• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Senin, Mei 18, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News Hukum

JPU Tuntut Pelaku Penculikan Anak di Palembang 7 Tahun Penjara

Reporter Editor Sumsel
22 Juni 2021
JPU Tuntut Pelaku Penculikan Anak
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – Majelis Hakim PN Palembang Kembali Menggelar sidang lanjutan terdakwa Suhartono alias Tono (38 Tahun) serta Sutrisno alias Tri (31 Tahun) terduga pelaku penculikan anak dengan agenda pembacaan tuntutan oleh JPU, Selasa  (22/06/2021).

Kedua terdakwa hanya bisa pasrah saat diganjar Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Palembang dengan pidana masing-masing 7 tahun penjara.

Keduanya dijerat oleh JPU Wiwin Setyawati dalam persidangan yang digelar secara virtual karena dianggap telah melanggar pasal 76 F Jo Pasal 83 UU RI No. 35 tahun 2014, Tentang Perubahan RI No. 23 tahun 2002 Jo UU RI No. 17 tahun 2016 tentang Penetapan Perubahan UU RI No.1 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua UU RI No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

“Menuntut agar majelis hakim mengadili dan menjatuhkan pidana penjara kepada terdakwa masing-masing selama 7 tahun denda 60 juta rupiah dengan subsidair 2 bulan kurungan,” tegas Wiwin dalam tuntutannya.

Atas tuntutan itu, dihadapan majelis hakim PN Palembang diketuai Sahlan Effendi SH., MH. Djurnelis SH. penasehat hukum para terdakwa akan mengajukan pembelaan atas tuntutan JPU (Pledoi) secara tertulis dalam persidangan pekan depan guna meringankan kedua terdakwa.

Dari dakwaan JPU diketahui, kasusnya terjadi Jumat (19/02/21) sekitar pukul 12.50 WIB, di Jalan R. Suparman, Lorong Citra Damai I, Kelurahan Sukajaya, Kecamatan Sukarame Palembang, melakukan penculikan terhadap korban anak usia tiga tahun.
Mulanya aksi penculikan itu atas ide terdakwa Tono dengan meminta tebusan uang Rp.100 juta. Sedangkan peran terdakwa Tri yang membawa korban ke rumahnya. Rencananya penculikan dengan sasaran anak-anak dilakukan setiap Jumat.
Selanjutnya terdakwa dengan mengendarai motor Honda Scoopy BG 2925 IP warna putih, Jumat tanggal 19 Februari 2021 mencari sasaran di Lorong Citra Damai I. Terdakwa melihat korban Anak sedang bermain dengan teman-temannya.
Terdakwa Tono, lalu bertanya kepada salah satu anak disana, “ado papah dak? Dak katek sahut si anak. Melihat anak-anak sibuk main bola, terdakwa langsung membawa korban Anak ke motornya dan kabur.

Terdakwa Tono kemudian menghubungi terdakwa Tri, mengatakan korban Anak sudah dapat dan akan dibawa ke sebuah rumah kosong di kawasan Kebun Sayur, kemudian mengikat tangan dan menutup mata korban.

Dari rekaman CCTV tetangga dekat rumah korban, terlihat jelas kejadian penculikan, hingga kejadian penculikan tersebut viral. Selanjutnya hal itu dilaporkan ke Polrestabes Palembang, keesokan harinya Sabtu tanggal 20 Februari 2021, kedua terdakwa diamankan dan korban anak berhasil diselamatkan.

