• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Jumat, Oktober 24, 2025
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News Hukum

Merasa Dirugikan Oleh Oknum Mafia Tanah, Jhon Herry dan Tim Kuasa Hukumnya Datangi SPKT Polda Sumsel

Reporter Editor Sumsel
14 Desember 2021
Dirugikan Oleh Oknum Mafia Tanah
Share on Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – Tim kuasa hukum Jhon Herry (45) yakni Hendra Jaya SH, didampingi Andreas Andy Aritonang SH dan Imron SH MH serta rekan, memperkarakan sebidang tanah, dengan melayangkan pengaduan ke SPKT Polda Sumsel dengan nomor: STTLP/1136/XII/2021/SPKT Polda Sumsel, Selasa (14/12/21) sekitar pukul 16.00 WIB.

Jhon warga Jalan Pengadilan, Kelurahan 15 Ilir, Kecamatan Ilir Timur I, melalui tim kuasa hukumnya melayangkan perkara pidana UU Nomor 1 tahun 1964 KUHP Pasal 266 KUHP atau Pasal 263 KUHP. Perkaranya terjadi Minggu (12/12/21) sekitar pukul 11.00 WIB, di Kampung Serang RT 15/05, Kelurahan Suka Mulya, Kecamatan Sematang Borang, Palembang. Pelapor Jhon mengadukan YI dkk. Dilokasi saat akan melakukan pemagaran tanah seluas 20.450 meter atau seluas 2 hektar 450 meter, diduga terjadi penghalangan oleh sekelompok orang.

sertifikat hak milik

“Perkara ini terkait sebidang tanah dari klien kita dari ahli waris Komarudin yakni Jhon Herry. Klien kami dirugikan, karena di atas tanah ini telah terbit sertifikat yang sama, tapi pada saat kita konfirmasi ternyata banyak sekali kejanggalan. Karena yang dipegang terlapor itu buku tanah, sedangkan ahli waris Komarudin itu sertifikat hak milik yang diterbitkan pada saat itu BPN Musi Banyuasin, telah beralih ke Kabupaten Banyuasin dan saat ini dilokasi sudah masuk Kecamatan Sematang Borang, kota Palembang,” jelas Hendra Jaya.

Diteruskan Hendra Jaya dari Kantor Hukum Hendra Jaya dan Associates di Jalan Pangkalan, Kelurahan Sako Baru, Palembang, menaruh rasa keheranan, bahwa di atas tanah milik Jhon Herry, ternyata ada duplikat sertifikat yang sama, duplikat ini betul-betul sama.

“Sebidang tanah ini seluas sekitar 2 hektar lebih, dan pada saat pemagaran kita dihentikan sejumlah orang. Namun pada saat kita klarifikasi mereka juga memiliki sertifikat yang sama. Tapi disitu ditulis buku tanah atas nama Komarudin,” bebernya kepada awak media.

Atas kejadian ini kliennya Jhon Herry dirugikan, karena di atas tanah yang sah, atas nama Komarudin ini terbit sertifikat, tetapi disitu buku tanah yang sama persis.

“Tanah ini kosong, tetapi dijaga pemiliknya Jhon, untuk kerugian bila dinominalkan sekitar Rp 1,5 – Rp 2 miliar. Sertifikatnya diterbitkan BPN Muba saat itu tahun 1984, sertifikatnya sama, sama-sama nomor 1, namun perbedaanya klien kita Jhon Herry diterbitkan bulan April, namun pihak terlapor bulan September,” tegas Andreas.

Sementara itu saat hendak dikonfirmasi melalui sambungan telepon ke pihak yang bersangkutan atau dalam hal ini sebagai terlapor (YI) melalui rekan kerjanya berinisial BG, Selasa (14/12/21) pukul 18.55 WIB, nomor telepon 08535738XXXX ketika dihubungi sebanyak empat kali nomor tersebut dalam keadaan tidak aktif.

