• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Kamis, Agustus 20, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
HUR RI Ke-81, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

Ketua Komisi V DPRD Sumsel: Penghentian Insentif Guru Swasta Muba Bukan Karena PPPK

Reporter YN
3 Maret 2026
Insentif Guru Swasta Muba
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, LamanQu.Com – Sejumlah Guru Tidak Tetap (GTT) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) swasta asal Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) mendatangi Komisi V DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Senin (2/3/2026). Mereka mengadukan belum cairnya tunjangan guru swasta sejak Januari 2025.

GTT dan PTT merupakan tenaga pendidik dan kependidikan non-PNS/ASN yang diangkat oleh yayasan (GTY/PTY), sekolah, atau pemerintah daerah untuk jangka waktu tertentu.

Selama ini, para guru swasta di Muba menerima tunjangan dari Pemerintah Kabupaten Muba dengan nominal bervariasi, mulai dari Rp1 juta hingga Rp1,5 juta per bulan.

Salah seorang guru SMA Muhammadiyah Sekayu, Rita, mengungkapkan bahwa tunjangan tersebut sudah tidak lagi diterima sejak pergantian Penjabat (Pj) Bupati Muba dari Apriyadi ke kepala daerah berikutnya.

“Sejak Januari 2025 tunjangan GTT sudah tidak ada lagi. Selama ini kami menerima sekitar Rp1,2 juta, ada yang Rp1 juta dan ada juga yang Rp1,5 juta. Kami belum sempat berkoordinasi dengan Bupati Muba yang baru, Bapak Toha,” ujarnya.

Menurut Rita, para guru berharap pemerintah daerah dapat membayarkan kembali tunjangan tersebut, termasuk kemungkinan dirapel atau diberikan dalam bentuk kebijakan khusus seperti Tunjangan Hari Raya (THR).

“Harapan kami agar tunjangan kami dibayar. Apakah dirapel atau ada perhatian khusus seperti THR. Kami ini mendidik dan mencerdaskan anak bangsa. Kami sudah bertemu Ketua Komisi V DPRD Sumsel, dan mereka prihatin karena baru mengetahui persoalan ini. Katanya akan segera bersurat dan memanggil pihak terkait,” katanya.

Ia juga menyebut Komisi IV DPRD Muba sebelumnya telah menyatakan dukungan agar tunjangan tersebut dapat dibayarkan kembali dan tetap dilanjutkan ke depannya.

Menanggapi aspirasi para guru, Ketua Komisi V DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Alwis Gani, menjelaskan bahwa penghentian insentif guru swasta bukan semata-mata disebabkan oleh pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“Sebelumnya memang ada insentif untuk guru swasta sebesar Rp1,5 juta per orang. Namun ini bukan karena PPPK, melainkan karena kondisi fiskal daerah. Kabupaten Muba sebagai daerah penghasil minyak mengalami pemotongan transfer daerah cukup besar, hampir Rp1,2 triliun,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa pemberian insentif merupakan kebijakan yang disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. Jika kondisi fiskal membaik, kemungkinan insentif dapat kembali diadakan.

“Insentif ini sifatnya bisa ada dan bisa tidak, tergantung kemampuan daerah. Kalau fiskal membaik, tentu bisa dipertimbangkan kembali,” katanya.

Terkait status PPPK, Alwis menjelaskan bahwa skema PPPK paruh waktu memiliki masa perjanjian kerja selama satu tahun dan penggajiannya juga bergantung pada kemampuan keuangan daerah.

“Dalam Undang-Undang disebutkan bahwa honorer per 31 Desember 2025 harus diangkat menjadi PPPK atau PPPK paruh waktu sesuai kemampuan daerah. Gajinya juga menyesuaikan, ada yang Rp1,8 juta, ada yang Rp2 juta. Kalau daerah tidak mampu, tidak bisa dipaksakan,” ujarnya.

Dalam pertemuan tersebut, sejumlah guru juga menyampaikan keinginan untuk diangkat menjadi PPPK. Namun Komisi V mengingatkan agar para guru mempertimbangkan secara matang, terutama bagi yang mengajar di sekolah swasta.

