• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Sabtu, Februari 21, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

Tanggapi Postingan Hoax Yang Tersebar di WaG, Kader PDI Perjuangan : Kami Akan Proses Hukum

Reporter Editor Sumsel
28 Mei 2021
Tanggapi Postingan Hoax
Bagikan ke Whatsapp

Muba, lamanqu.com – Tindakan penyebaran postingan hoax oleh Ahmad Toha dinilai sangat meresahkan dan menimbulkan kemarahan bagi kader-kader PDI Perjuangan.

Kasus bermula ketika Ahmat Toha menyebut ada politikus PDI Perjuangan yang mengatakan “Jika negara ingin maju dan berkembang, Pendidikan agama Islam harus di hapuskan. Tak terima cuitan tersebut, kader PDIP Andik Setiawan lalu memberi kuasa kepada badan bantuan hukum dan advokasi Rakyat (BBHAR) untuk melaporkan Ahmat Toha ke kepolisian (28/05/2021).

Mewakili Ketua DPC PDI Perjuangan Yakup Supriyanto memaparkan, bahwa beberapa hari lalu DPC PDI Perjuangan mendapati laporan dari beberapa kader di bawah dan menjadi perbincangan yang sangat hangat mengenai postingan hoax yang di lakukan oleh saudara Ahmat Toha sangat membuat keresahan dan kemarahan bagi kader-kader pdi perjuangan di level bawah.

“Pihak DPC mengarahkan untuk di bawak ke proses hukum dan sesuai instruksi dpc Menugaskan kepada Team BBHAR untuk mengkaji kemudian mempelajari terkait ujaran kebencian tersebut jika terdapat unsur maka silakan proses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Yakup.

Selain itu, pihaknya juga menyatakan akan terus menyalurkan hasrat dan keinginan kader dengan pola yang baik sehingga kondusifitas tetap terjaga.

Menanggapi Hal tersebut Wakabid hukum dan keamanan Eddy Gunawan insiatif mengambil langkah akan melaporkan pelaku penyebar hoax melalui WaG ke Polda Sumsel sesuai dengan kuasa yang di limpahkan kepada kami.

Edi juga menyayangkan atas tindakan yang di lakukan oleh saudara Ahmat Toha dengan spontan membuat resah publik membagikan postingan yang belum pasti kebenaran nya.

“Tidak sewajarnya seseorang yang terpelajar dan notabene nya seorang anggota dpr provinsi menyebarkan berita hoax seperti itu”. Dikatakan Ketua BBHAR dpc pdi perjuangan dalam jumpa pers.

Tags: membuat keresahanmenyebarkan berita hoaxpostingan hoax
ADVERTISEMENT
Previous Post

Tiga Kabupaten di Sumsel Pemasok Utama Kelapa

Next Post

Pagi Ini Harga Emas Batangan 24 Karat Terpantau Stagnan

Editor Sumsel

Info Terkait

No Content Available

Berita Terbaru

Gubernur Herman Deru Resmikan Masjid Roudhotul Jannah, Serahkan Bantuan Puluhan Juta untuk Operasional dan Pembinaan Umat

Syukuran 1 Tahun Kepemimpinan RDPS, 500 Anak Yatim Doakan Kota Palembang

Segel Bangunan Tanpa PBG di Demang Lebar Daun Dirusak, Sat Pol PP Palembang Tempuh Jalur Hukum

Konsistensi Jaga Mutu, Laboratory Kilang Plaju Raih 5 Penghargaan di Laboratory Awards 2025

Dari Kepedulian Menjadi Aksi, SPP RU III Dukung Pemulihan Sumatera

Sinergi TNI dan Rakyat di TMMD ke-127 Kodim 0624/Kabupaten Bandung

Optimalkan Tata Kelola, Lazismu Sumsel Hadirkan Lazismu Jawa Tengah dalam Rakerwil 2026

Pengecoran Jalan TMMD Kodim 0624/Kabupaten Bandung di Desa Cipelah Capai 609 Meter

Serap Aspirasi di Sejumlah Sekolah, DPRD Sumsel Dapil V Prioritaskan Pembangunan Pendidikan

Berita Populer

Lahan Teh PTPN di Pangalengan Dialih Fungsihkan Tanam Kentang Picu Ancaman Longsor

Lahan Teh PTPN di Pangalengan
Reporter UMR
16 Februari 2026

Pangalengan, LamanQu.Com - Penguasaan lahan kebun teh PTPN secara ilegal di Pangalengan kerap dilakukan guna alih fungsi lahan, hal ini...

Read more

Gotong Royong Siang-Malam, Pengecoran Jalan oleh Anggota Satgas TMMD Ke-127 Kodim 0624/Kabupaten Bandung di Desa Cipelah Capai 551 Meter

Satgas TMMD Ke-127
Reporter UMR
16 Februari 2026

Rancakbali, LamanQu.Com – Progres pembangunan infrastruktur dalam program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler Ke-127 di Desa Cipelah, Kecamatan Rancabali,...

Read more

Bukan Sekadar Aspal dan Beton: Hangatnya Komsos Satgas TMMD dan Warga Cipelah di Balik Dinginnya Rancabali

Komsos Satgas TMMD
Reporter lian
17 Februari 2026

Kabupaten Bandung, LamanQu.Com - Program TMMD Reguler Ke-127 Kodim 0624/Kab. Bandung tidak hanya mengubah wajah infrastruktur Desa Cipelah, tetapi juga...

Read more

Satgas TMMD Kodim 0624/Kabupaten Bandung Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Pemeriksaan Kesehatan Gratis
Reporter UMR
18 Februari 2026

Kabupaten Bandung, LamanQu.Com - Tim Kesehatan Satgas TMMD ke-127 Kodim 0624/Kabupaten Bandung memberikan pemeriksaan kesehatan gratis kepada masyarakat Kampung Kubangsari,...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In