• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Rabu, Oktober 7, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
kpid sumsel HUR RI Ke-81, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

ETLE Diterapkan, Diharapkan Dapat Menurunkan Angka Pelanggaran dan Kecelakaan Lalu Lintas

Reporter Editor Sumsel
6 Januari 2022
penerapan tilang elektronik, tilang elektronik di palembang, titik kamera ETLE di Palembang, titik kamera tilang elektronik
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – Penerapan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di Kota Palembang mulai diberlakukan di 9 titik ruang jalan Kota Palembang mulai berlaku 1 Januari 2022.

Dirlantas Polda Sumsel Kombes Pol M. Pratama A SH, SIK., MH mengatakan, berdasarkan data yang ada dalam komputer, hari ini tanggal 6 Januari 2022 hingga pada pukul 11.30 WIB sudah 7.982 pelanggaran. “Dengan sistem ETLE, ini jadi bank data kita, bisa terlihat pengendara yang melakukan pelanggaran lalu lintas, ” ujarnya saat diwawancarai di Kantor Ditlantas Polda Sumsel, Kamis (6/1/2022).

Lebih lanjut Pratama menuturkan, pihaknya mengirimkan surat konfirmasi ke alamat pemilik kendaraan yang melakukan pelanggaran. “Pemilik kendaraan yang sudah mendapatkan surat konfirmasi, dapat datang kesini ke ruangan front office ETLE. Disini petugas akan menghitung jumlah denda tilang yang harus dibayarkan. Akan kita kenakan denda tilang maksimal. Karena ETLE ini bertujuan mengurangi pelanggaran lalu lintas. Sehingga kecelakaan di jalan dapat berkurang,” bebernya.

“Yang kirim surat konfirmasi itu yang sesuai pemilik data kendaraannya. Jika sudah berganti pemilik dan belum melakukan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) maka dapat dijelaskan kepada petugas di front office ETLE, agar denda tilangnya dapat dikirimkan ke alamat pemilik yang baru,” urainya.

Ketika ditanya jika kendaraan yang melakukan pelanggaran lalu lintas meggunakan plat bodong atau palsu, Pratama mengatakan, kamera ETLE dapat mendeteksi plat kendaraan bodong. Itu dapat terlihat dari nomor polisi kendaraan yang tidak terdaftar.

“Jika platnya bodong, maka kamera ETLE akan menyala alarmnya. Operator disini akan mengirimkan sinyal untuk memberitahu ke petugas lantas di lapangan untuk mengejarnya dan dapat menyebarkan foto kendaraan tersebut, ” tandasnya.

Paur Subbaganev Bagbinopsnal Ditlantas Polda Sumsel AKP Sadeli SH MSi menjelaskan, Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) adalah implementasi teknologi untuk mencatat pelanggaran – pelanggaran dalam berlalu lintas secara elektronik untuk mendukung keamanan, ketertiban, keselamatan dan ketertiban dalam berlalu lintas.

“Jadi pelanggar lalu lintas dapat tertangkap kamera. Hasil capture masuk ke komputer ETLE. Kemudian, hasil capture akan dicetak surat konfirmasi,” urainya.

Sadeli menjelaskan, saat terjadi pelanggaran, hari pertama atau kedua, petugas mengantar ke alamat sesuai data pemilik kendaraan. Setelah ditunggu sampai hari ke 8 front office ETLE, kalau tidak datang, maka dii hari ke 9 di blokir data pemilik kendaran.

“Kalau pemilik kendaraan datang ke front office ETLE datang maka akan dikeluarkan surat tilang. Dan akan dihitung denda yang harus dibayar. Kalau denda tidak dibayar hingga hari 16 secara sistem data kendaraan di blokir,” paparnya.

Lebih lanjut Sadeli menuturkan, di Palembang ada 9 titik ETLE. Dari kesembilan kamera ETLE yang sudah dipasang, dua diantaranya merupakan E-Police.

“Untuk E-Police adalah kamera yang dipasang di persimpangan. Sedangkan check point yang dipasang di jalur lurus,” ucapnya.

