• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Sabtu, Oktober 4, 2025
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

PPN Sekolah, Si Miskin Makin Sulit Jangkau Pendidikan

Reporter Editor Sumsel
11 Juni 2021
ppn sekolah, makin sulit jangkau pendidikan
Share on Whatsapp

lamanqu.com – Rencana pemerintah mengenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) pada jasa pendidikan atau sekolah lewat revisi Undang-Undang nomor 6 tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP) menuai kritik dari berbagai kalangan.

Sejumlah ekonom menilai wacana PPN sekolah bertentangan dengan arah pembangunan Presiden Jokowi di periode kedua yang fokus pada pengembangan sumber daya manusia (SDM).

Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira mengatakan pengenaan PPN niscaya akan mengerek biaya pendidikan dan membuat masyarakat miskin makin kesulitan mengakses ilmu pengetahuan.

Terlebih, jika pemberlakuan PPN di bidang jasa tersebut meliputi penyelenggaraan pendidikan sekolah di berbagai jenis dan tingkatan: mulai dari pendidikan umum, kejuruan, pendidikan luar biasa, pendidikan kedinasan, pendidikan keagamaan, pendidikan akademik, pendidikan profesional, hingga pendidikan di luar sekolah.

“Akibatnya biaya pendidikan semakin sulit dijangkau masyarakat kelas bawah yang tidak mendapatkan fasilitas pendidikan gratis pemerintah,” ujarnya, Jumat (11/6).

Jika kebijakan ini dilanjutkan, menurut Bhima, angka putus sekolah juga berpotensi semakin meningkat. Sebab, tanpa PPN pun biaya pendidikan sudah cukup mahal.

Data Survei Ekonomi Nasional (Susenas) Maret 2020 menyebut bahwa pendidikan berkontribusi 1,96 persen terhadap garis kemiskinan di perkotaan dan 1,25 persen dari garis kemiskinan di pedesaan.

“Yang terjadi adalah masyarakat akan mengurangi belanja pendidikan. Artinya yang habis sekolah ada les tambahan, karena kena PPN jadi batal les-nya. Bagaimana keluarga miskin keluar dari rantai kemiskinan kalau begini caranya,” imbuhnya.

Pemerintah, menurut Bhima, harusnya sadar bahwa pendidikan Indonesia saat ini masih terlalu rendah untuk membangun manusia yang unggul. Ini tercermin dari skor PISA Indonesia yang masih berada di urutan 72 dari 79 negara.

PISA atau Program for International Student Assessment merupakan penilaian yang digunakan untuk mengukur kualitas pendidikan yang terdiri dari kemampuan membaca, sains, dan matematika siswa di berbagai negara di seluruh dunia.

Pada 2018 lalu, laporan Organization for Economics Cooperation and Development (OECD) menunjukkan Indonesia menempati peringkat ke-6 terbawah (dari 79 negara) dalam kemampuan membaca, peringkat ke-7 terendah dalam kemahiran matematika dan ke-9 terbawah dalam pengetahuan sains.

“Salah satu masalah utama pendidikan karena akses pendidikan dan kualitas pendidikan yang belum merata. Akibatnya, kinerja SDM kita di bawah rata-rata dunia. Ditambah beban PPN, ya makin sulit lagi bagi anak-anak sekolah mengejar negara lain,” jelas Bhima.

Oleh karena itu lah, ia mendorong pemerintah menyetop pembahasan pengenaan PPN sekolah dan kembali memberikan insentif besar-besaran terhadap berbagai upaya peningkatan kualitas SDM Indonesia.

“Di banyak negara saja PPN pendidikan itu dikecualikan, kok di Indonesia mau dimasukkan. Dasarnya apa saya juga kurang paham kalau hanya sekadar kejar-kejaran soal penerimaan pajak jangka pendek. Pemerintah sepertinya tidak paham filosofi pembuatan aturan PPN kenapa pendidikan harus dikecualikan,” ungkapnya.

Sementara itu, Ekonom Center of Reform on Economics and Finance (CORE) Indonesia Rendy Yusuf Manilet merespons argumen Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo yang menyebut pengenaan PPN atas jasa pendidikan justru bertujuan untuk mencapai keadilan.

