• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Senin, September 21, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
kpid sumsel HUR RI Ke-81, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

DPRD Muba Rapat Paripurna Dalam Rangka Membahas Penetapan Rencana Kerja DPRD Pada Tahun 2022

Reporter Editor Sumsel
31 Januari 2022
rencana kerja dprd
Bagikan ke Whatsapp

Sekayu, lamanqu.com – DPRD Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muba menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penetapan Rencana Kerja DPRD Kabupaten Muba Tahun 2022 dan Program Pembentukan Perda Kabupaten Muba Tahun 2022 di ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Muba pada hari Senin, (31/01/2022).

Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Sugondo didampingi Wakil Ketua I DPRD Jonkenedi, SIP.,M.Si dan Wakil Ketua II DPRD Irwin Zulyani, SH dihadiri Anggota DPRD, Plt. Bupati Muba Beni Hernedi, SIP, Sekretaris Daerah Muba, Asisten Setda Muba, Sekretaris DPRD Muba, Polres Muba, Dandim 0401/Muba, Pengadilan Negeri Sekayu, Perangkat Daerah Muba dan Pihak terkait lainnya yang hadir secara Virtual.

Rapat Paripurna ini digelar dalam rangka Penetapan Renja DPRD Tahun 2022 dan Propemperda Kabupaten Muba Tahun 2022.

Untuk memenuhi amanat Pasal 67 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Kabupaten dan Kota, dalam rangka upaya mengoptimalkan Kualitas dan Kuantitas Kinerja DPRD diharapkan nantinya Rencana Kerja yang telah ditetapkan akan menjadi pedoman bagi pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD.

Penyusunan Rencana Kerja DPRD Kabupaten Muba Tahun 2022 bertujuan untuk mendukung mewujudkan Visi Misi Kabupaten Muba, memberikan gambaran yang komprehensif, Terarah dan Sistematis tentang Kegiatan-kegiatan yang akan dilaksanakan oleh DPRD bersama pemerintah daerah Kabupaten Muba Tahun 2022 sehingga penyelenggaraan pemerintahan daerah berjalan transparan, akuntabel dan tepat waktu.

Rapat Paripurna ini diakhiri dengan Penandatanganan Surat Keputusan DPRD tentang Rencana Kerja DPRD Kabupaten Muba Tahun 2022 dan Program Pembentukan Perda Kabupaten Muba Tahun 2022 oleh Ketua DPRD Kabupaten Muba.

Diharapkan agar Rencana Kerja DPRD Kabupaten Muba Tahun 2022 dan Program Pembentukan Perda Kabupaten Muba Tahun 2022 dapat menjadi pedoman bagi penyelenggaran Pemerintah Daerah yang Transparan dan bertanggung jawab untuk mewujudkan Visi Misi Muba Maju Berjaya Tahun 2022. (ADV)

Tags: Penandatanganan Surat KeputusanPenetapan Rencana Kerja DPRDPenetapan Renja DPRD Tahun 2022
ADVERTISEMENT
Previous Post

Kodam III/Slw Dorong Percepat Serahkan Santunan Kepada Ahli Waris Prajurit Gugur Di Papua

Next Post

Persiapan Terus Dilakukan Jelang Festival Sungai Sekanak Lambidaro Palembang

Editor Sumsel

Info Terkait

No Content Available

Berita Terbaru

KPID Sumsel Periode 2026-2029 Resmi Dilantik, Diminta Hadapi Era Informasi Digital

Lantik 18 PAC PDI Perjuangan Palembang, Ayu Nur Suri: Jangan Hanya Jadi Struktur, Harus Bergerak Bersama Rakyat

APPI Sumsel Bersama CV Tunas Mandiri Gelar Family Gathering, Berikut Beberapa Hal Disampaikan

Kinerja Satpol PP Sumsel Diapresiasi Bareskrim Polri, Raih Predikat Terbaik Zona Barat

Dukung Petugas Satgas Karhutla, Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Kembali Salurkan Bantuan Logistik ke Posko BPBD Sumsel

Harumkan Nama Indonesia di Kancah Dunia, Enam Pekerja Kilang Plaju Borong Tiga Penghargaan Taiwan Innotech Expo 2026 Berkat Optimalisasi Biodiesel

Aliansi Advokat untuk Keadilan Laporkan Jaksa dan Majelis Hakim Perkara Pidana Nomor: 871/Pid.B/2026/PN.Plg. Penganiayaan Diduga Dilakukan Junaidi alias Ajun, Pengusaha yang Gebuki Sopir

Afdhal Azmi Jambak Menang Praperadilan: Penangkapan dan Penahanan Irza Prasetya oleh Kapolsek Sukarami Tidak Sah

Kodam III Siliwangi Gelar Bakti Sosial Kesehatan Gratis di Cimahi

Berita Populer

Sempat Jadi Dugaan Pelanggaran Berlapis, Kepemilikan Kios Karya Tani Angkat Suara Ke Beberapa Awak Media

Kios Karya Tani
Reporter TNS
27 Agustus 2026

Oku Selatan, LamanQu.Com - Sempat viral di media sosial dan menjadi dugaan pelanggaran berlapis, kios Karya Tani yang berlokasi di...

Read more

PLTS 100 GWp Diluncurkan, PLN Siap Dukung Akselerasi Pengembangan EBT Menuju Swasembada Energi

PLTS 100 GWp Diluncurkan, PLN Siap Dukung Akselerasi Pengembangan EBT Menuju Swasembada Energi
Reporter YN
26 Agustus 2026

Jembrana,LamanQu.Com-Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, resmi meluncurkan Program Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) 100 gigawatt peak (GWp) sekaligus melakukan _groundbreaking_...

Read more

PLN SustainAction 2026 Kembali Hadir, Buka Kesempatan bagi Inovasi Berkelanjutan

PLN SustainAction 2026 Kembali Hadir, Buka Kesempatan bagi Inovasi Berkelanjutan
Reporter YN
26 Agustus 2026

Jakarta,LamanQu.Com-PT PLN (Persero) kembali menggelar PLN SustainAction 2026 dan mengajak berbagai elemen masyarakat untuk menghadirkan solusi inovatif bagi tantangan pembangunan...

Read more

Hadapi Musim Kering, PT RHM Kelola Tata Air untuk Cegah Karhutla

Hadapi Musim Kering, PT RHM Kelola Tata Air untuk Cegah Karhutla
Reporter YN
19 September 2026

Muba,LamanQu.Com – Menjaga ketersediaan air menjadi salah satu bagian penting dalam upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), terutama di...

Read more

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In