• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Selasa, Agustus 25, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
HUR RI Ke-81, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News Hukum

Juarsah Bupati Nonaktif Muara Enim Dituntut 5 Tahun Penjara

Reporter Editor Sumsel
8 Oktober 2021
Bupati nonaktif Kabupaten Muara Enim, tuntutan pidana penjara
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – Sidang lanjutan terdakwa Juarsah Bupati nonaktif Kabupaten Muara Enim kembali digelar di Pengadilan Tipikor Palembang dengan agenda pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK.

Dalam persudangan terdakawa Juarsah dijatuhi tuntutan pidana penjara selama lima tahun dan denda Rp 300 juta Subsidair 6 bulan penjara oleh Jaksa penuntut Umum (JPU) KPK, Jumat (8/10/2021).

Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK menyatakan terdakwa Juarsah terbukti menerima gratifikasi uang senilai Rp 3 miliar dari terpidana Robby Okta Fahlevi kontraktor pemenang tender 16 paket proyek PUPR Kabupaten Muara Enim.

“Menuntut agar majelis hakim mengadili dan menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Juarsah dengan pidana penjara selama lima tahun, pidana denda Rp 300 juta subsidair 6 bulan penjara,”tegas JPU KPK Rikhi B Magnaz saat bacakan tuntutan.

Selain tuntutan pidana penjara, terdakwa Juarsah juga dituntut untuk membayar uang pengganti senilai Rp 4.017.000.000 yang akan diserahkan kepada kas negara karena sebagaimana bunyi Pasal 17 dan 18 tentang Tindak Pidana Korupsi, pelaku tindakan korupsi meskipun pada yang bersangkutan tidak ditemukan kerugian negara dapat dilakukan uang pengganti.

“Jadi uang pengganti itu tidak hanya dari kerugian negara yang ditimbulkannya, namun bisa dari suap dan sebagainya, itulah landasan terdakwa harus mengganti uang dengan nilai Rp 4.017.000.000,” imbuhnya.

Terdakwa Juarsah dikenakan Pasal 12 huruf a atau Pasal 11 UU RI nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan UU RI nomor 31 tahun 1999 tentang Tipikor jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP jo Pasal 64 ayat (1) KUHP dan Pasal 12 B UU RI nomor 31 tahun 1999 tentang Tipikor jo Pasal 65 ayat (1) KUHP.

Usai mendengar tuntutan yang dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK, Majelis Hakim yang diketuai oleh Sahlan Effendi, SH.MH menunda jalannya persidangan sampai pekan depan guna memberikan waktu kepada terdakwa dan penasehat hukumnya untuk menyusun pembelaan (pledoi).

“Sidang ditunda sampai pekan depan dengan agenda pledoi,”pungkasnya.

Untuk diketahui, ditetapkannya Juarsah sebagai tersangka oleh KPK berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan penyidik KPK pada september 2018 lalu.

Dalam OTT tersebut telah menetapkan lima orang terpidana, yakni Ahmad Yani Bupati Muara Enim 2018-2019, Elfin MZ Muchtar Kepala Bidang Pembangunan dan PPK Dinas PUPR Muara Enim, Robby Okta Fahlevi pihak kontraktor, Aries HB Mantan Ketua DPRD Muara Enim dan Ramlan Suryadi Plt. Kepala Dinas PUPR Muara Enim.

Tags: Bupati nonaktif Kabupaten Muara Enimmembayar uang penggantiOperasi Tangkap Tangantuntutan pidana penjara
ADVERTISEMENT
Previous Post

Jelang Pileg dan Pilpres, PKB Mulai Aktifkan Para Kader

Next Post

Hari Ini Harga Emas Batangan Cenderung Menurun

Editor Sumsel

Info Terkait

Operasi Tangkap Tangan

Operasi Tangkap Tangan (OTT) DI Kantor Camat Pagar Gunung Kabupaten Lahat, 20 Kades Diamankan

25 Juli 2025
Surat Perizinan Keterangan Layak K3

Operasi Tangkap Tangan Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pemerasan Dalam Penerbitan Surat Perizinan Keterangan Layak K3 Disnakertrans Sumsel