Menurutnya, hal tersebut mustahil tercapai jika masalah ketimpangan pendidikan akibat belum meratanya akses dan infrastruktur penyelenggaraan sekolah di berbagai wilayah belum terselesaikan.

Sebab, bagaimana mungkin keadilan dapat tercapai jika warga di daerah yang fasilitas pendidikan kurang memadai dikenakan pajak yang besarannya sama dengan warga kota-kota besar yang menikmati fasilitas lebih lengkap.

“Kalau argumennya untuk keadilan, saya kira pendidikan ini kan memang menjadi basic needs dan harusnya cuma-cuma disediakan pemerintah. Mandat Undang-Undang Dasar (UUD) juga, kan, makanya anggaran pendidikan dikunci 20 persen di dalam belanja APBN,” jelasnya.

Lagipula, menurut Rendy, jumlah PPN yang ditarik dari jasa pendidikan juga tak akan signifikan meningkatkan kecilnya kontribusi sektor tersebut terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).

Pada kuartal 1 lalu, berdasarkan data BPS, jasa pendidikan hanya menyumbang 3,24 persen dan jauh lebih rendah industri pengolahan (19,84 persen).

Kemudian, pertanian, kehutanan dan perikanan (13,17 persen); perdagangan (13,10 persen), serta konstruksi (10,80 persen).

“Kalau dilihat kontribusi ke PPN kita pakai proksi PDB, kan ada salah satu komponen jasa pendidikan tapi relatif tidak besar dibandingkan dengan perdagangan atau pun industri manufaktur misalnya. Secara komposisi pembentukan ke PDB-nya juga tidak terlalu besar,” pungkasnya.

Tags: Data Survei Ekonomi Nasionalinfrastruktur penyelenggaraan sekolahPPN SekolahSi Miskin Makin Sulit
ADVERTISEMENT
Previous Post

UEA Bukan Tanpa Kelemahan, Indonesia Siap Beri Perlawanan

Next Post

PII Sumsel Dukung Pembelajaran Tatap Muka

Editor Sumsel

Info Terkait

No Content Available

Berita Terbaru

Pornas XVII Korpri Siap Dihelat Di Sumsel, Ini Beberapa Disampaikan

Kodim 0418/Palembang Gelar Tradisi Penerimaan Warga Baru di Makodim Sekojo Palembang

Hasil Uji Lemigas, Produk Kilang Pertamina Plaju Penuhi Spesifikasi Kepdirjen Migas

PT MPC Diduga Lakukan Pengalihan IUP Ilegal, Fakar Lematang Melaporkan ke Bareskrim

POSE RI dan JO Media Partner POSE RI Desak Pemilik MaxOne Hotel Kosongkan Tanah 550 Meter

DPD RI Sumsel Gelar Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis dalam Rangka HUT ke-21

Pemprov Sumsel Akan Gelar SRGF di OKU Selatan, Berikut Diungkapkan Plt Kadisbudpar Sumsel

Masyarakat Menolak Ruang Khusus Merokok Di Dalam Gedung

Serigala Berbulu Domba, Sebuah Metaforis dari Penipuan Berkedok Polos

Berita Populer

Shio, Roda Kosmik Penentu Takdir dari 12 Hewan Penjaga Waktu

shio
Reporter lian
1 Oktober 2025

LamanQu.Com - Di ufuk Timur, sebuah sistem penanggalan kuno telah mengatur waktu dan nasib manusia selama ribuan tahun. Bukan sekadar...

Read more

Serigala Berbulu Domba, Sebuah Metaforis dari Penipuan Berkedok Polos

serigala berbulu domba
Reporter lian
3 Oktober 2025

LamanQu.Com - Di antara semua ancaman yang mengintai dalam interaksi sosial, tidak ada yang lebih berbahaya daripada sosok yang tampil...

Read more

Sisi Baik dan Buruk dari Babi

Sisi Baik dari Babi, Sisi Buruk dari Babi
Reporter lian
30 September 2025

LamanQu.Com - Babi adalah makhluk dengan dua sisi yang sangat kontras. Di satu sisi, ia adalah salah satu hewan paling...

Read more

DPD RI Sumsel Gelar Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis dalam Rangka HUT ke-21

Anggota DPD RI, Ratu Tenny Leriva
Reporter Editor Sumsel
3 Oktober 2025

Palembang, LamanQu.Com – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-21 Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), DPD RI...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In