• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Selasa, Desember 30, 2025
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News Hukum

JPU Tuntut Pelaku Penculikan Anak di Palembang 7 Tahun Penjara

Reporter Editor Sumsel
22 Juni 2021
JPU Tuntut Pelaku Penculikan Anak
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – Majelis Hakim PN Palembang Kembali Menggelar sidang lanjutan terdakwa Suhartono alias Tono (38 Tahun) serta Sutrisno alias Tri (31 Tahun) terduga pelaku penculikan anak dengan agenda pembacaan tuntutan oleh JPU, Selasa  (22/06/2021).

Kedua terdakwa hanya bisa pasrah saat diganjar Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Palembang dengan pidana masing-masing 7 tahun penjara.

Keduanya dijerat oleh JPU Wiwin Setyawati dalam persidangan yang digelar secara virtual karena dianggap telah melanggar pasal 76 F Jo Pasal 83 UU RI No. 35 tahun 2014, Tentang Perubahan RI No. 23 tahun 2002 Jo UU RI No. 17 tahun 2016 tentang Penetapan Perubahan UU RI No.1 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua UU RI No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

“Menuntut agar majelis hakim mengadili dan menjatuhkan pidana penjara kepada terdakwa masing-masing selama 7 tahun denda 60 juta rupiah dengan subsidair 2 bulan kurungan,” tegas Wiwin dalam tuntutannya.

Atas tuntutan itu, dihadapan majelis hakim PN Palembang diketuai Sahlan Effendi SH., MH. Djurnelis SH. penasehat hukum para terdakwa akan mengajukan pembelaan atas tuntutan JPU (Pledoi) secara tertulis dalam persidangan pekan depan guna meringankan kedua terdakwa.

Dari dakwaan JPU diketahui, kasusnya terjadi Jumat (19/02/21) sekitar pukul 12.50 WIB, di Jalan R. Suparman, Lorong Citra Damai I, Kelurahan Sukajaya, Kecamatan Sukarame Palembang, melakukan penculikan terhadap korban anak usia tiga tahun.
Mulanya aksi penculikan itu atas ide terdakwa Tono dengan meminta tebusan uang Rp.100 juta. Sedangkan peran terdakwa Tri yang membawa korban ke rumahnya. Rencananya penculikan dengan sasaran anak-anak dilakukan setiap Jumat.
Selanjutnya terdakwa dengan mengendarai motor Honda Scoopy BG 2925 IP warna putih, Jumat tanggal 19 Februari 2021 mencari sasaran di Lorong Citra Damai I. Terdakwa melihat korban Anak sedang bermain dengan teman-temannya.
Terdakwa Tono, lalu bertanya kepada salah satu anak disana, “ado papah dak? Dak katek sahut si anak. Melihat anak-anak sibuk main bola, terdakwa langsung membawa korban Anak ke motornya dan kabur.

Terdakwa Tono kemudian menghubungi terdakwa Tri, mengatakan korban Anak sudah dapat dan akan dibawa ke sebuah rumah kosong di kawasan Kebun Sayur, kemudian mengikat tangan dan menutup mata korban.

Dari rekaman CCTV tetangga dekat rumah korban, terlihat jelas kejadian penculikan, hingga kejadian penculikan tersebut viral. Selanjutnya hal itu dilaporkan ke Polrestabes Palembang, keesokan harinya Sabtu tanggal 20 Februari 2021, kedua terdakwa diamankan dan korban anak berhasil diselamatkan.

ADVERTISEMENT
Previous Post

Fitrianti Agustinda Minta Pihak Terkait Untuk Menindak Lanjuti Informasi Kebocoran Penampungan Pembuangan Kotoran Tinja

Next Post

Brigade PII sumsel Gelar Webinar Pelajar Enterpreneur

Editor Sumsel

Info Terkait

DPW PPP Sumsel

GPK Sumsel Kepung Kantor DPW PPP, Tolak Muswil X dan Lakukan Penyegelan

30 Desember 2025
Dokter Kandungan

Gubernur Sumsel Tekankan Pemerataan Dokter Kandungan dan Siapkan Health Tourism

30 Desember 2025
Perindo Apresiasi Rakerwil Sumsel

Sekjen Perindo Apresiasi Rakerwil Sumsel, Dorong Aksi Nyata dan Dampak Langsung ke Masyarakat