ADVERTISEMENT
Previous Post

Fitrianti Agustinda Minta Pihak Terkait Untuk Menindak Lanjuti Informasi Kebocoran Penampungan Pembuangan Kotoran Tinja

Next Post

Brigade PII sumsel Gelar Webinar Pelajar Enterpreneur

Editor Sumsel

Info Terkait

Pelaksanaan Bazar Usaha Mikro

Mayjen Kosasih : Bazar UMKM Merupakan Bentuk Nyata Kepedulian Kodam III/Siliwangi Terhadap Prajurit, ASN Dan Masyarakat

18 Mei 2026
Modernisasi Alutsista TNI AU

Modernisasi Alutsista TNI AU, Presiden Prabowo Tegaskan Fokus pada Pertahanan Bukan Agresi

18 Mei 2026
Program Vokasi Nasional

Mulai Dibuka 19 Mei, Kemnaker Sediakan Fasilitas Lengkap di Program Vokasi Nasional 2026

18 Mei 2026
Kemenangan Persib

Selangkah Menuju Hattrick Juara, Walkot Farhan Minta Bobotoh Rayakan Kemenangan Persib dengan Tertib

18 Mei 2026
Komitmen Membangun Iklim Usaha Yang Sehat PRMP Rayakan Anniversary ke-5

Komitmen Membangun Iklim Usaha Yang Sehat PRMP Rayakan Anniversary ke-5

18 Mei 2026
Jamban Sehat TMMD

Kini Bisa BAB di Rumah Sendiri, Sri Supadmi Bersyukur Atas Bantuan Jamban Sehat TMMD

18 Mei 2026

Berita Terbaru

Mayjen Kosasih : Bazar UMKM Merupakan Bentuk Nyata Kepedulian Kodam III/Siliwangi Terhadap Prajurit, ASN Dan Masyarakat

Modernisasi Alutsista TNI AU, Presiden Prabowo Tegaskan Fokus pada Pertahanan Bukan Agresi

Mulai Dibuka 19 Mei, Kemnaker Sediakan Fasilitas Lengkap di Program Vokasi Nasional 2026

Selangkah Menuju Hattrick Juara, Walkot Farhan Minta Bobotoh Rayakan Kemenangan Persib dengan Tertib

Komitmen Membangun Iklim Usaha Yang Sehat PRMP Rayakan Anniversary ke-5

Kini Bisa BAB di Rumah Sendiri, Sri Supadmi Bersyukur Atas Bantuan Jamban Sehat TMMD

Menjelang Penutupan TMMD, Pelda Budi Santoso Kumpulkan Anggota di Pos Satgas

Tembus Level Internasional, Bank BJB Bandoeng 10K 2026 Kian Kompetitif

Lapangan Mbah Balak Taman Harmoni Disiapkan Jadi Saksi Penutupan TMMD Reguler ke-128 Kodim Sragen

Berita Populer

Terima ASITA Bali, Wapres Gibran Tegaskan Pariwisata Sebagai Motor Ekonomi Nasional

Bali and Beyond Travel Fair
Reporter lian
14 Mei 2026

Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming menerima audiensi jajaran pengurus Association of the Indonesian Tours and Travel Agencies (ASITA) Bali di...

Read more

Erick Thohir Ajak Menteri Olahraga Se-Asia Tenggara Reformasi Tata Kelola SEA Games

Tata Kelola SEA Games
Reporter lian
5 Mei 2026

LamanQu.Com - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir mendorong transformasi besar-besaran dalam penyelenggaraan SEA Games. Selain itu, ia menegaskan...

Read more

Resmi Disepakati, Deklarasi Bali Jadi Tonggak Baru Kolaborasi Olahraga Asia Tenggara

Kolaborasi Olahraga Asia Tenggara
Reporter lian
5 Mei 2026

LamanQu.Com - Pertemuan tingkat tinggi bertajuk SEA Ministerial Meeting On Youth and Sports 2026 di The Meru Hotel, Bali, resmi...

Read more

Dari Senam hingga Komedi, Disdik Sumsel Peringati Hardiknas dengan Nuansa Kebersamaan

Dari Senam hingga Komedi, Disdik Sumsel Peringati Hardiknas dengan Nuansa Kebersamaan
Reporter YN
5 Mei 2026

Palembang. Lamanqu. Com Suasana Aula Handayani Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan pada Senin, 4 Mei 2026, tampak berbeda dari biasanya....

Read more

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In