• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Minggu, Juni 14, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

DPRD Muba Rapat Paripurna Dalam Rangka Membahas Penetapan Rencana Kerja DPRD Pada Tahun 2022

Reporter Editor Sumsel
31 Januari 2022
rencana kerja dprd
Bagikan ke Whatsapp

Sekayu, lamanqu.com – DPRD Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muba menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penetapan Rencana Kerja DPRD Kabupaten Muba Tahun 2022 dan Program Pembentukan Perda Kabupaten Muba Tahun 2022 di ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Muba pada hari Senin, (31/01/2022).

Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Sugondo didampingi Wakil Ketua I DPRD Jonkenedi, SIP.,M.Si dan Wakil Ketua II DPRD Irwin Zulyani, SH dihadiri Anggota DPRD, Plt. Bupati Muba Beni Hernedi, SIP, Sekretaris Daerah Muba, Asisten Setda Muba, Sekretaris DPRD Muba, Polres Muba, Dandim 0401/Muba, Pengadilan Negeri Sekayu, Perangkat Daerah Muba dan Pihak terkait lainnya yang hadir secara Virtual.

Rapat Paripurna ini digelar dalam rangka Penetapan Renja DPRD Tahun 2022 dan Propemperda Kabupaten Muba Tahun 2022.

Untuk memenuhi amanat Pasal 67 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Kabupaten dan Kota, dalam rangka upaya mengoptimalkan Kualitas dan Kuantitas Kinerja DPRD diharapkan nantinya Rencana Kerja yang telah ditetapkan akan menjadi pedoman bagi pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD.

Penyusunan Rencana Kerja DPRD Kabupaten Muba Tahun 2022 bertujuan untuk mendukung mewujudkan Visi Misi Kabupaten Muba, memberikan gambaran yang komprehensif, Terarah dan Sistematis tentang Kegiatan-kegiatan yang akan dilaksanakan oleh DPRD bersama pemerintah daerah Kabupaten Muba Tahun 2022 sehingga penyelenggaraan pemerintahan daerah berjalan transparan, akuntabel dan tepat waktu.

Rapat Paripurna ini diakhiri dengan Penandatanganan Surat Keputusan DPRD tentang Rencana Kerja DPRD Kabupaten Muba Tahun 2022 dan Program Pembentukan Perda Kabupaten Muba Tahun 2022 oleh Ketua DPRD Kabupaten Muba.

Diharapkan agar Rencana Kerja DPRD Kabupaten Muba Tahun 2022 dan Program Pembentukan Perda Kabupaten Muba Tahun 2022 dapat menjadi pedoman bagi penyelenggaran Pemerintah Daerah yang Transparan dan bertanggung jawab untuk mewujudkan Visi Misi Muba Maju Berjaya Tahun 2022. (ADV)

Tags: Penandatanganan Surat KeputusanPenetapan Rencana Kerja DPRDPenetapan Renja DPRD Tahun 2022
ADVERTISEMENT
Previous Post

Kodam III/Slw Dorong Percepat Serahkan Santunan Kepada Ahli Waris Prajurit Gugur Di Papua

Next Post

Persiapan Terus Dilakukan Jelang Festival Sungai Sekanak Lambidaro Palembang

Editor Sumsel

Info Terkait

No Content Available

Berita Terbaru

Ekonomi Tumbuh 5,76 Persen, Wali Kota Bandung Dorong Koperasi jadi Penggerak Pemerataan

Kolaborasi Strategis Disnakertrans Muba dan PT AMS: Buka Lowongan Kerja 22 Posisi, Bupati Tegaskan Prioritas Warga Ber-KTP Muba Sesuai Perda No. 2 Tahun 2020

DPRD Sumsel Tetapkan 7 Komisioner KPID Periode 2026–2029, Tinggal Menunggu Pelantikan

Perkuat Keandalan Operasi di Era Digital, Kilang Plaju Tingkatkan Kompetensi Pekerja

Borong 5 Penghargaan HR Asia 2026, Pegadaian Kembali Raih Best Company to Work For in Asia

Polsri Gelar Ujian Seleksi Mandiri Konsorsium Politeknik Negeri 2026, Diikuti 2.362 Peserta

Bawa Segudang Prestasi, Ria Wilastri Siap Wujudkan Inovasi Pendidikan di SMAN 5 Palembang

Dilantik Jadi Kepala SMA Negeri 17 Palembang, Rozali Siap Jalankan Amanah Baru

NasDem Sumsel Luruskan Status Edison: Bukan Kader, Murni Birokrat yang Diusung Bersama PDIP dan Golkar

Berita Populer

Kesederhanaan Wagub Cik Ujang Bikin Salfok, Ikut Masak di Dapur Warga

Kesederhanaan Wagub Cik Ujang Bikin Salfok, Ikut Masak di Dapur Warga
Reporter YN
31 Mei 2026

LAHAT,LamanQu.Com-Di balik gagah pakaian dinas Wakil Gubernur Sumatera Selatan, sosok Cik Ujang kembali menampakkan kesederhanaannya saat pulang ke kampung halaman....

Read more

Ayu Nur Suri: Keselamatan Publik Harus Jadi Prioritas Utama Setiap Aktivitas Usaha

Ayu Nur Suri: Keselamatan Publik Harus Jadi Prioritas Utama Setiap Aktivitas Usaha
Reporter YN
1 Juni 2026

PALEMBANG,LamanQu.Com-Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan Fraksi PDI Perjuangan sekaligus Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Palembang, Ayu Nur Suri, SE., MM,...

Read more

Sebanyak 22 Warga Binaan di Lapas dan Rutan Sumsel Dapat Remisi Khusus Waisak 2026

Sebanyak 22 Warga Binaan di Lapas dan Rutan Sumsel Dapat Remisi Khusus Waisak 2026
Reporter YN
31 Mei 2026

Palembang,LamanQu.Com-Dalam rangka memperingati Hari Raya Waisak Tahun 2026, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sumatera Selatan memberikan Remisi Khusus (RK)...

Read more

Pemuda ICMI Sumsel Sembelih 1 Sapi dan 2 Kambing, Daging Kurban Dibagikan ke Masyarakat

Pemuda ICMI Sumsel Sembelih 1 Sapi dan 2 Kambing, Daging Kurban Dibagikan ke Masyarakat
Reporter YN
29 Mei 2026

Palembang,LamanQu. Com-Idul Adha 1447 H / 2026 Ini di rayakan Dengan suka cita oleh masyarakat luas. Dalam momentum Idul Adha...

Read more

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In