• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Selasa, Maret 31, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News Hukum

Penasehat Hukum Terdakwa Rusman Sebut Proyek Pembangunan Turab RS Kundur Kacau Sejak Awal

Reporter Editor Sumsel
17 Desember 2021
dugaan korupsi proyek pembangunan turab
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – Sidang dugaan korupsi pada pembangunan turab penahan tanah RSUP Dr Rivai Abdullah / RS Kundur yang menjerat dua terdakwa, yakni Rusman (49) selaku Kasubag Rumah Tangga dan Perlengkapan RSUP Dr Rivai Abdullah dan terdakwa Junaidi (39) selaku Pihak Pelaksana Pembangunan (Kontraktor) kembali digelar di Pengadilan Tipikor Palembang, Jum’at (17/12/2021).

Dalam sidang yang diketuai Sahlan Effendi SH.MH, kali ini JPU Kejati Sumsel Wilman Ernaldi SH menghadirkan satu orang saksi bernama Mujib selaku pihak pelaksana pada proyek pembangunan turab tersebut.

Dikonfirmasi usai persidangan, Lisa Merida SH MH dan Arif Budiman SH MH selaku penasehat hukum terdakwa Rusman menilai banyaknya kesalahan yang terjadi sejak awal. Menurutnya secara administrasi seharusnya proyek tersebut dikerjakan oleh PT Palcon Indonesia, namun secara teknis proyek tersebut dikerjakan oleh PT Karya Tama.

“Secara profile yang mengerjakan proyek turab ini adalah PT Palcon, tapi secara fisik dilapangan dikerjakan oleh PT Karya Tama. Karena semua orang PT Karya Tama yang bekerja, jadi sejak awal memang sudah ada kekacauan”kataLisa.

Lisa juga menambahkan bahwa dalam hal ini kliennya hanyalah korban.”Pak Rusman ini bukan Supermen yang bisa mengecek satu-satu semua berkas itu, boleh dibilang Pak Rusman ini ketipu oleh pelaksana” jelasnya.

Ditambahkan oleh Arif Budiman SH MH, dirinya mengatakan jika keterangan saksi tadi menguntungkan bagi pihaknya.

“Jelas keterangan saksi tadi bener-bener menguntungkan pihak kami,” ungkapnya.

Untuk diketahui, dalam perkara ini diduga menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 4 miliar lebih yang bersumber dari APBN tahun anggaran 2017.

Tags: proyek pembangunan turabsidang dugaan korupsi
ADVERTISEMENT
Previous Post

Korupsi Kredit Modal Kerja BRI Prabumulih, Dua Terdakwa di Vonis 3 Tahun Penjara

Next Post

Serah Terima Jabatan Dandim Palembang

Editor Sumsel

Info Terkait

Sidang Dugaan Korupsi Rumah Sakit Kundur

Sidang Dugaan Korupsi Rumah Sakit Kundur, JPU Hadirkan Dua Orang Ahli Dalam Persidangan

28 Desember 2021

Berita Terbaru

DUA HARI “HILANG”, TERSANGKA NARKOBA DI PALEMBANG DIDUGA DIANIAYA OKNUM POLISI, PROPAM TURUN TANGAN

Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Berdayakan Warga Olah Eceng Gondok Jadi Produk Bernilai Ekonomi

Rutan Kelas I Palembang Gelar Bantuan Sosial, Wujud Kepedulian untuk Keluarga Warga Binaan dan Warga Sekitar

Kapolda Sumsel Gelar Coffee Morning, Evaluasi Kinerja dan Perkuat Profesionalisme Jajaran

Kapolda Sumsel Instruksikan Pemetaan Kompetensi Personel untuk Tingkatkan Kinerja Satker

Staf Bawaslu OKU Selatan Ditemukan Meninggal di Rumah Kontrakan, Polisi Lakukan Penyelidikan

Polda Sumsel Monitoring 80 Lebih Objek Wisata Lebaran, Antisipasi Kemacetan dan Kejahatan

Firdaus Hasbullah : Halal Bi Halal Jadi Momentum Perkuat Sinergi Alumni UMP

Berita Populer

Staf Bawaslu OKU Selatan Ditemukan Meninggal di Rumah Kontrakan, Polisi Lakukan Penyelidikan

Staf Bawaslu OKU Selatan Ditemukan Meninggal di Rumah Kontrakan, Polisi Lakukan Penyelidikan
Reporter YN
25 Maret 2026

OKU SELATAN. Lamanqu. Com Seorang perempuan ditemukan meninggal dunia di dalam rumah kontrakan di Perumahan Bukit Berlian, Desa Pelangki, Kecamatan...

Read more

Firdaus Hasbullah : Halal Bi Halal Jadi Momentum Perkuat Sinergi Alumni UMP

Firdaus Hasbullah : Halal Bi Halal Jadi Momentum Perkuat Sinergi Alumni UMP
Reporter YN
23 Maret 2026

Palembang. Lamanqu. Com Halal bi halal alumni Universitas Muhammadiyah Palembang digelar di kediaman Firdaus Hasbullah, Senin (23/3/2026). Kegiatan ini mengusung...

Read more

Polda Sumsel Monitoring 80 Lebih Objek Wisata Lebaran, Antisipasi Kemacetan dan Kejahatan

Polda Sumsel Monitoring 80 Lebih Objek Wisata Lebaran, Antisipasi Kemacetan dan Kejahatan
Reporter YN
24 Maret 2026

PALEMBANG. Lamanqu. Com Subsatgas Intelijen Operasi Ketupat Musi 2026 Polda Sumatera Selatan melaksanakan deteksi dan monitoring di lebih dari 80...

Read more

Bata dan Bakti Prajurit, Dari Lumpur ke Martabat, MCK Itu Menjadi Titik Balik di Somagede

Desa Somagede
Reporter UMR
28 Februari 2026

Kebumen, LamanQu.Com — Pagi di Desa Somagede, Kecamatan Sempor, Kabupaten Kebumen, Sabtu (28/02/2026), merekah perlahan. Embun masih setia di ujung...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In