• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Rabu, Oktober 14, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
kpid sumsel HUR RI Ke-81, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News Hukum

JPU Tuntut Pelaku Penculikan Anak di Palembang 7 Tahun Penjara

Reporter Editor Sumsel
22 Juni 2021
JPU Tuntut Pelaku Penculikan Anak
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – Majelis Hakim PN Palembang Kembali Menggelar sidang lanjutan terdakwa Suhartono alias Tono (38 Tahun) serta Sutrisno alias Tri (31 Tahun) terduga pelaku penculikan anak dengan agenda pembacaan tuntutan oleh JPU, Selasa  (22/06/2021).

Kedua terdakwa hanya bisa pasrah saat diganjar Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Palembang dengan pidana masing-masing 7 tahun penjara.

Keduanya dijerat oleh JPU Wiwin Setyawati dalam persidangan yang digelar secara virtual karena dianggap telah melanggar pasal 76 F Jo Pasal 83 UU RI No. 35 tahun 2014, Tentang Perubahan RI No. 23 tahun 2002 Jo UU RI No. 17 tahun 2016 tentang Penetapan Perubahan UU RI No.1 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua UU RI No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

“Menuntut agar majelis hakim mengadili dan menjatuhkan pidana penjara kepada terdakwa masing-masing selama 7 tahun denda 60 juta rupiah dengan subsidair 2 bulan kurungan,” tegas Wiwin dalam tuntutannya.

Atas tuntutan itu, dihadapan majelis hakim PN Palembang diketuai Sahlan Effendi SH., MH. Djurnelis SH. penasehat hukum para terdakwa akan mengajukan pembelaan atas tuntutan JPU (Pledoi) secara tertulis dalam persidangan pekan depan guna meringankan kedua terdakwa.

Dari dakwaan JPU diketahui, kasusnya terjadi Jumat (19/02/21) sekitar pukul 12.50 WIB, di Jalan R. Suparman, Lorong Citra Damai I, Kelurahan Sukajaya, Kecamatan Sukarame Palembang, melakukan penculikan terhadap korban anak usia tiga tahun.
Mulanya aksi penculikan itu atas ide terdakwa Tono dengan meminta tebusan uang Rp.100 juta. Sedangkan peran terdakwa Tri yang membawa korban ke rumahnya. Rencananya penculikan dengan sasaran anak-anak dilakukan setiap Jumat.
Selanjutnya terdakwa dengan mengendarai motor Honda Scoopy BG 2925 IP warna putih, Jumat tanggal 19 Februari 2021 mencari sasaran di Lorong Citra Damai I. Terdakwa melihat korban Anak sedang bermain dengan teman-temannya.
Terdakwa Tono, lalu bertanya kepada salah satu anak disana, “ado papah dak? Dak katek sahut si anak. Melihat anak-anak sibuk main bola, terdakwa langsung membawa korban Anak ke motornya dan kabur.

Terdakwa Tono kemudian menghubungi terdakwa Tri, mengatakan korban Anak sudah dapat dan akan dibawa ke sebuah rumah kosong di kawasan Kebun Sayur, kemudian mengikat tangan dan menutup mata korban.

Dari rekaman CCTV tetangga dekat rumah korban, terlihat jelas kejadian penculikan, hingga kejadian penculikan tersebut viral. Selanjutnya hal itu dilaporkan ke Polrestabes Palembang, keesokan harinya Sabtu tanggal 20 Februari 2021, kedua terdakwa diamankan dan korban anak berhasil diselamatkan.

ADVERTISEMENT
Previous Post

Fitrianti Agustinda Minta Pihak Terkait Untuk Menindak Lanjuti Informasi Kebocoran Penampungan Pembuangan Kotoran Tinja

Next Post

Brigade PII sumsel Gelar Webinar Pelajar Enterpreneur

Editor Sumsel

Info Terkait

KETUA DPW PERKUMPULAN GERAKAN KEBANGSAAN (PGK) SUMATERA SELATAN“Penegakan Hukum Harus Tegas dan Adil, PGK Sumsel Dukung Mahasiswa Cipayung Plus Palembang”

KETUA DPW PERKUMPULAN GERAKAN KEBANGSAAN (PGK) SUMATERA SELATAN“Penegakan Hukum Harus Tegas dan Adil, PGK Sumsel Dukung Mahasiswa Cipayung Plus Palembang”

