• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Minggu, April 12, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News Hukum

Terjerat Kasus Penganiayaan, Charles di Ganjar Hukuman 1 Tahun 10 Bulan Penjara

Reporter Editor Sumsel
31 Agustus 2021
hukum melakukan penganiayaan terhadap saksi
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Palembang kembali menggelar sidang perkara penganiayaan atas nama terdakwa Charles Sulaiman bin Usman. Selasa (31/08/2021).

Dihadapan Majelis Hakim, JPU Adya Larastuti, S.H dari Kejari Palembang dalam tuntutannya menjelaskan bahwa perbuatan terdakwa terbukti secara sah dan melawan hukum melakukan penganiayaan terhadap saksi Rio sehingga menyebabkan luka pada perut dan dada bagian kiri, sebagaimana perbuatan terdakwa diatur dan diancam pidana dalam pasal 351 ayat (1) KUHP.

Atas perbuatannya, terdakwa dituntut oleh JPU dengan pidana penjara selama 2 tahun.

“Menuntut agar Majelis Hakim mengadili dan menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Charles Sulaiman bin Usman dengan pidana penjara selama 2 tahun,” terang Adya saat bacakan tuntutan.

Usai mendengar tuntutan JPU, Majelis Hakim yang diketuai oleh Harun Yulianto, S.H, M.H menjatuhkan vonis terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama 1 tahun 10 bulan, vonis tersebut sedikit lebih ringan dari tuntutan JPU Kejari Palembang.

“Mengadili dan menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Charles Sulaiman bin Usman dengan pidana penjara selama 1 tahun 10 bulan,”tegas Harun.

Diketahui dari laman Sipp PN Palembang, Kejadian berawal pada tanggal 29 Januari 2021 bertepat di depan gerbang pintu masuk Depo Pertamina Jl. Ki Marogan, Kelurahan Kemang Agung, Kecamatan Kertapati, Kota Palembang.

Saat itu saksi Rio yang baru tiba ditempat kerja dengan menggunakan sepeda motor sambil menyapa karyawan lainnya yang sedang ngobrol, tiba-tiba terdakwa datang yang sebelumnya sudah menyimpan emosi kepada saksi Rio karena saksi Rio tidak membantu permintaan terdakwa.

Kemudian terdakwa langsung menghampiri saksi Rio lalu terdakwa langsung mengayunkan tangannya sambil memegang senjata tajam jenis pisau dan mengenai dada sebelah kiri saksi Rio sebanyak 1 (satu) kali, lalu terdakwa juga menusuk perut sebelah kiri saksi Rio sebanyak 1 (satu) kali.

Ssaat hendak menusuk kembali saksi Rio berhasil menangkis tangan terdakwa kemudian terdakwa langsung meninggalkan saksi Rio dengan pergi kearah seberang jalan dan saksi Rio melihat terdakwa membawa senjata tajam jenis pisau ditangan terdakwa, kemudian saksi Rio masuk kedalam parkiran kantor sambil memeriksa badan yang ditusuk oleh terdakwa, selanjutnya saksi Rio melaporkan kejadian tersebur ke Polsek Kertapati.

Tags: melakukan penganiayaansidang perkara penganiayaan
ADVERTISEMENT
Previous Post

SMP Hingga PAUD Siap-Siap PTM Tanggal 6 September

Next Post

Gubernur Hadiri Rakorwasdanas dan Launching Monitoring Centre for Prevention (MCP) KPK RI

Editor Sumsel

Info Terkait

No Content Available

Berita Terbaru

Polrestabes Palembang Bersihkan Lorong Kenari dari Peredaran Sabu, Tersangka Positif Narkotika

Gerak Cepat Ditreskrimum Polda Sumsel Selidiki Kasus Mutilasi Perempuan di Desa Karang Dalam

Muba Maju Lebih Cepat! Pemkab Muba & PPSDM Migas Siapkan Tenaga Kerja Migas Ber Sertifikasi Nasional

Berlindung di Balik Profesi, Oknum Guru PNS di Palembang Dilaporkan Tipu Korban Rp90,6 Juta

KEJATI Sumsel Tahan Lima Tersangka Dugaan Tipikor Pemberian Fasilitas Pinjaman Dari Salah Satu Bank Pemerintah Kepada PT.BSS dan PT.SAL

Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Tegaskan Komitmen Kesehatan Pekerja Sebagai Pilar Keandalan Operasional

Gubernur Sumsel Herman Deru Luncurkan SIGUNTANG, Inovasi Digital Penagihan Pajak Kendaraan di Sumsel

SMK Sumsel Tingkatkan Daya Saing Lulusan Lewat Kolaborasi Industri

Wujudkan Hubungan Industrial Harmonis, Disnakertrans Muba Pertegas Prosedur Pembentukan Unit Kerja SPSI di Perusahaan

Berita Populer

Rutan Kelas I Palembang Gelar Bantuan Sosial, Wujud Kepedulian untuk Keluarga Warga Binaan dan Warga Sekitar

Rutan Kelas I Palembang Gelar Bantuan Sosial, Wujud Kepedulian untuk Keluarga Warga Binaan dan Warga Sekitar
Reporter YN
27 Maret 2026

Palembang. Lamanqu. Com Dalam rangka meningkatkan kepedulian sosial serta mempererat hubungan kekeluargaan, Rumah Tahanan Negara Kelas I Palembang menggelar kegiatan...

Read more

Dua Hari Hilang, Tersangka Narkoba di Palembang Diduga Dianiaya Oknum Polisi, Propam Turun Tangan

Dua Hari Hilang, Tersangka Narkoba di Palembang Diduga Dianiaya Oknum Polisi, Propam Turun Tangan
Reporter YN
27 Maret 2026

Palembang, LamanQu.Com - Dugaan brutalitas aparat kembali mencoreng wajah penegakan hukum. Seorang tersangka kasus narkoba di Sumatera Selatan diduga mengalami kekerasan...

Read more

Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Lakukan Aksi Nyata Hemat Energi Melalui Earth Hour 2026

Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Lakukan Aksi Nyata Hemat Energi Melalui Earth Hour 2026
Reporter YN
29 Maret 2026

Plaju. Lamanqu. Com Kilang Plaju berpartisipasi dalam gerakan global Earth Hour 2026 sebagai bentuk komitmen terhadap pelestarian lingkungan. Aksi ini...

Read more

Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Berdayakan Warga Olah Eceng Gondok Jadi Produk Bernilai Ekonomi

Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Berdayakan Warga Olah Eceng Gondok Jadi Produk Bernilai Ekonomi
Reporter YN
27 Maret 2026

  Plaju. Berita Suara Rakyat. Com Pertamina Patra Niaga Refinery Unit III Plaju terus mendorong penguatan inovasi berbasis lingkungan secara...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In