• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Minggu, September 27, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
kpid sumsel HUR RI Ke-81, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

PAW Alex Noerdin Tunggu Putusan Inkrah dan Pengajuan dari Parpol

Reporter Editor Sumsel
18 September 2021
Ketua KPU Sumsel Amrah Muslimin, azas praduga tak bersalah, mekanisme di KPU RI, PAW Alex Noerdin Tunggu Putusan Inkrah
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – Ketua KPU Sumsel Amrah Muslimin mengatakan, penetapan tersangka kepada anggota DPR RI Alex Noerdin oleh Kejanggung masih atasa dasar azas praduga tak bersalah. Oleh sebab itu, sebelum ada keputusan inkrah maka Alex Noerdin masih berstatus Anggota DPR RI.

“Didalam UU 7 tahun 2017 dijelaskan tentang penetapan penggantian calon terpilih anggota DPR, DPD, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota. Penggantian Antarwaktu (PAW) dilakukan apabila calon terpilih yang bersangkutan meninggal dunia, mengundurkan diri; tidak lagi memenuhi syarat menjadi anggota DPR, DPD DPRD provinsi, atau DPRD kabupaten/kota atau terbukti melakukan tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap. Atas dasar tiga hal tersebut PAW bisa dilakukan,” ujarnya saat diwawancara via telepon, Sabtu (18/9/2021).

Untuk masalah yang dihadapi Alex Noerdin, sambung Amrah, Alex Noerdin tidak mengajukan pengunduran diri. Jadi status Pak Alex Noerdin masih sebagai anggota DPR RI. “Lain halnya jika Pak Alex langsung mengajukan pengunduran diri dari anggota DPR RI, maka proses PAW nya bisa cepat dilaksanakan. Tapi ini masih menunggu putusan inkrah terlebih dahulu,” bebernya.

Lebih lanjut Amrah menjelaskan, karena Pak Alex Noerdin merupakan anggota DPR RI, maka jika terjadu PAW itu mekanisme di KPU RI. “Untuk proses PAW nya itu juga parpol yang mengajukan ke KPU, kemudian diproses di DPR RI dan selanjutnya di SK kan oleh Presiden,” pungkasnya.

Tags: azas praduga tak bersalahKetua KPU SumselMekanisme di KPU RImenunggu putusan inkrahProses Penggantian Antarwaktu
ADVERTISEMENT
Previous Post

PPM Provinsi Sumsel Salurkan Beras Bantuan Gubernur

Next Post

Musdalub Hapkido Provinsi Sumatera Selatan Resmi Memilih dr. Marlinna, M.Sc, Sp.A Sebagai Ketua Pengurus Daerah Sumsel

Editor Sumsel

Info Terkait

No Content Available

Berita Terbaru

Kelapa Merupakan Komoditas Banyak Manfaatnya, Ini Beberapa Diungkapkan PLT Kadisbun Sumsel

Rayakan World Tourism Day, THE 1O1 Palembang Rajawali Hadirkan Pengalaman Wisata Bernuansa Budaya Palembang

Bhayangkari Sumsel Hadirkan 4.000 Paket Sembako dan Layanan Kesehatan bagi Warga Palembang

Dewan Komisaris Pertamina Patra Niaga Apresiasi Kinerja dan Keandalan Kilang Plaju

Dari Energi untuk Negeri hingga Kepedulian bagi Sesama, Kilang Plaju Hadirkan Harapan melalui Donor Darah

Mobil Listrik di Sumsel Tumbuh Dua Kali Lipat, PLN Perkuat Layanan melalui SPKLU Center Pertama di Sumsel

Kisruh Internal Universitas PGRI Palembang Memanas, Edi Harapan: Saya Diangkat Yayasan

Perkuat Kapasitas Politisi Perempuan, KPPI Sumsel Gelar Seminar Lintas Partai

FKS Sumsel Satukan Persepsi Komite dan Sekolah, Cegah Multitafsir Pengelolaan Anggaran

Berita Populer

Kodam III Siliwangi Gelar Bakti Sosial Kesehatan Gratis di Cimahi

Bakti Sosial Kesehatan Gratis
Reporter UMR
20 September 2026

Cimahi, LamanQu.Com - Dalam rangka HUT TNI ke-81, Kodam III/Siliwangi menggelar bakti sosial kesehatan bertempat di Rumah Sakit TK II...

Read more

Hadapi Musim Kering, PT RHM Kelola Tata Air untuk Cegah Karhutla

Hadapi Musim Kering, PT RHM Kelola Tata Air untuk Cegah Karhutla
Reporter YN
19 September 2026

Muba,LamanQu.Com – Menjaga ketersediaan air menjadi salah satu bagian penting dalam upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), terutama di...

Read more

Greebel Gelar Lomba Mewarnai di PTC Palembang, 300 Anak Tunjukkan Kreativitas

Greebel Gelar Lomba Mewarnai di PTC Palembang, 300 Anak Tunjukkan Kreativitas
Reporter YN
20 September 2026

PALEMBANG,LamanQu.Com-Sekitar 300 anak dari jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Taman Kanak-kanak (TK), hingga Sekolah Dasar (SD) se-Kota Palembang mengikuti...

Read more

Sempat Jadi Dugaan Pelanggaran Berlapis, Kepemilikan Kios Karya Tani Angkat Suara Ke Beberapa Awak Media

Kios Karya Tani
Reporter TNS
27 Agustus 2026

Oku Selatan, LamanQu.Com - Sempat viral di media sosial dan menjadi dugaan pelanggaran berlapis, kios Karya Tani yang berlokasi di...

Read more

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In