Palembang, lamanqu.com – Penyidik Pidana Khusu (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan (Sumsel) menetapkan dua tersangka dalam kasus pembangunan Masjid Sriwijaya.
Sebelumnya penyidik telah melakukan penyidikan terhadap yang saksi-saksi terkait dugaan korupsi proyek pembangunan Masjid yang digadang-gadang sebagai Masjid terbesar di Asia itu, yang menelan dana hibah Pemprov Sumsel sebesar Rp. 130 milar.
Dua tersangka yang ditetapkan oleh penyidik yakni, Eddy Hermanto selaku mantan Ketua Panitia Pembangunan Masjid dan Dwi Kridayani selaku KSO PT Brantas Abipraya.
Kasipenkum Kejati Sumsel, Khaidirman, mengungkapkan peran dari tersangka Eddy Hermanto adalah sebagai ketua panitia pembangunan Masjid Sriwijaya. Sementara peran tersangka Dwi Kridayani sebagai pelaksana pembangunan proyek Masjid yang mangkrak tersebut.
“Penyidik menetapkan tersangka berdasarkan dua alat bukti yang sudah terpenuhi, adapun peran kedua tersangka sebagai ketua panitia pembangunan dan penyelenggara pembangunan,” ungkap Khaidirman, Senin (8/3/2021).
Lebih lanjut, ia menjelaskan, keduanya untuk sementara belum ditahan meskipun sudah ditetapkan sebagai tersangka, dengan pertimbangan keduanya kooperatif.
“Penyidik belum melakukan penahanan kepada kedua tersangka, karena pertimbangannya penyidik menilai keduanya kooperatif. Kedua tersangka sudah lebih dari dua kali diperiksa penyidik, pertama diperiksa sebagai saksi dan setelah cukup bukti baru penyidik menetapkan tersangka. Untuk kerugian negara saat ini sedang dihitung oleh BPKP,” terangnya.
Seperti diketahui, pembangunan Masjid Sriwijaya itu menggunakan dana hibah dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel tahun anggaran 2016 hingga 2017 sebesar Rp.130 miliar.
Dana tersebut, diperuntukkan untuk penimbunan lokasi serta konstruksi beton sampai atap. Akan tetapi dalam perjalanannya, penyidik mencium adanya kejanggalan yang terjadi.
Pasalnya, dalam penilaian fisik bangunan masjid tersebut, penyidik menduga tidak sesuai dengan nilai kontrak.
Sementara hingga saat ini, kondisi pembangunan masjid raya Sriwijaya belum terlihat jelas bentuknya alias terbengkalai. Terlihat hanya beberapa tiang beton saja itupun sudah ditumbuhi ilalang yang menjulang di lokasi proyek.






