• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Rabu, Mei 27, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

Eks Bupati Muara Enim Kembalikan Uang Kerugian Negara Rp 2,5 Miliar Kepada Kejari Palembang

Reporter Editor Sumsel
29 Maret 2022
terpidana kasus korupsi, uang pengganti kerugian negara
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – Bertepat di Kejaksaan Negeri Palembang, Eks Bupati Muara Enim Ir Muzakir Sai Sohar yang merupakan terpidana kasus suap pengurusan perubahan fungsi kawasan hutan konversi menjadi kawasan hutan produksi tetap PT Mitra Ogan, melalui kuasa hukumnya mengembalikan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp2.325.612.000, serta denda Rp 200.000.000 kepada Kejari Palembang, Selasa (29/3/22).

Pengembalian uang tersebut atas dasar putusan Mahkamah Agung yang menyatakan menolak kasasi terpidana yang sebelumnya telah dijatuhkan vonis oleh Pengadilan Tinggi Sumatera Selatan dengan pidana penjara selama 8 tahun, denda Rp 200.000.000 subsidair 6 bulan, serta uang pengganti sebesar Rp 2.325.612.000.

Dalam acara tersebut, turut hadir Plt. Kajati Sumsel Mohammad Naim SH MH, Kajari Palembang Eko Adhyaksono SH MH, jajaran Kejati Sumsel, jajaran Kejari Palembang, kuasa hukum terpidana, serta perwakilan Bank Sumsel Babel Cabang Jakabaring.

Saat diwawancarai Kasi Penkum Kejati Sumsel Moch Radyan SH MH, mengatakan bahwa setelah diterimanya uang pengganti dan denda tersebut maka selanjutnya pihak Kejari Palembang akan menyetorkan uang tersebut ke kas negara melalui Bank Sumsel Babel.

“Atas telah dikembalikannya kerugian negara sebesar Rp 2.325.612.000 dan denda Rp 200.000.000 oleh terpidana Muzakir Sai Sohar maka selanjutnya akan disetorkan ke kas negara melalui Bank Sumsel Babel,” ujarnya.

Ditambahkan Radyan bahwa di tahun 2022 Kejari Palembang untuk pertama kalinya menerima pengembalian uang kerugian negara dari para terpidana kasus korupsi.

“ya untuk tahun 2022 ini yang pertama,” pungkasnya.

Tags: terpidana kasus korupsiterpidana kasus suapuang pengganti kerugian negara
ADVERTISEMENT
Previous Post

Antisipasi Harga dan Stok Bahan Pokok Jelang Ramadhan, Herman Deru Pantau Pasar Tradisional

Next Post

1.605 Calon Mahasiswa Baru Unsri Lolos Jalur SNMPTN

Editor Sumsel

Info Terkait

suap terkait pengerjaan proyek

Diduga Terima Suap, Dodi Reza Alex Noerdin Dituntut 10 Tahun 7 Bulan

16 Juni 2022

Berita Terbaru

Prof Sri Rahayu: Jambore Sumsel Harus Berlanjut dan Masuk Agenda Wisata Tahunan Sumsel

Sering Salah Sasaran, Chairul S Matdiah Jelaskan Mengapa Gubernur Tak Bisa Perbaiki Semua Jalan Rusak

PWNU Sumsel dan DPW PKB Gelar Mancing Bersama, Perkuat Sinergi untuk Umat

Ketua DPRD Sumsel Andie Dinialdie Titip Pesan Persatuan untuk AMKI Sumsel

PLN Sampaikan Progres Pemulihan Kelistrikan di Sumatra, Pulih bertahap, Lebih dari 8,3 juta Pelanggan Telah Menikmati Kembali Pasokan Listrik

Fakar Indonesia Dorong Pembentukan Akademik Khusus Cetak Guru Profesional

Targetkan Generasi Muda, Acara LIKE IT 2026 Resmi Diluncurkan di Yogyakarta

Laga Persib vs Persijap, KAI Bandung Imbau Penumpang Tak Pakai Atribut Bola

Program MBG Lindungi ASI Eksklusif, Kepala BGN Luruskan Aturan Makan Bergizi Gratis

Berita Populer

Program MBG Lindungi ASI Eksklusif, Kepala BGN Luruskan Aturan Makan Bergizi Gratis

Program MBG, ASI Eksklusif
Reporter lian
23 Mei 2026

LamanQu.Com - Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana meluruskan kabar miring soal Program Makan Bergizi Gratis. Oleh karena itu, pihaknya...

Read more

SPMB Ramah 2026 Sumsel Diluncurkan, Penerimaan Siswa Objektif, Transparan, Akuntabel, Berkeadilan dan Tanpa Diskriminasi

SPMB Ramah 2026 Sumsel Diluncurkan, Penerimaan Siswa Objektif, Transparan, Akuntabel, Berkeadilan dan Tanpa Diskriminasi
Reporter YN
23 Mei 2026

Palembang,LamanQu. Com-Peluncuran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Ramah Tahun 2026 Provinsi Sumatera Selatan resmi digelar di Aula SMA Negeri 1...

Read more

Wakil Ketua DPRD Sumsel Nopianto Hadiri Peluncuran SPMB 2026 Sumsel, Siap Awasi SPMP Secara Menyeluruh

Wakil Ketua DPRD Sumsel Nopianto Hadiri Peluncuran SPMB 2026 Sumsel, Siap Awasi SPMP Secara Menyeluruh
Reporter YN
23 Mei 2026

Palembang, LamanQu.Com - Peluncuran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Ramah Tahun 2026 Provinsi Sumatera Selatan resmi digelar di Aula SMA...

Read more

Gandeng Green Diplomacy Network, Wapres Gibran Pacu Kualitas SDM Muda di Kancah Global

Green Diplomacy Network
Reporter lian
21 Mei 2026

LamanQu.Com - Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming menerima kunjungan kehormatan dari perwakilan Green Diplomacy Network (GDN) di Istana Wakil Presiden,...

Read more

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In