29 Desember 2025
IPF Sumsel

Daeng Supriyanto Pimpin Rakerwil IPF Sumsel Lancar, Tuju Pengembangan Olahraga di Sumsel

29 Desember 2025
Fakultas Teknik UNSRI

Herman Deru Hadiri Sosialisasi Pembangunan Menara Fakultas Teknik UNSRI, Perkuat Sinergi Daerah dan Pusat

27 Desember 2025
Turnamen Voli Antar ASN

Wali Kota Palembang Ratu Dewa Buka Turnamen Voli Antar ASN Peringati HUT Korpri ke-54

27 Desember 2025

Berita Terbaru

GPK Sumsel Kepung Kantor DPW PPP, Tolak Muswil X dan Lakukan Penyegelan

Gubernur Sumsel Tekankan Pemerataan Dokter Kandungan dan Siapkan Health Tourism

Sekjen Perindo Apresiasi Rakerwil Sumsel, Dorong Aksi Nyata dan Dampak Langsung ke Masyarakat

Daeng Supriyanto Pimpin Rakerwil IPF Sumsel Lancar, Tuju Pengembangan Olahraga di Sumsel

Herman Deru Hadiri Sosialisasi Pembangunan Menara Fakultas Teknik UNSRI, Perkuat Sinergi Daerah dan Pusat

Wali Kota Palembang Ratu Dewa Buka Turnamen Voli Antar ASN Peringati HUT Korpri ke-54

Kejuaraan Daerah (Kejurda) Anggar Walikota Cup, Pemerintah Kota Palembang Tunjukkan Langkah KonkretJadikan Anggar Salah Satu Cabor Unggulan Sumatera Selatan

Misi Kemanusiaan Polda Sumsel: 100 Personel Brimob Diberangkatkan ke Aceh

Berbagai Bentuk Bantuan Diberikan Ke Panti Asuhan, Berikut Yang Disampaikan

Berita Populer

Inisiasi SMSI, SOMASI Kabupaten Bandung Tanam Pohon di SPAM Gambung

Tanam Pohon di SPAM Gambung
Reporter UMR
3 Desember 2025

Bandung, LamanQu.Com - Memperingati Hari Menaman Pohon Indonesia (HMPI) tahun 2025, Solidaritas Masyarakat Konservasi (SOMASI) melaksanakan penanaman ratusan jenis pohon...

Read more

Sumarlin Ramkuti, Kepala Sekolah SDN 244 Palembang, Raih Penghargaan Juara 3 Lomba Kepala Sekolah Inovatif Tingkat Kota

Kepala Sekolah SDN 244 Palembang
Reporter YN
13 Desember 2025

Palembang - Kepala Sekolah SD Negeri 244 Palembang, Sumarlin Ramkuti, S.Pd., M.Pd., Gr., berhasil meraih penghargaan juara 3 dalam Lomba...

Read more

Herman Deru Hadiri Sosialisasi Pembangunan Menara Fakultas Teknik UNSRI, Perkuat Sinergi Daerah dan Pusat

Fakultas Teknik UNSRI
Reporter YN
27 Desember 2025

Palembang, LamanQu.Com - Upaya memperkuat sinergi antara Pemerintah Daerah, Pemerintah Pusat, dan perguruan tinggi terus diperkuat di Provinsi Sumatera Selatan. Hal...

Read more

BPK Sumsel Temukan Dugaan Laporan Fiktif Belanja Makanan dan Minuman Di Kecamatan Buat Sandang Aji dan Buay Pemaca TA 2024

BPK Sumsel Temukan Dugaan Laporan Fiktif Belanja Makanan dan Minuman Di Kecamatan Buat Sandang Aji dan Buay Pemaca TA 2024
Reporter TNS
12 Desember 2025

BPK Sumsel Temukan Dugaan Laporan Fiktif Belanja Makanan dan Minuman Di Kecamatan Buat Sandang Aji dan Buay Pemaca TA 2024 LamanQu.com,...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In