11 Januari 2025
Dugaan Suap Fee Proyek

Subdit 3 Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumsel Tetapkan TSK Dugaan Suap Fee Proyek di Kabupaten Muratara

7 Juni 2023
penyalagunaan dana bos, Oknum Mantan Kepala Sekolah

Diduga Korupsi Dana Bos, Mantan Kepsek SDN 79 Palembang Dituntut 5 Tahun Penjara

15 Desember 2021
Andi Merya Nur Ditangkap KPK

Bupati Kolaka Timur Andi Merya Nur Ditangkap KPK

22 September 2021
OTT Bupati Probolinggo

KPK OTT Bupati Probolinggo

30 Agustus 2021

Berita Terbaru

Kabut Asap Makin Pekat, LBH PWI Sumsel Peringatkan Pertanggungjawaban Hukum Korporasi

Penyelenggaraan Tahun Ini Lebih Istimewa Dari Sebelumnya, PI Sumsel Lakukan Ini Di HAPERNAS 2026

Perkuat Keamanan Ruang Udara Obvitnas, Kilang Plaju Jalani Assessment Aeronautical Information Publication (AIP) dan Supervisi Wasdal 1 (Internal) SMP Perpol 7/2019

Dampak Kabut Asap, Guru dan Siswa SMKN 8 Palembang Wajib Gunakan Masker

Apel Perdana Kepala Rutan Kelas I Palembang, Aris Supriyadi: Jaga Marwah dan Nama Baik Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan

SEKJEN GBR SRIWIJAYA JHONI ANTONI IMBAU WARGA PALEMBANG KEMBALI PAKAI MASKER ANTISIPASI KABUT ASAP!

Dorong Pembangunan Ekosistem Emas Berstandar Internasional, Pegadaian Perkuat Peran dalam Indonesia Bullion Market Association

PT Pegadaian (Persero) Area Palembang Salurkan Bantuan CSR untuk PMI Kota Palembang

Semarak HUT ke-81 RI, 5.000 Peserta Meriahkan Jalan Santai dan Lomba Gembira di Pemprov Sumsel

Berita Populer

Nahkodai Golkar Sumsel, Andie Dinialdie Bidik Penguatan Kader dan Penambahan Kursi Legislatif

Nahkodai Golkar Sumsel, Andie Dinialdie Bidik Penguatan Kader dan Penambahan Kursi Legislatif
Reporter YN
3 Agustus 2026

Palembang,LamanQu.Com-Andie Dinialdie resmi terpilih secara aklamasi sebagai Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Sumatera Selatan dalam Musyawarah Daerah (Musda) XI DPD...

Read more

Wakil Dansatgas TMMD Kodim 0418/Palembang Pastikan Rehab RTLH TMMD Rampung Sesuai Standar

Wakil Dansatgas TMMD Kodim 0418/Palembang Pastikan Rehab RTLH TMMD Rampung Sesuai Standar
Reporter YN
2 Agustus 2026

Palembang,LamanQu.Com – Kasdim sekaligus Wakil Dansatgas TMMD 0418/Palembang, Letkol Inf. Dery Septriandi, S.T., M.M., M.Han., meninjau langsung progres rehabilitasi Rumah...

Read more

Bahlil Buka Musda XI Golkar Sumsel, Targetkan Kenaikan Kursi dan Perkuat Konsolidasi Kader

Bahlil Buka Musda XI Golkar Sumsel, Targetkan Kenaikan Kursi dan Perkuat Konsolidasi Kader
Reporter YN
2 Agustus 2026

Palembang,LamanQu.Com – Ketua Umum Partai Golkar sekaligus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, secara resmi membuka Musyawarah...

Read more

Dari Lahan yang Terlupakan, Satgas TMMD Menanam Harapan Swasembada Pangan di Talang Jambe

Dari Lahan yang Terlupakan, Satgas TMMD Menanam Harapan Swasembada Pangan di Talang Jambe
Reporter YN
31 Juli 2026

Palembang,LamanQu.Com— Matahari siang perlahan meninggi ketika beberapa prajurit TNI bersama warga membungkuk di atas hamparan tanah di Kelurahan Talang Jambe,...

Read more

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In