Dia menerangkan, lokasi kesembilan titik kamera ETLE di Palembang adalah

  1. Jalan Kol H Burlian KM 8,5 yakni Depan PT Trakindo
  2. Jalan R Sukamto tepatnya di seberang Hotel Novotel
  3. Jalan Jendral Sudirman di Pom Bensin dan Taman Makam Pahlawan
  4. Pos Lantas Simpang Charitas (e-police)
  5. Jalan Jenderal Sudirman tepatnya di depan rumah makan sederhana Pasar Cinde
  6. Depan Dealer Honda Jalan A Yani Plaju
  7. Lampu merah Plaju-Kertapati (e-police)
  8. Jalan Wahid Hasyim Depan Mitsubishi
  9. Jalan Gubernur Hasyim Ashari depan Bank Sumsel Babel (BSB) Jakabaring.
Tags: mendeteksi plat kendaraan bodongpelanggaran lalu lintasPenerapan Tilang ElektronikTitik Kamera ETLE di Palembang
ADVERTISEMENT
Previous Post

Curug Lalay Cihanjuang Parongpong Butuh Perhatian dan Uluran Investor

Next Post

Berkas 10 Tersangka Anggota DPRD Muara Enim Dilimpahkan ke PN Palembang

Editor Sumsel

Info Terkait

No Content Available

Berita Terbaru

Aksi Mahasiswa IMM di Kantor Gubernur Sumsel Berjalan Damai dan Kondusif, Kapolrestabes Palembang Apresiasi Massa

Kematian Jon Daus Usai Dijemput Polisi, Kuasa Hukum Desak Kapolda Sumsel Beri Kepastian Hukum

Haraku Ramen Perluas Bisnis di Palembang, Outlet Kedua Resmi Hadir di Palembang Icon

Kilang Plaju Sambut Kunjungan Kerja DPRD Lahat, Bangun Sinergi Edukasi Bijak Berenergi dan Optimalisasi Potensi Lokal

PT Syarifah Alawiyah Insyirah (SAI), Biro Perjalanan Umrah dan Haji

Dari Lingkaran Pertemanan Menuju Kesiapan Kerja

Pemkab PALI Digugat Warga, Polemik Tarif Kompensasi Seismik 3D Masuk Meja Hijau

Mengurangi Biaya Perawatan Mobil Tua Dilingkungan Biro Umum dan Perlengkapan, Berikut Beberapa Hal Disampaikan

Upacara HUT TNI KE-81 Tahun,Pengabdian Tak Pernah Berhenti untuk Bangsa dan Negara

Berita Populer

Kodam III Siliwangi Gelar Bakti Sosial Kesehatan Gratis di Cimahi

Bakti Sosial Kesehatan Gratis
Reporter UMR
20 September 2026

Cimahi, LamanQu.Com - Dalam rangka HUT TNI ke-81, Kodam III/Siliwangi menggelar bakti sosial kesehatan bertempat di Rumah Sakit TK II...

Read more

Hadapi Musim Kering, PT RHM Kelola Tata Air untuk Cegah Karhutla

Hadapi Musim Kering, PT RHM Kelola Tata Air untuk Cegah Karhutla
Reporter YN
19 September 2026

Muba,LamanQu.Com – Menjaga ketersediaan air menjadi salah satu bagian penting dalam upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), terutama di...

Read more

Greebel Gelar Lomba Mewarnai di PTC Palembang, 300 Anak Tunjukkan Kreativitas

Greebel Gelar Lomba Mewarnai di PTC Palembang, 300 Anak Tunjukkan Kreativitas
Reporter YN
20 September 2026

PALEMBANG,LamanQu.Com-Sekitar 300 anak dari jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Taman Kanak-kanak (TK), hingga Sekolah Dasar (SD) se-Kota Palembang mengikuti...

Read more

Sempat Jadi Dugaan Pelanggaran Berlapis, Kepemilikan Kios Karya Tani Angkat Suara Ke Beberapa Awak Media

Kios Karya Tani
Reporter TNS
27 Agustus 2026

Oku Selatan, LamanQu.Com - Sempat viral di media sosial dan menjadi dugaan pelanggaran berlapis, kios Karya Tani yang berlokasi di...

Read more

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In