• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Minggu, Mei 10, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

Ketua Komisi V DPRD Sumsel: Penghentian Insentif Guru Swasta Muba Bukan Karena PPPK

Reporter YN
3 Maret 2026
Insentif Guru Swasta Muba
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, LamanQu.Com – Sejumlah Guru Tidak Tetap (GTT) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) swasta asal Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) mendatangi Komisi V DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Senin (2/3/2026). Mereka mengadukan belum cairnya tunjangan guru swasta sejak Januari 2025.

GTT dan PTT merupakan tenaga pendidik dan kependidikan non-PNS/ASN yang diangkat oleh yayasan (GTY/PTY), sekolah, atau pemerintah daerah untuk jangka waktu tertentu.

Selama ini, para guru swasta di Muba menerima tunjangan dari Pemerintah Kabupaten Muba dengan nominal bervariasi, mulai dari Rp1 juta hingga Rp1,5 juta per bulan.

Salah seorang guru SMA Muhammadiyah Sekayu, Rita, mengungkapkan bahwa tunjangan tersebut sudah tidak lagi diterima sejak pergantian Penjabat (Pj) Bupati Muba dari Apriyadi ke kepala daerah berikutnya.

“Sejak Januari 2025 tunjangan GTT sudah tidak ada lagi. Selama ini kami menerima sekitar Rp1,2 juta, ada yang Rp1 juta dan ada juga yang Rp1,5 juta. Kami belum sempat berkoordinasi dengan Bupati Muba yang baru, Bapak Toha,” ujarnya.

Menurut Rita, para guru berharap pemerintah daerah dapat membayarkan kembali tunjangan tersebut, termasuk kemungkinan dirapel atau diberikan dalam bentuk kebijakan khusus seperti Tunjangan Hari Raya (THR).

“Harapan kami agar tunjangan kami dibayar. Apakah dirapel atau ada perhatian khusus seperti THR. Kami ini mendidik dan mencerdaskan anak bangsa. Kami sudah bertemu Ketua Komisi V DPRD Sumsel, dan mereka prihatin karena baru mengetahui persoalan ini. Katanya akan segera bersurat dan memanggil pihak terkait,” katanya.

Ia juga menyebut Komisi IV DPRD Muba sebelumnya telah menyatakan dukungan agar tunjangan tersebut dapat dibayarkan kembali dan tetap dilanjutkan ke depannya.

Menanggapi aspirasi para guru, Ketua Komisi V DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Alwis Gani, menjelaskan bahwa penghentian insentif guru swasta bukan semata-mata disebabkan oleh pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“Sebelumnya memang ada insentif untuk guru swasta sebesar Rp1,5 juta per orang. Namun ini bukan karena PPPK, melainkan karena kondisi fiskal daerah. Kabupaten Muba sebagai daerah penghasil minyak mengalami pemotongan transfer daerah cukup besar, hampir Rp1,2 triliun,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa pemberian insentif merupakan kebijakan yang disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. Jika kondisi fiskal membaik, kemungkinan insentif dapat kembali diadakan.

“Insentif ini sifatnya bisa ada dan bisa tidak, tergantung kemampuan daerah. Kalau fiskal membaik, tentu bisa dipertimbangkan kembali,” katanya.

Terkait status PPPK, Alwis menjelaskan bahwa skema PPPK paruh waktu memiliki masa perjanjian kerja selama satu tahun dan penggajiannya juga bergantung pada kemampuan keuangan daerah.

“Dalam Undang-Undang disebutkan bahwa honorer per 31 Desember 2025 harus diangkat menjadi PPPK atau PPPK paruh waktu sesuai kemampuan daerah. Gajinya juga menyesuaikan, ada yang Rp1,8 juta, ada yang Rp2 juta. Kalau daerah tidak mampu, tidak bisa dipaksakan,” ujarnya.

