Pengambilan Sumpah Jabatan Melalui Media Elektronik

Palembang, lamanqu.com – Dalam rangka meningkatkan efektivitas, efisiensi dan kelancaran pelaksanaan urusan pemerintahan pada masa Pandemi dan agar tetap mendukung dalam mewujudkan Visi Misi Palembang Emas Darusalam.
Maka Pemerintah Kota Palembang berupaya untuk sejalan dengan menyesuaikan tatanan hidup baru atau new normal, dan dalam rangka pengambilan sumpah jabatan dengan ini pemanfaatan teknologi menjadi sangat berperan dalam menjalankan seluruh tatanan pemerintahan saat ini.
Oleh karena itu untuk efektivitas dan efisiensi dimaksud, Pemerintah Kota Palembang turut melaksanakan pengambilan sumpah jabatan PNS melalui teleconference yang didasarkan pada Surat Edaran Badan Kepegawaian Negara Nomor 10/SE/IV/2020 tentang Pengambilan Sumpah/Janji PNS atau Sumpah/Janji Jabatan Melalui Media Elektronik/ Teleconference Pada Masa Status Keadaan Terntentu Darurat Bencana Wabah Penyakit Akibat Virus Corona.
Dalam edaran dijelaskan bahwa pelantikan dan pengambilan sumpah/ janji PNS atau sumpah/janji jabatan dapat dilakukan melalui media daring sebagai upaya pencegahan penyebaran Virus Corona.
Pejabat yang melantik dapat hadir secara fisik maupun virtual. Selanjutnya PNS yang akan dilantik dan diambil sumpah/janji hadir secara jauh atau secara fisik.
Berita Terkait
Indeks Berita6 Santri Ponpes Al Ittifaqiah Kuripan Masuk PTN...
News
Kodim 0418/Palembang Gelar Latihan Menembak Semester 1 TA 2025...
News, Sumsel
Wagub Sumsel Cik Ujang: Latihan Kader III HMI Sumbagsel Wujudkan Pemimpin Berintegri...
News, Sumsel
Manajemen Safety Walkthrough, Upaya Strategis KAI Divre III Palembang Pastikan Kesel...
News, Sumsel
Ketua Fakar Indonesia Imbau Masyarakat Berpikir Positif Terkait Kinerja Pemerintah...
Nasional, News
Hj Patimah Toha Dikukuhkan sebagai Bunda Literasi Muba 2025–2030...
News, Sumsel