Tags: duplikat sertifikatOknum Mafia Tanahsertifikat hak milik
ADVERTISEMENT
Previous Post

BIN Sumsel Gelar Vaksisnasi Anak Berkebutuhan Khusus

Next Post

Tugu Caping Jadi Ikon Baru Kecamatan Lalan

Editor Sumsel

Info Terkait

legalitas transaksi jual beli

Hana Wastuti Poetri: Jangan Gegabah Beli Tanah, Cek Legalitasnya Dulu

26 Agustus 2025
peremajaan pemukiman kumuh

Selama Tiga Bulan, 45 Rumah di Plaju Selesai Direnovasi PU Perkim Sumsel

28 November 2022
sertifikat diatas lahan pemprov, oknum mafia tanah

Program PTSL BPN Palembang Terbitkan Sertifikat Diatas Lahan Pemprov, Kejari Palembang Segera Tetapkan Tersangka

14 Maret 2022

Berita Terbaru

KONI Sumsel Bantah Isu Pencairan Dana Hibah Rp10 Miliar Tanpa proposal

Polytam, Produk Petrokimia Unggulan Pertamina, Diproduksi di Kilang Plaju untuk Dorong Kemandirian Industri Nasional

Jika Tak Rampung Akhir Tahun 2025, Alur Sungai Lalan Ditutup 1 Januari 2026

KONI Sumsel Dukung Keputusan Panwasrah Terkait Jumlah Medali Angkat Besi Porprov XV, Minta Evaluasi Technical Delegate

Kilang Pertamina Plaju Pacu Inovasi Pekerja Lewat CIP

Kasus Cikalong Wetan Dinilai Aneh, Lima Orang Korban Pengeroyokan Jadi Tersangka

Ratusan Peserta Women Forest Defender Ikuti Kegiatan PINUS, TAF, dan FP3HI

Dies Natalis ke-43, Polsri Terus Bertransformasi, Perkuat Kolaborasi Industri dan Pendidikan untuk SDM Unggul

Banyak Jalan Rusak dan Fasilitas Umum Butuh Perbaikan, Warga OKU Selatan Curhat ke DPRD Sumsel

Berita Populer

Lalat, Penyebar Takdir dengan Kemampuan Fisik

lalat rumah
Reporter lian
18 Oktober 2025

LamanQu.Com - Dalam hiruk-pikuk kehidupan sehari-hari, satu makhluk kecil seringkali diabaikan, atau bahkan dicerca. Ia adalah lalat. Simbol kotoran dan...

Read more

Peluncuran Buku Keramik Cina Temuan Sungai Musi Abad 7–19 Masehi di Unsri: Fadli Zon Ungkapkan Bukti Kuatnya Peradaban Nusantara

keramik cina, Temuan Sungai Musi
Reporter YN
20 Oktober 2025

Palembang, LamanQu.Com - Peluncuran buku “Keramik Cina Temuan Sungai Musi Abad 7 sampai dengan 19 Masehi” karya Dr. H. Fadli...

Read more

Anthony Resmi Nahkodai HIPMI Golf Club Sumsel, Dorong Kolaborasi Bisnis dan Atlet Muda Berprestasi

HIPMI Golf Club Sumsel
Reporter YN
19 Oktober 2025

Palembang, LamanQu.Com - Badan Semi Otonom (Banom) BPD HIPMI Golf Club Sumatera Selatan (Sumsel) resmi dilantik di Lapangan Golf Kenten,...

Read more

Komandan Lanud SMH Terjun Langsung Sebagai Pelaku Pada Kegiatan Airport Emergency Excercise dan Airport Contigency Excercise Serta Emergency Response Plan

Komandan Lanud SMH
Reporter YN
18 Oktober 2025

Palembang, LamanQu.Com - Komandan Lanud Sri Mulyono Herlambang (SMH) Kolonel Pnb Zulfikri Arif Purba, S.Sos., MS.(NSSS)., terjun langsung sebagai pelaku pada...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In