Dalam pertemuan tersebut, sejumlah guru juga menyampaikan keinginan untuk diangkat menjadi PPPK. Namun Komisi V mengingatkan agar para guru mempertimbangkan secara matang, terutama bagi yang mengajar di sekolah swasta.

“Tadi kami sampaikan agar dipikirkan kembali. Kalau sudah diangkat PPPK dan berhenti dari swasta, maka tidak bisa lagi kembali mengajar di swasta,” pungkasnya.

Komisi V DPRD Sumsel berencana menindaklanjuti aspirasi tersebut dengan memanggil pihak terkait untuk mencari solusi terbaik, agar kesejahteraan guru swasta tetap mendapat perhatian tanpa mengabaikan kondisi keuangan daerah.

Tags: Insentif Guru Swasta Mubatunjangan hari raya
ADVERTISEMENT
Previous Post

Satgas TMMD ke-127 Bangun Bak Penampungan Air dan Pipanisasi di Desa Cipelah

Next Post

Berpacu dengan Langit, Menuntaskan Jalan Harapan

YN

Info Terkait

tunjangan hari raya

Airlangga Meminta Pengusaha Membayar Penuh Tunjangan Hari Raya

2 April 2021

Berita Terbaru

SDN 133 Palembang Gelar Persami, Latih Disiplin dan Tanggung Jawab Siswa

Kebersamaan di Balik Pengecoran Jalan, Satgas TMMD dan Warga Sarapan Bersama di Tengah Sawah

Kabut Asap Tebal Menyelimuti Lokasi TMMD Reg ke-128 Kodim 0725/Sragen

Kepala Staff Kodim Sragen Jajal Jalan Baru Hasil TMMD

Sambut Kepulangan Satgas Yonif 301/Prabu Kian Santang, Pangdam III Siliwangi: Apresiasi dan Penghargaan Setinggi Tingginya

REVOLUSI SEPAKBOLA MINI: KSMI GANDENG BPJS, BAZNAS, BANK SYARIAH, DAN PEGADAIAN

Muba Memanggil: Forum HRD Siap Menjadi Jembatan Emas Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Masyarakat

Aksi Cepat Tim Kesehatan Klinik Pratama Kartika 25 Sragen Tangani Peserta Ketarunaan TMMD Reguler ke-128

Melalui Program SENYUM, Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Terus Tebar Kepedulian untuk Masyarakat

Berita Populer

Erick Thohir Ajak Menteri Olahraga Se-Asia Tenggara Reformasi Tata Kelola SEA Games

Tata Kelola SEA Games
Reporter lian
5 Mei 2026

LamanQu.Com - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir mendorong transformasi besar-besaran dalam penyelenggaraan SEA Games. Selain itu, ia menegaskan...

Read more

Dari Senam hingga Komedi, Disdik Sumsel Peringati Hardiknas dengan Nuansa Kebersamaan

Dari Senam hingga Komedi, Disdik Sumsel Peringati Hardiknas dengan Nuansa Kebersamaan
Reporter YN
5 Mei 2026

Palembang. Lamanqu. Com Suasana Aula Handayani Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan pada Senin, 4 Mei 2026, tampak berbeda dari biasanya....

Read more

Resmi Disepakati, Deklarasi Bali Jadi Tonggak Baru Kolaborasi Olahraga Asia Tenggara

Kolaborasi Olahraga Asia Tenggara
Reporter lian
5 Mei 2026

LamanQu.Com - Pertemuan tingkat tinggi bertajuk SEA Ministerial Meeting On Youth and Sports 2026 di The Meru Hotel, Bali, resmi...

Read more

Ambang Batas Parlemen Jadi Instrumen Efektivitas Demokrasi, Hasto Tekankan Pilihan Rakyat

Ambang Batas Parlemen
Reporter lian
4 Mei 2026

LamanQu.Com - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, menyatakan bahwa penentuan angka ideal ambang batas parlemen (parliamentary threshold) memerlukan mekanisme...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In