• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Kamis, Februari 12, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

DPC FSB Nikeuba Kota Palembang Gelar Aksi Demo di Kantor Pengadilan Negeri Klas IA Palembang

Reporter Editor Sumsel
12 Agustus 2021
DPC FSB Nikeuba, DPC Federasi Serikat Buruh Nikeuba
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – Dewan Pengurus Cabang Federasi Buruh (DPC FSB Nikeuba) Kota Palembang menggelar aksi demo di halaman Kantor Pengadilan Negeri Klas IA Palembang, Kamis (12/8/2021).

Massa aksi menyampaikan permasalahan tentang tidak berjalannya eksekusi terhadap putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Klas IA Palembang yang telah berkekuatan hukum tetap.

Koordinator Aksi Eric Davistian SH mengatakan, demi kesejahteraan pekerja/buruh sebagai WNI yang dilindungi negara. Oleh karena itu, buruh/pekerja yang tergabung dalam DPC Federasi Serikat Buruh Nikeuba Kota Palembang yang terafiliasi dalam Konfederasi Serikat Buruh Indonesia (KSBSI) Provinsi Sumsel melalui perwakilan anggotanya melakukan aksi demo hari ini.

“Aksi demo kita hari ini memohon perlindungan hukum dan keadilan. Serta menuntut penjelasab atas tidak berjalannya eksekusi terhadap putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Klas IA Palembang yang telah berkekuatan hukum tetap,” ujarnya.

“Kita juga menuntut terciptanya Pengadilan Hubungan Industrial yang berkeadilan dan terpercaya,” tambah Eric.

Lebih lanjut Eric menuturkan, jika aspirasi pekerja/buruh tidak dipenuhi atau ditindaklanjuti, maka guna memperjuangkan kesejahteraan, serta terwujudnya keadilan hukum bagi buruh/pekerja selaku pencari keadilan, maka seluruh buruh/pekerja yang tergabung dalam anggota DPC Federasi Serikat Buruh Nikeuba Kota Palembang yang terafiliasi dalam Konfederasi Serikat Buruh Indonesia (KSBSI) Provinsi Sumsel akan kembali melakukan aksi unjuk rasa dengan massa yang lebih banyak. “Kami berharap aksi kami hari ini segera ditindaklanjuti,” ucapnya.

Menanggapi aksi demo, Pengadilan Negeri Klas IA Palembang Abdul Azis,SH.,MH menuturkan, akan ditindak lanjuti dan berkoordinasi terus dengan serikat buruh untuk penyelesaian perkara yang akan dieksekusi. “Segera kita tindaklanjuti.”

Tags: DPC Federasi Serikat Buruh NikeubaKonfederasi Serikat Buruh IndonesiaPengadilan Hubungan Industrial
ADVERTISEMENT
Previous Post

Lakukan Kerumunan Sambil Sabung Ayam, 5 Terdakwa di Vonis 10 Bulan Penjara

Next Post

Harga Emas Batangan di Pegadaian Terpantau Stagnan

Editor Sumsel

Info Terkait

Pemutusan Hubungan Kerja Sepihak

Bank Sumsel Babel digugat Karyawan pada PHI, Tuntut Hak Normatif

28 Juli 2025
61 Eks Pekerja, Gugat PT Perkebunan Nusantara VII

61 Eks Pekerja, Gugat PT Perkebunan Nusantara VII

16 Februari 2021

Berita Terbaru

Komisi IV DPRD Palembang Terima Audiensi FORKESI, Dorong Penguatan Perlindungan dan Layanan Anak Berkebutuhan Khusus

Pembela Egy Sudjana Sumsel Minta Kapolri Segera Proses Laporan Dugaan Pencemaran Nama Baik Egy Sudjana

Revitalisasi Bundaran Air Mancur Palembang Tuai Polemik, DPRD Palembang Minta Dikaji Ulang

Menteri Koordinator Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) Dorong Penegakan Hukum Tegas terhadap ODOL di Sumsel

Muktamar Ke-33 PII di Palembang Bakal Pilih Ketum Baru

Warga Royyan Mulya Dukung Penyelesaian Santun, Apresiasi Respons PT TSM

Penetapan Tersangka Dugaan Tipikor Kegiatan Pendistribusian Semen di Provinsi Sumsel Oleh Distributor PT KMM

Hari Pers Nasional, Kilang Pertamina Plaju Perkuat Sinergi Media dalam Mendukung Kedaulatan Energi Negeri

Bidik Pembinaan Berkelanjutan, KSMI Kota Palembang Susun Arah Besar Sepak Bola Mini

Berita Populer

Peringati Isra Mi’raj dan Sambutan Ramadhan, Dharma Wanita Persatuan (DWP) Bapenda Palembang Perkuat Silaturahmi

Peringati Isra Mi’raj
Reporter YN
5 Februari 2026

Palembang, LamanQu.Com - Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palembang, Dian Marhaen, menggelar kegiatan syukuran yang...

Read more

Dit Intelkam Polda Sumsel Lakukan Kurvei (Bersih-Bersih) di Museum Sultan Mahmud Badaruddin II

kegiatan kurvei
Reporter YN
6 Februari 2026

Palembang, LamanQu.Com - Personel Direktorat Intelijen dan Keamanan (Dit Intelkam) Polda Sumatera Selatan melaksanakan kegiatan kurvei atau bersih-bersih di kawasan...

Read more

Kompetensi First Aider Jadi Pilar Pencegahan Risiko Operasional di Kilang Plaju

Kompetensi First Aider Jadi Pilar Pencegahan Risiko Operasional di Kilang Plaju
Reporter YN
5 Februari 2026

Palembang, LamanQu.Com - Keselamatan dan kesehatan kerja (K3) merupakan fondasi utama dalam menjaga keberlangsungan operasional sekaligus melindungi setiap pekerja di lingkungan...

Read more

Jose Rico Sukses Besarkan Brand Earthy Genova Memikat Pasar Lokal dan Ekspor

Brand Earthy Genova
Reporter UMR
7 Februari 2026

Bandung, LamanQu.Com - Produk Earthy Genova adalah brand fesyen berasal dari Kota Bandung yang berfokus memakai bahan denim, dengan kualitas...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In