• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Jumat, Mei 15, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News Hukum

Kejati Sumsel Tetapkan Dua Tersangka Terkait Pembangunan Masjid Sriwijaya

Reporter Editor Sumsel
8 Maret 2021
tersangka terkait pembangunan masjid sriwijaya, Kasus Pembangunan Masjid Sriwijaya
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – Penyidik Pidana Khusu (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan (Sumsel) menetapkan dua tersangka dalam kasus pembangunan Masjid Sriwijaya.

Sebelumnya penyidik telah melakukan penyidikan terhadap yang saksi-saksi terkait dugaan korupsi proyek pembangunan Masjid yang digadang-gadang sebagai Masjid terbesar di Asia itu, yang menelan dana hibah Pemprov Sumsel sebesar Rp. 130 milar.

Dua tersangka yang ditetapkan oleh penyidik yakni, Eddy Hermanto selaku mantan Ketua Panitia Pembangunan Masjid dan Dwi Kridayani selaku KSO PT Brantas Abipraya.

Kasipenkum Kejati Sumsel, Khaidirman, mengungkapkan peran dari tersangka Eddy Hermanto adalah sebagai ketua panitia pembangunan Masjid Sriwijaya. Sementara peran tersangka Dwi Kridayani sebagai pelaksana pembangunan proyek Masjid yang mangkrak tersebut.

“Penyidik menetapkan tersangka berdasarkan dua alat bukti yang sudah terpenuhi, adapun peran kedua tersangka sebagai ketua panitia pembangunan dan penyelenggara pembangunan,” ungkap Khaidirman, Senin (8/3/2021).

Lebih lanjut, ia menjelaskan, keduanya untuk sementara belum ditahan meskipun sudah ditetapkan sebagai tersangka, dengan pertimbangan keduanya kooperatif.

“Penyidik belum melakukan penahanan kepada kedua tersangka, karena pertimbangannya penyidik menilai keduanya kooperatif. Kedua tersangka sudah lebih dari dua kali diperiksa penyidik, pertama diperiksa sebagai saksi dan setelah cukup bukti baru penyidik menetapkan tersangka. Untuk kerugian negara saat ini sedang dihitung oleh BPKP,” terangnya.

Seperti diketahui, pembangunan Masjid Sriwijaya itu menggunakan dana hibah dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel tahun anggaran 2016 hingga 2017 sebesar Rp.130 miliar.

Dana tersebut, diperuntukkan untuk penimbunan lokasi serta konstruksi beton sampai atap. Akan tetapi dalam perjalanannya, penyidik mencium adanya kejanggalan yang terjadi.

Pasalnya, dalam penilaian fisik bangunan masjid tersebut, penyidik menduga tidak sesuai dengan nilai kontrak.

Sementara hingga saat ini, kondisi pembangunan masjid raya Sriwijaya belum terlihat jelas bentuknya alias terbengkalai. Terlihat hanya beberapa tiang beton saja itupun sudah ditumbuhi ilalang yang menjulang di lokasi proyek.

Tags: Kasus Pembangunan Masjid SriwijayaKondisi Pembangunan Masjid SriwijayaPanitia Pembangunan Masjid Sriwijaya
ADVERTISEMENT
Previous Post

Harnojoyo Berduka Wafatnya Bupati OKU, Begini Kedekatan Mereka

Next Post

Pernah Dipenjara Karena Mencuri, Seorang Wanita di Bandung Kembali Ditangkap

Editor Sumsel

Info Terkait

sidang kasus korupsi

Dua Terdakwa Kasus Korupsi Masjid Sriwijaya Jilid II Dituntut 10 Tahun dan 15 Tahun Penjara

8 Desember 2021
Korupsi Dana Hibah Masjid Sriwijaya

Deputy MAKI Sumsel Minta Kejati Usut Tuntas Tersangka Lain Korupsi Dana Hibah Masjid Sriwijaya

18 Juni 2021

Berita Terbaru

KBO Sat Reskrim Polres Muba Bantah Tuduhan Pungli terhadap Sopir Truk Minyak

Tingkatkan Kohesi Sosial, Kemenag Bekali Penyuluh Agama Literasi KUHP Baru

Ryonaldo Juliantino Terpilih Aklamasi Pimpin Muaythai Sumsel 2026-2030

Wujudkan Pembangunan Berkeadilan, Gubernur Jabar Usul Skema Bagi Hasil Pajak untuk Warga Sekitar Tambang

Target Juni 2026 Selesai, Menteri PU Dody Hanggodo Tinjau Progres Sekolah Rakyat Wonosobo

KEKUASAAN TANPA PEMBATAS, AMANAH TANPA BATAS: Membedah Akar Kerusakan, Meluruskan Aturan, dan Menegakkan Hukum untuk Masa Depan Olahraga Indonesia

Terpilih Aklamasi, Daffa Punya Misi Besar Bikin Sumsel Jadi Gudang Fighter MMA Indonesia

Hangatnya Kebersamaan Pasiter Kodim 0725/Sragen Tinjau Progres TMMD Reg ke-128 di Desa Puro

Indonesia dan Polandia Pererat Hubungan Bilateral Lewat Pendidikan, Budaya, hingga Perdagangan

Berita Populer

Erick Thohir Ajak Menteri Olahraga Se-Asia Tenggara Reformasi Tata Kelola SEA Games

Tata Kelola SEA Games
Reporter lian
5 Mei 2026

LamanQu.Com - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir mendorong transformasi besar-besaran dalam penyelenggaraan SEA Games. Selain itu, ia menegaskan...

Read more

Dari Senam hingga Komedi, Disdik Sumsel Peringati Hardiknas dengan Nuansa Kebersamaan

Dari Senam hingga Komedi, Disdik Sumsel Peringati Hardiknas dengan Nuansa Kebersamaan
Reporter YN
5 Mei 2026

Palembang. Lamanqu. Com Suasana Aula Handayani Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan pada Senin, 4 Mei 2026, tampak berbeda dari biasanya....

Read more

Resmi Disepakati, Deklarasi Bali Jadi Tonggak Baru Kolaborasi Olahraga Asia Tenggara

Kolaborasi Olahraga Asia Tenggara
Reporter lian
5 Mei 2026

LamanQu.Com - Pertemuan tingkat tinggi bertajuk SEA Ministerial Meeting On Youth and Sports 2026 di The Meru Hotel, Bali, resmi...

Read more

Terima ASITA Bali, Wapres Gibran Tegaskan Pariwisata Sebagai Motor Ekonomi Nasional

Bali and Beyond Travel Fair
Reporter lian
14 Mei 2026

Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming menerima audiensi jajaran pengurus Association of the Indonesian Tours and Travel Agencies (ASITA) Bali di...

Read more

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In