Dengan total bantuan pembangunan gedung vertikal Driyer untuk 6 (enam) kelompok tani sebesar Rp 1.958.000.000 b (satu miliar sembilan ratus lima puluh delapan juta rupiah),(tisna)

 

Tags: Dana BantuanFRNkejari oku selatanPetanian Ou SelatanSelewengkan Dana
ADVERTISEMENT
Previous Post

Diagendakan Hadir Di Sumsel, Warga Gandus Adukan Nasibnya Ke Kapolri

Next Post

OSIS Provinsi Sumsel Diminta Ukir Prestasi Nyata

Editor Sumsel

Info Terkait

2 Rekanan Proyek SMA Ditahan Kejari Oku Selatan

2 Rekanan Proyek SMA Ditahan Kejari Oku Selatan

30 April 2024
Peningkatan setatus dari penyelidikan menjadi penyidikan BAWASLU OKUS oleh Kejari OKUS

Peningkatan setatus dari penyelidikan menjadi penyidikan BAWASLU OKUS oleh Kejari OKUS

2 Januari 2023
Dikabarkan Kejari OKU Selatan Lidik Proyek Jalan Jalur Internasional Sriwijaya Ranau Gran Fondo Bernilai Rp. 10 Miliar

Dikabarkan Kejari OKU Selatan Lidik Proyek Jalan Jalur Internasional Sriwijaya Ranau Gran Fondo Bernilai Rp. 10 Miliar

2 Oktober 2022
Penyuluhan Kejari Oku Selatan Disebut Keuangan Desa Transparan dan Akuntabel Minimalisir Penyimpangan

Penyuluhan Kejari Oku Selatan Disebut Keuangan Desa Transparan dan Akuntabel Minimalisir Penyimpangan

1 Juli 2021
bangun ipal di palembang, bantuan dana dari australia

Pesatnya Pembangunan di Sumsel Tarik Perhatian Australia

4 November 2020

Berita Terbaru

14 Pasis Dikreg Seskoad A-68 Kunjungi Lanud Smh Pelajari Peran Subsatgas Udara Dalam Penanganan Karhutla

Kota Palembang Akan Siap Mendukung Event Dari Komunitas, Berikut Disampaikan Kadishub Kota Palembang

Kebakaran Lahan 5.000 Meter Persegi Terjadi di Gandus Palembang, Babinsa Kelurahan Pulo Kerto, Sertu Jauhari Ikut Padamkan Kebakaran

Junaidi alias Ajun Dituntut 8 Bulan Penjara dalam Kasus Penganiayaan, Kuasa Hukum Korban Mempertanyakan Dasar Tuntutan Jaksa

DK PWI Sumsel Sesalkan Wartawan Dihalangi Meliput Persidangan Kasus Junaidi Alias Ajun

Babinsa Kodim 0418/Palembang Bersama Tim Gabungan Padamkan Kebakaran Lahan 5 Hektare

KSAD Jenderal Maruli Simanjuntak Bersama Pangdam III Siliwangi Tinjau APS di TPS Ciwastra

Kebakaran Lahan Kembali Terjadi di Kertapati, Babinsa dan Tim Gabungan Gerak Cepat Padamkan Api

Permen PKP RI Mempermudah Memiliki Rumah Bagi Masyarakat, Berikut Penjelasannya

Berita Populer

Sempat Jadi Dugaan Pelanggaran Berlapis, Kepemilikan Kios Karya Tani Angkat Suara Ke Beberapa Awak Media

Kios Karya Tani
Reporter TNS
27 Agustus 2026

Oku Selatan, LamanQu.Com - Sempat viral di media sosial dan menjadi dugaan pelanggaran berlapis, kios Karya Tani yang berlokasi di...

Read more

PLN SustainAction 2026 Kembali Hadir, Buka Kesempatan bagi Inovasi Berkelanjutan

PLN SustainAction 2026 Kembali Hadir, Buka Kesempatan bagi Inovasi Berkelanjutan
Reporter YN
26 Agustus 2026

Jakarta,LamanQu.Com-PT PLN (Persero) kembali menggelar PLN SustainAction 2026 dan mengajak berbagai elemen masyarakat untuk menghadirkan solusi inovatif bagi tantangan pembangunan...

Read more

PLTS 100 GWp Diluncurkan, PLN Siap Dukung Akselerasi Pengembangan EBT Menuju Swasembada Energi

PLTS 100 GWp Diluncurkan, PLN Siap Dukung Akselerasi Pengembangan EBT Menuju Swasembada Energi
Reporter YN
26 Agustus 2026

Jembrana,LamanQu.Com-Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, resmi meluncurkan Program Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) 100 gigawatt peak (GWp) sekaligus melakukan _groundbreaking_...

Read more

Nahkodai Golkar Sumsel, Andie Dinialdie Bidik Penguatan Kader dan Penambahan Kursi Legislatif

Nahkodai Golkar Sumsel, Andie Dinialdie Bidik Penguatan Kader dan Penambahan Kursi Legislatif
Reporter YN
3 Agustus 2026

Palembang,LamanQu.Com-Andie Dinialdie resmi terpilih secara aklamasi sebagai Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Sumatera Selatan dalam Musyawarah Daerah (Musda) XI DPD...

Read more

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In