• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Rabu, Juni 24, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News Nasional

Airlangga Meminta Pengusaha Membayar Penuh Tunjangan Hari Raya

Reporter Editor Sumsel
2 April 2021
tunjangan hari raya
Bagikan ke Whatsapp

lamanqu.com – Ramadhan sudah ada di depan mata, tinggal menghitung hari, di masa pandemi seperti sekarang ini, banyak masyarakat terkhusus para karyawan maupun buruh harian menantikan tunjangan hari raya dengan suka cita.

Maka dari itu, belum lama ini Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto meminta pengusaha tahun ini berkomitmen untuk membayar penuh tunjangan hari raya (THR) karyawan.

“Tahun lalu THR dicicil, saya minta tahun ini dibayar secara penuh. Kita harus komitmen,” kata Airlangga dalam pertemuan dengan 24 perwakilan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, dikutip dari keterangan tertulis, Jumat (2/4/2021).

bukan tanpa sebab Airlangga meminta tahun ini THR dibayar penuh, tetapi karena pemerintah dinilai sudah memberikan dukungan dalam berbagai bentuk dan upaya untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi.

Terlebih lagi kebijakan pemerintah yang terkait dengan penanganan COVID-19 disebutnya akan diteruskan di samping melaksanakan program vaksinasi.

Seperti untuk pengusaha sektor pariwisata khususnya hotel, restoran dan kafe (Horeka), pengusaha dapat memanfaatkan fasilitas relaksasi kredit penambahan modal kerja dengan sistem penjaminan yang akan disalurkan melalui Himpunan Bank Milik Negara dan Bank Pembangunan Daerah (BPD).

Terkait dengan kebijakan THR, sebelumnya Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) menyebut sedang membahasnya bersama dengan Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit Nasional (Tripnas).

Guna mencapai target dan aturan THR yang dapat dirilis paling cepat awal puasa atau sekitar pertengahan April 2021 mendatang.

Tags: fasilitas relaksasi kreditKamar Dagang dan Industrikredit penambahan modal kerjatunjangan hari raya
ADVERTISEMENT
Previous Post

OPPO Reno5 F Buka First Sale Untuk Penuhi Kebutuhan Sobat Milenial

Next Post

Herman Deru Persilahkan Masyarakat Ibadah Ramadhan Berjama’ah Seperti Biasa, Asal Disiplin Prokes

Editor Sumsel

Info Terkait

Insentif Guru Swasta Muba

Ketua Komisi V DPRD Sumsel: Penghentian Insentif Guru Swasta Muba Bukan Karena PPPK

3 Maret 2026
Program Ketum KADIN Secara Inklusif dan Kolaboratif

Dodi Reza Siap Dukung Program Ketum KADIN Secara Inklusif dan Kolaboratif

23 Juli 2021

Berita Terbaru

Kolaborasi Disnakertrans Muba dengan PT Baturona Adimulya Buka Loker Driver Dump Truck (DT) Harian

BERSATU MELAWAN NARKOBA: Tanggung Jawab Moral, Agama, dan Sosial dalam Menolak Kejahatan Jalanan di Sumatera Selatan

Bupati OKU Selatan Pimpin Rapat Tindak Lanjut LHP dan Penguatan SPIP

Jenderal Kosasih Beri Kuliah Umum kepada Ratusan Mahasiswa UNINUS Bandung

Tidak Hanya Dirasa oleh Para Murid, Program MBG juga Dongkrak Perekonomian Warga Sekitar Dapur MBG

Kedepankan Semangat Kolaborasi, Disnakertrans Muba Jamin Investasi Aman dan Hak Masyarakat Transmigrasi Air Balui SP 2 Terjaga

Petani Harus Mempunyai Sifat Enterprenuer Untuk Produknya, Berikut Penjelasannya

Disdik Sumsel Optimistis Cetak Juara Nasional dari O2SN 2026

DPD Horas Bangso Batak (HBB) Sumsel Audiensi dan Silaturahmi dengan Dirintelkam Polda Sumsel

Berita Populer

Kolaborasi Strategis Disnakertrans Muba dan PT AMS: Buka Lowongan Kerja 22 Posisi, Bupati Tegaskan Prioritas Warga Ber-KTP Muba Sesuai Perda No. 2 Tahun 2020

Kolaborasi Strategis Disnakertrans Muba dan PT AMS: Buka Lowongan Kerja 22 Posisi, Bupati Tegaskan Prioritas Warga Ber-KTP Muba Sesuai Perda No. 2 Tahun 2020
Reporter YN
9 Juni 2026

SEKAYU, MUBA, LamanQu. Com-Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) terus bergerak cepat dalam memperluas penyerapan...

Read more

Ekonomi Tumbuh 5,76 Persen, Wali Kota Bandung Dorong Koperasi jadi Penggerak Pemerataan

Koperasi
Reporter UMR
10 Juni 2026

Bandung, LamanQu.Com - Laju pertumbuhan ekonomi Kota Bandung mencapai 5,76 persen pada triwulan pertama tahun 2026, melampaui capaian tahun sebelumnya...

Read more

DPRD Sumsel Tetapkan 7 Komisioner KPID Periode 2026–2029, Tinggal Menunggu Pelantikan

DPRD Sumsel Tetapkan 7 Komisioner KPID Periode 2026–2029, Tinggal Menunggu Pelantikan
Reporter YN
9 Juni 2026

PALEMBANG,LamanQu. Com- Proses seleksi calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Sumatera Selatan periode 2026–2029 akhirnya tuntas. Komisi I...

Read more

Maraknya Begal Resahkan Warga, Polda Sumsel Gelar FGD dan Sosialisasi Pencegahan Kriminalitas Jalanan

Maraknya Begal Resahkan Warga, Polda Sumsel Gelar FGD dan Sosialisasi Pencegahan Kriminalitas Jalanan
Reporter YN
20 Juni 2026

Palembang,LamanQu.Com-Untuk merespon maraknya kejahatan jalanan, Polda Sumatera Selatan bersama dengan Forum Kepala Desa (FKD) di Kecamatan Indralaya Utara menggelar Focus...

Read more

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In