• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Senin, Juni 15, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News Hukum

Jaksa Limpahkan Berkas Alex Noerdin dan Muddai Madang ke Pengadilan

Reporter Editor Sumsel
26 Januari 2022
Jaksa Limpahkan Berkas Alex Noerdin, tindak pidana pencucian uang
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – Berkas perkara empat tersangka dugaan korupsi pembelian gas bumi pada PDPDE Sumsel dan pembangunan Masjid Sriwiijaya dilimpahkan oleh Kejati Sumsel ke Pengadilan Negeri (PN) Palembang, Rabu (26/1/2022)

Keempat tersangka diantaranya, Alex Noerdin (Mantan Gubernur Sumsel), Muddai Madang (Mantan Komisaris PDPDE), Caca Isa Saleh (Mantan Dirut PDPDE) dan A Yuniasyah Hasan (Direktur PT DKLN).

Saat diwawancarai usai pelimpahan berkas, Kasi Penkum Kejati Sumsel Moch Radyan SH MH didampingi Kasi Penuntutan Bidang Pidsus Naimullah SH MH mengatakan pihaknya secara resmi telah melimpahkan berkas empat tersangka dugaan korupsi PDPDE dan Pembangunan Masjid Sriwijaya.

“Ya hari ini kita limpahkan berkas empat tersangka dugaan korupsi PDPDE dan dua tersangka dugaan korupsi Masjid Sriwijaya,”ucapnya.

Sementara itu, untuk berkas perkara Alex Noerdin dan Muddai Madang yang juga terjerat dalam perkara dugaan korupsi pembangunan Masjid Sriwiijaya, Radyan mengatakan bahwa untuk berkas keduanya dijadikan dalam satu dakwaan.

“untuk AN dan MM ini berkasnya kita jadikan dalam satu dakwaan, yakni PDPDE dan Masjid Sriwijaya,”jelasnya.

Namun Radyan mengungkapkan dari keempat tersangka, hanya Alex Noerdin yang tidak dijerat oleh pasal tambahan, yakni tindak pidana pencucian uang (TPPU). Karena menurutnya untuk tersangka Alex Noerdin terkait TPPU unsurnya tidak terpenuhi.

Ditambahkannya, bahwa setelah dilimpahkannya berkas empat tersangka tersebut, pihaknya saat ini tinggal menunggu penetapan jadwal sidang dari Pengadilan Negeri (PN) Palembang.

“Ya untuk jadwal sidang kita tinggal menunggu dari Pengadilan Negeri, kapan sidangnya akan dimulai,”ungkapnya.

Tags: Dugaan Korupsi PDPDEPembangunan Masjid SriwijayaTindak Pidana Pencucian Uang
ADVERTISEMENT
Previous Post

SMB IV Berharap Al Quran Dengan Terjemahan Bahasa Palembang Bisa Bermanfaat Bagi Masyarakat

Next Post

Herman Deru Tekankan Kepengurusan  Perbakin Kabupaten/kota Kelola Organisasi  Secara Transparan 

Editor Sumsel

Info Terkait

Tindak Pidana Pencucian Uang

Aset TPPU Senilai 13 Milyar Disita Penyidik Ditreskrimsus Polda Sumsel Dari BC, Tersangka Illegal Mining di Muara Enim

22 Oktober 2024
The Lord of Creator

Ketua APPM : The Lord of Creator Para PENCEBOK Anggaran

19 Januari 2024
Pemilik BMM Ilegal, Tindak Pidana Pencucian Uang

LSM MAK Desak Kapolda Sumsel Untuk Segera Menangkap Terduga Pemilik BBM Ilegal Marijal Alias Dang dan Minta Dikenakan Pasal TPPU

16 Juni 2023
Pembangunan Masjid Sriwijaya

ICMI Sumsel Gelar Silakwil, Heri Amalindo Berharap Gubernur Sumsel Segera Menindaklanjuti Pembangunan Masjid Sriwijaya

11 Maret 2023
tindak pidana pencucian uang, Majelis Pengawas Daerah Notaris

Kakanwil Kemenkumham Sumsel Lantik Anggota Majelis Pengawas Daerah Notaris

10 Mei 2022
Sidang Korupsi Masjid Sriwijaya

Sidang Korupsi Masjid Sriwijaya, Eddy Hermanto dan Syarifuddin MF di Vonis 12 Tahun Penjara

19 November 2021

Berita Terbaru

Ekonomi Tumbuh 5,76 Persen, Wali Kota Bandung Dorong Koperasi jadi Penggerak Pemerataan

Kolaborasi Strategis Disnakertrans Muba dan PT AMS: Buka Lowongan Kerja 22 Posisi, Bupati Tegaskan Prioritas Warga Ber-KTP Muba Sesuai Perda No. 2 Tahun 2020

DPRD Sumsel Tetapkan 7 Komisioner KPID Periode 2026–2029, Tinggal Menunggu Pelantikan

Perkuat Keandalan Operasi di Era Digital, Kilang Plaju Tingkatkan Kompetensi Pekerja

Borong 5 Penghargaan HR Asia 2026, Pegadaian Kembali Raih Best Company to Work For in Asia

Polsri Gelar Ujian Seleksi Mandiri Konsorsium Politeknik Negeri 2026, Diikuti 2.362 Peserta

Bawa Segudang Prestasi, Ria Wilastri Siap Wujudkan Inovasi Pendidikan di SMAN 5 Palembang

Dilantik Jadi Kepala SMA Negeri 17 Palembang, Rozali Siap Jalankan Amanah Baru

NasDem Sumsel Luruskan Status Edison: Bukan Kader, Murni Birokrat yang Diusung Bersama PDIP dan Golkar

Berita Populer

Kesederhanaan Wagub Cik Ujang Bikin Salfok, Ikut Masak di Dapur Warga

Kesederhanaan Wagub Cik Ujang Bikin Salfok, Ikut Masak di Dapur Warga
Reporter YN
31 Mei 2026

LAHAT,LamanQu.Com-Di balik gagah pakaian dinas Wakil Gubernur Sumatera Selatan, sosok Cik Ujang kembali menampakkan kesederhanaannya saat pulang ke kampung halaman....

Read more

Ayu Nur Suri: Keselamatan Publik Harus Jadi Prioritas Utama Setiap Aktivitas Usaha

Ayu Nur Suri: Keselamatan Publik Harus Jadi Prioritas Utama Setiap Aktivitas Usaha
Reporter YN
1 Juni 2026

PALEMBANG,LamanQu.Com-Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan Fraksi PDI Perjuangan sekaligus Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Palembang, Ayu Nur Suri, SE., MM,...

Read more

Sebanyak 22 Warga Binaan di Lapas dan Rutan Sumsel Dapat Remisi Khusus Waisak 2026

Sebanyak 22 Warga Binaan di Lapas dan Rutan Sumsel Dapat Remisi Khusus Waisak 2026
Reporter YN
31 Mei 2026

Palembang,LamanQu.Com-Dalam rangka memperingati Hari Raya Waisak Tahun 2026, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sumatera Selatan memberikan Remisi Khusus (RK)...

Read more

Pemuda ICMI Sumsel Sembelih 1 Sapi dan 2 Kambing, Daging Kurban Dibagikan ke Masyarakat

Pemuda ICMI Sumsel Sembelih 1 Sapi dan 2 Kambing, Daging Kurban Dibagikan ke Masyarakat
Reporter YN
29 Mei 2026

Palembang,LamanQu. Com-Idul Adha 1447 H / 2026 Ini di rayakan Dengan suka cita oleh masyarakat luas. Dalam momentum Idul Adha...

Read more

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In