• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Kamis, Juli 2, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News Hukum

Kejati Sumsel Tetapkan Dua Tersangka Terkait Pembangunan Masjid Sriwijaya

Reporter Editor Sumsel
8 Maret 2021
tersangka terkait pembangunan masjid sriwijaya, Kasus Pembangunan Masjid Sriwijaya
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – Penyidik Pidana Khusu (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan (Sumsel) menetapkan dua tersangka dalam kasus pembangunan Masjid Sriwijaya.

Sebelumnya penyidik telah melakukan penyidikan terhadap yang saksi-saksi terkait dugaan korupsi proyek pembangunan Masjid yang digadang-gadang sebagai Masjid terbesar di Asia itu, yang menelan dana hibah Pemprov Sumsel sebesar Rp. 130 milar.

Dua tersangka yang ditetapkan oleh penyidik yakni, Eddy Hermanto selaku mantan Ketua Panitia Pembangunan Masjid dan Dwi Kridayani selaku KSO PT Brantas Abipraya.

Kasipenkum Kejati Sumsel, Khaidirman, mengungkapkan peran dari tersangka Eddy Hermanto adalah sebagai ketua panitia pembangunan Masjid Sriwijaya. Sementara peran tersangka Dwi Kridayani sebagai pelaksana pembangunan proyek Masjid yang mangkrak tersebut.

“Penyidik menetapkan tersangka berdasarkan dua alat bukti yang sudah terpenuhi, adapun peran kedua tersangka sebagai ketua panitia pembangunan dan penyelenggara pembangunan,” ungkap Khaidirman, Senin (8/3/2021).

Lebih lanjut, ia menjelaskan, keduanya untuk sementara belum ditahan meskipun sudah ditetapkan sebagai tersangka, dengan pertimbangan keduanya kooperatif.

“Penyidik belum melakukan penahanan kepada kedua tersangka, karena pertimbangannya penyidik menilai keduanya kooperatif. Kedua tersangka sudah lebih dari dua kali diperiksa penyidik, pertama diperiksa sebagai saksi dan setelah cukup bukti baru penyidik menetapkan tersangka. Untuk kerugian negara saat ini sedang dihitung oleh BPKP,” terangnya.

Seperti diketahui, pembangunan Masjid Sriwijaya itu menggunakan dana hibah dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel tahun anggaran 2016 hingga 2017 sebesar Rp.130 miliar.

Dana tersebut, diperuntukkan untuk penimbunan lokasi serta konstruksi beton sampai atap. Akan tetapi dalam perjalanannya, penyidik mencium adanya kejanggalan yang terjadi.

Pasalnya, dalam penilaian fisik bangunan masjid tersebut, penyidik menduga tidak sesuai dengan nilai kontrak.

Sementara hingga saat ini, kondisi pembangunan masjid raya Sriwijaya belum terlihat jelas bentuknya alias terbengkalai. Terlihat hanya beberapa tiang beton saja itupun sudah ditumbuhi ilalang yang menjulang di lokasi proyek.

Tags: Kasus Pembangunan Masjid SriwijayaKondisi Pembangunan Masjid SriwijayaPanitia Pembangunan Masjid Sriwijaya
ADVERTISEMENT
Previous Post

Harnojoyo Berduka Wafatnya Bupati OKU, Begini Kedekatan Mereka

Next Post

Pernah Dipenjara Karena Mencuri, Seorang Wanita di Bandung Kembali Ditangkap

Editor Sumsel

Info Terkait

sidang kasus korupsi

Dua Terdakwa Kasus Korupsi Masjid Sriwijaya Jilid II Dituntut 10 Tahun dan 15 Tahun Penjara

8 Desember 2021
Korupsi Dana Hibah Masjid Sriwijaya

Deputy MAKI Sumsel Minta Kejati Usut Tuntas Tersangka Lain Korupsi Dana Hibah Masjid Sriwijaya

18 Juni 2021

Berita Terbaru

Dewan Komisaris Pertamina Tinjau Operasional Kilang Plaju guna Mendukung Ketahanan Energi Nasional

Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Perkuat Nilai AKHLAK dan Etos Kerja Sambut Tahun Baru Islam 1448 H

Alfamart dan Nestlé Indonesia Perluas Jangkauan Program Sahabat Posyandu untuk Ribuan Ibu dan Anak

Pengusaha Muda Diminta Jadi Agen Perubahan, HIPMI Palembang Fokus pada Ekonomi Kerakyatan

Menjaga Asa Tumbuh Kembang Anak, Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Hadirkan Dukungan Nutrisi bagi Keluarga Berisiko Stunting

Sukses Gelar Pelatihan dan Sertifikasi Operator Scaffolding, Project Sumatra R&P, Kilang Plaju, dan Disnakertrans Sumsel Dorong Kesiapan Tenaga Kerja Lokal

Raih PROPER Emas Empat Kali Berturut-turut, Kilang Plaju Jadi Contoh Sukses Praktik Keberlanjutan Lingkungan di Sumsel

Massa Aksi Minta Semua Kasus Junaidi Alias Ajun Untuk Di Proses

Gencarkan Roadshow ke SKK Migas dan KKKS, Pemkab Muba Dorong Penyerapan Tenaga Kerja Lokal Bersertifikasi dan Transparansi Lowongan Kerja

Berita Populer

PT Amen Mulia Beberkan Awal Mula Kasus Advokat BIY

PT Amen Mulia Beberkan Awal Mula Kasus Advokat BIY
Reporter YN
21 Mei 2026

PALEMBANG,LamanQu. Com-Rabu (20/05/2026) Dihalaman Kantor Pengadilan Negeri Pelembang Kuasa hukum PT Amen Mulia, Akbar Tanjung SH bersama rekannya Isykamal SH,...

Read more

Dewan Komisaris Pertamina Tinjau Operasional Kilang Plaju guna Mendukung Ketahanan Energi Nasional

Dewan Komisaris Pertamina Tinjau Operasional Kilang Plaju guna Mendukung Ketahanan Energi Nasional
Reporter YN
2 Juli 2026

Plaju, LamanQu.Com-Menjaga ketahanan energi nasional tidak hanya bergantung pada keandalan operasi kilang dan distribusi energi, tetapi juga pada sinergi yang...

Read more

Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Perkuat Nilai AKHLAK dan Etos Kerja Sambut Tahun Baru Islam 1448 H

Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Perkuat Nilai AKHLAK dan Etos Kerja Sambut Tahun Baru Islam 1448 H
Reporter YN
2 Juli 2026

Plaju, LamanQu. Com-Memasuki momentum suci pergantian tahun baru Islam 1448 H, PT Pertamina Patra Niaga Refinery Unit III Plaju (Kilang...

Read more

Mau Buka Tutup WhatsApp Kini Bisa Pakai Wajah dan Sidik Jari, Coba Disini Cara Setting nya

Mau Buka Tutup WhatsApp Kini Bisa Pakai Wajah dan Sidik Jari, Coba Disini Cara Setting nya
Reporter Editor Sumsel
5 Februari 2019

lamanqu.com - WhatsApp kian memahami penting nya privacy bagi penggunanya. Inovasi dikembangkan oleh flatform Massenger ini dengan adopsi Biometric sebagai...

Read more

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In