“Tadi kami sampaikan agar dipikirkan kembali. Kalau sudah diangkat PPPK dan berhenti dari swasta, maka tidak bisa lagi kembali mengajar di swasta,” pungkasnya.

Komisi V DPRD Sumsel berencana menindaklanjuti aspirasi tersebut dengan memanggil pihak terkait untuk mencari solusi terbaik, agar kesejahteraan guru swasta tetap mendapat perhatian tanpa mengabaikan kondisi keuangan daerah.

Tags: Insentif Guru Swasta Mubatunjangan hari raya
ADVERTISEMENT
Previous Post

Satgas TMMD ke-127 Bangun Bak Penampungan Air dan Pipanisasi di Desa Cipelah

Next Post

Berpacu dengan Langit, Menuntaskan Jalan Harapan

YN

Info Terkait

tunjangan hari raya

Airlangga Meminta Pengusaha Membayar Penuh Tunjangan Hari Raya

2 April 2021

Berita Terbaru

Polda Sumsel Bongkar Jaringan Solar Subsidi, 5.350 Liter Diamankan dari Gudang Penampungan di Palembang

PDAM Tirta Musi Respons Cepat Keluhan Warga Sukabangun 2, Segera Turun Cek Lokasi

Maknai HUT ke-81 RI dengan Berbagi, PMI Palembang dan Novotel Gelar Donor Darah

PT Pegadaian (Persero) Kanwil III Palembang Dukung Aksi Hijau Sambut HUT ke-81 Kemerdekaan RI

SMKN 2 Palembang Bantah Isu Aksi Balasan, Kepsek: Kami Cinta Damai

Semarak HUT Ke-81 Kemerdekaan RI, Kodim 0418 Palembang Gelar Berbagai Lomba

Semangat Kemerdekaan Dari Bumi Sriwijaya, Perwira Kilang Plaju Gelorakan Upacara HUT ke-81 RI

Drum Band Juara Umum dan LKS Nasional Sabet Emas-Perak, SMKN 6 Palembang Banjir Prestasi

Pengurus Baru BAZNAS Palembang Bidik Masyarakat Pinggiran, Targetkan Pengelolaan Zakat Rp14 Miliar

Berita Populer

Nahkodai Golkar Sumsel, Andie Dinialdie Bidik Penguatan Kader dan Penambahan Kursi Legislatif

Nahkodai Golkar Sumsel, Andie Dinialdie Bidik Penguatan Kader dan Penambahan Kursi Legislatif
Reporter YN
3 Agustus 2026

Palembang,LamanQu.Com-Andie Dinialdie resmi terpilih secara aklamasi sebagai Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Sumatera Selatan dalam Musyawarah Daerah (Musda) XI DPD...

Read more

Wakil Dansatgas TMMD Kodim 0418/Palembang Pastikan Rehab RTLH TMMD Rampung Sesuai Standar

Wakil Dansatgas TMMD Kodim 0418/Palembang Pastikan Rehab RTLH TMMD Rampung Sesuai Standar
Reporter YN
2 Agustus 2026

Palembang,LamanQu.Com – Kasdim sekaligus Wakil Dansatgas TMMD 0418/Palembang, Letkol Inf. Dery Septriandi, S.T., M.M., M.Han., meninjau langsung progres rehabilitasi Rumah...

Read more

Bahlil Buka Musda XI Golkar Sumsel, Targetkan Kenaikan Kursi dan Perkuat Konsolidasi Kader

Bahlil Buka Musda XI Golkar Sumsel, Targetkan Kenaikan Kursi dan Perkuat Konsolidasi Kader
Reporter YN
2 Agustus 2026

Palembang,LamanQu.Com – Ketua Umum Partai Golkar sekaligus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, secara resmi membuka Musyawarah...

Read more

Dari Lahan yang Terlupakan, Satgas TMMD Menanam Harapan Swasembada Pangan di Talang Jambe

Dari Lahan yang Terlupakan, Satgas TMMD Menanam Harapan Swasembada Pangan di Talang Jambe
Reporter YN
31 Juli 2026

Palembang,LamanQu.Com— Matahari siang perlahan meninggi ketika beberapa prajurit TNI bersama warga membungkuk di atas hamparan tanah di Kelurahan Talang Jambe,...

Read more

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In