13 Oktober 2026
Ketua ADO Sumsel Tegaskan Pembagian Masker Bukan Demo Tandingan

Ketua ADO Sumsel Tegaskan Pembagian Masker Bukan Demo Tandingan

13 Oktober 2026
Emban Tugas di OKU Selatan, Kakanwil Minta Ikral Bekerja Ekstra dan Perkuat Sinergi Daerah

Emban Tugas di OKU Selatan, Kakanwil Minta Ikral Bekerja Ekstra dan Perkuat Sinergi Daerah

13 Oktober 2026
Kerugian Ditaksir Rp640 Juta, Dugaan Penipuan Investasi Dilaporkan ke Polda Sumsel

Kerugian Ditaksir Rp640 Juta, Dugaan Penipuan Investasi Dilaporkan ke Polda Sumsel

12 Oktober 2026
Kepala L2Dikti Wilayah 2 Terima Jajaran Civitas Akademika UM AD Palembang, Berikut Beberapa Hal Disampaikan

Kepala L2Dikti Wilayah 2 Terima Jajaran Civitas Akademika UM AD Palembang, Berikut Beberapa Hal Disampaikan

12 Oktober 2026
Ulama dan Ketua DKP Soroti Perbandingan Hukuman Irza dan Ajun: Jangan Ada Ketidakadilan

Ulama dan Ketua DKP Soroti Perbandingan Hukuman Irza dan Ajun: Jangan Ada Ketidakadilan

12 Oktober 2026

Berita Terbaru

KETUA DPW PERKUMPULAN GERAKAN KEBANGSAAN (PGK) SUMATERA SELATAN“Penegakan Hukum Harus Tegas dan Adil, PGK Sumsel Dukung Mahasiswa Cipayung Plus Palembang”

Ketua ADO Sumsel Tegaskan Pembagian Masker Bukan Demo Tandingan

Emban Tugas di OKU Selatan, Kakanwil Minta Ikral Bekerja Ekstra dan Perkuat Sinergi Daerah

Kerugian Ditaksir Rp640 Juta, Dugaan Penipuan Investasi Dilaporkan ke Polda Sumsel

Kepala L2Dikti Wilayah 2 Terima Jajaran Civitas Akademika UM AD Palembang, Berikut Beberapa Hal Disampaikan

Ulama dan Ketua DKP Soroti Perbandingan Hukuman Irza dan Ajun: Jangan Ada Ketidakadilan

Irza Bantah Gelapkan Dump Truk, Kuasa Hukum Pertanyakan Kerugian Rp2,1 Juta

Diduga Digusur Tanpa Pemberitahuan, Pemilik Lahan di OKU Timur Lapor Polda Sumsel

Peran Strategis INKINDO Dibidang Pembangunan Di Sumsel, Berikut Beberapa Penyampaiannya

Berita Populer

Kodam III Siliwangi Gelar Bakti Sosial Kesehatan Gratis di Cimahi

Bakti Sosial Kesehatan Gratis
Reporter UMR
20 September 2026

Cimahi, LamanQu.Com - Dalam rangka HUT TNI ke-81, Kodam III/Siliwangi menggelar bakti sosial kesehatan bertempat di Rumah Sakit TK II...

Read more

Hadapi Musim Kering, PT RHM Kelola Tata Air untuk Cegah Karhutla

Hadapi Musim Kering, PT RHM Kelola Tata Air untuk Cegah Karhutla
Reporter YN
19 September 2026

Muba,LamanQu.Com – Menjaga ketersediaan air menjadi salah satu bagian penting dalam upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), terutama di...

Read more

Greebel Gelar Lomba Mewarnai di PTC Palembang, 300 Anak Tunjukkan Kreativitas

Greebel Gelar Lomba Mewarnai di PTC Palembang, 300 Anak Tunjukkan Kreativitas
Reporter YN
20 September 2026

PALEMBANG,LamanQu.Com-Sekitar 300 anak dari jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Taman Kanak-kanak (TK), hingga Sekolah Dasar (SD) se-Kota Palembang mengikuti...

Read more

Sempat Jadi Dugaan Pelanggaran Berlapis, Kepemilikan Kios Karya Tani Angkat Suara Ke Beberapa Awak Media

Kios Karya Tani
Reporter TNS
27 Agustus 2026

Oku Selatan, LamanQu.Com - Sempat viral di media sosial dan menjadi dugaan pelanggaran berlapis, kios Karya Tani yang berlokasi di...

Read more

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In