• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Kamis, Juli 2, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

Deputy MAKI Sumsel Minta Kejati Usut Tuntas Tersangka Lain Korupsi Dana Hibah Masjid Sriwijaya

Reporter Editor Sumsel
18 Juni 2021
Korupsi Dana Hibah Masjid Sriwijaya
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – Polemik dugaan korupsi Dana hibah Masjid Sriwijaya semakin memanas setelah penetapan tersangka mantan Sekda Provinsi Sumsel dan mantan Kabiro Kesra Provinsi Sumsel. Proses penganggaran, pertanggung jawaban penerima hibah dan persetujuan legislatif belum diungkap siapa calon tersangkanya.

Proses penganggaran yang diduga tidak sesuai aturan Permendagri akan mengungkap siapa yang menjadi tersangka baru lainnya. Persetujuan hibah yang disinyalir tanpa proposal akan menggait tersangka lain dari kalangan eksekutif, legislatif dan penerima hibah.

Deputy MAKI Sumsel angkat bicara terkait penetapan 2 (dua) tersangka baru oleh Kejati Sumsel, “Mengusik rasa keadilan bila salah kebijakan penganggaran hibah kepada Yayasan Wakaf Sriwijaya hanya kepada mantan Sekda dan Mantan Kabiro Kesra saja”, kata Feri Kurniawan Deputy MAKI Sumsel. Sabtu,(18/06/21).

“Kedua tersangka hanya melaksanakan perintah jabatan selaku ASN dengan tupoksinya dan bila hanya mereka maka perkara dugaan korupsi seakan di lokalisir kepada keduanya”, kata Feri kembali.

“Ada dua pimpinan Biro Kesra kenapa hanya 1 (satu) yang di jadikan TSK, kemudian yang menandatangi NPHD tanpa proposal juga harus bertanggung jawab. Yang paling utama adalah pengambil kebijakan serta yang menyetujui kebijakan tersebut, artinya pemuncak eksekutif dan legislatif yang setuju pemberian hibah”, selanjutnya Deputy MAKI Sumsel.

“Jangan pilih kasih kalau mau adil kepada semua lapisan masyarakat dan jangan karena faktor politis maka ada pihak yang di korbankan dan ada yang di lindungi”, imbuh Deputy MAKI Sumsel.

“Lebih baik bebaskan 6 (tersangka) yang ada saat ini bila ada yang tak tersentuh karena faktor politis karena itu bentuk kezoliman yang terselubung serta dosa besar yang tak berampun”, pungkas Deputy MAKI Sumsel Ir Feri Kurniawan.

Masyarakat Sumsel menunggu aktor utama dugaan korupsi dana hibah pembangunan Masjid Sriwijaya dan juga berharap pihak Kejaksaan bersikap adil dan jangan pilih kasih seperti kata Imam Masjid yang tidak ingin disebutkan namanya. “Siapapun orangnya dan apa jabatannya serta apa posisinya dia harus bertanggung jawab dunia akhirat,” pungkasnya.

Tags: Kasus Pembangunan Masjid Sriwijayapertanggung jawaban penerima hibah
ADVERTISEMENT
Previous Post

Dansektor 6 Satgas Citarum Pimpin Langsung Opsih Beberes Lembur di Desa Lengkong

Next Post

Dukungan Gubernur Sumsel Terhadap Perkembangan Masjid

Editor Sumsel

Info Terkait

sidang kasus korupsi

Dua Terdakwa Kasus Korupsi Masjid Sriwijaya Jilid II Dituntut 10 Tahun dan 15 Tahun Penjara

8 Desember 2021
tersangka terkait pembangunan masjid sriwijaya, Kasus Pembangunan Masjid Sriwijaya

Kejati Sumsel Tetapkan Dua Tersangka Terkait Pembangunan Masjid Sriwijaya

8 Maret 2021

Berita Terbaru

Dewan Komisaris Pertamina Tinjau Operasional Kilang Plaju guna Mendukung Ketahanan Energi Nasional

Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Perkuat Nilai AKHLAK dan Etos Kerja Sambut Tahun Baru Islam 1448 H

Alfamart dan Nestlé Indonesia Perluas Jangkauan Program Sahabat Posyandu untuk Ribuan Ibu dan Anak

Pengusaha Muda Diminta Jadi Agen Perubahan, HIPMI Palembang Fokus pada Ekonomi Kerakyatan

Menjaga Asa Tumbuh Kembang Anak, Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Hadirkan Dukungan Nutrisi bagi Keluarga Berisiko Stunting

Sukses Gelar Pelatihan dan Sertifikasi Operator Scaffolding, Project Sumatra R&P, Kilang Plaju, dan Disnakertrans Sumsel Dorong Kesiapan Tenaga Kerja Lokal

Raih PROPER Emas Empat Kali Berturut-turut, Kilang Plaju Jadi Contoh Sukses Praktik Keberlanjutan Lingkungan di Sumsel

Massa Aksi Minta Semua Kasus Junaidi Alias Ajun Untuk Di Proses

Gencarkan Roadshow ke SKK Migas dan KKKS, Pemkab Muba Dorong Penyerapan Tenaga Kerja Lokal Bersertifikasi dan Transparansi Lowongan Kerja

Berita Populer

PT Amen Mulia Beberkan Awal Mula Kasus Advokat BIY

PT Amen Mulia Beberkan Awal Mula Kasus Advokat BIY
Reporter YN
21 Mei 2026

PALEMBANG,LamanQu. Com-Rabu (20/05/2026) Dihalaman Kantor Pengadilan Negeri Pelembang Kuasa hukum PT Amen Mulia, Akbar Tanjung SH bersama rekannya Isykamal SH,...

Read more

Dewan Komisaris Pertamina Tinjau Operasional Kilang Plaju guna Mendukung Ketahanan Energi Nasional

Dewan Komisaris Pertamina Tinjau Operasional Kilang Plaju guna Mendukung Ketahanan Energi Nasional
Reporter YN
2 Juli 2026

Plaju, LamanQu.Com-Menjaga ketahanan energi nasional tidak hanya bergantung pada keandalan operasi kilang dan distribusi energi, tetapi juga pada sinergi yang...

Read more

Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Perkuat Nilai AKHLAK dan Etos Kerja Sambut Tahun Baru Islam 1448 H

Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Perkuat Nilai AKHLAK dan Etos Kerja Sambut Tahun Baru Islam 1448 H
Reporter YN
2 Juli 2026

Plaju, LamanQu. Com-Memasuki momentum suci pergantian tahun baru Islam 1448 H, PT Pertamina Patra Niaga Refinery Unit III Plaju (Kilang...

Read more

Mau Buka Tutup WhatsApp Kini Bisa Pakai Wajah dan Sidik Jari, Coba Disini Cara Setting nya

Mau Buka Tutup WhatsApp Kini Bisa Pakai Wajah dan Sidik Jari, Coba Disini Cara Setting nya
Reporter Editor Sumsel
5 Februari 2019

lamanqu.com - WhatsApp kian memahami penting nya privacy bagi penggunanya. Inovasi dikembangkan oleh flatform Massenger ini dengan adopsi Biometric sebagai...

Read more

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In