• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Jumat, Maret 13, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

Ombudsman Berang Lihat Pelayanan DPMPTSP Muratara Terganggu

Reporter Editor Sumsel
4 Maret 2021
ombudsman berang, pelayanan dpmptsp muratara
Bagikan ke Whatsapp

lamanqu.com – Setelah memantau pemberitaan tentang terhentinya layanan akibat diputusnya Kwh meter PLN pada kantor DPMPTSP,  Tim Ombudsman RI Sumatera Selatan sejumlah 3 orang melakukan sidak ke kantor DPMPTSP Muratara, Rabu (03/03/2021).

Ombudsman berang, sebab mendapati kondisi kantor dalam keadaan kotor, tanpa  listrik dan hanya beberapa pegawai saja yang masuk kerja. Sekretaris dinas, Nafrizal dan salah seorang staf yang berada di tempat mengatakan kondisi ini telah dialami sejak 14 Januari lalu.

PLN memutus aliran listrik setelah DPMPTSP menunggak tagihan selama 4 bulan. Kondisi kemudian diperparah oleh Kepala Dinas yang sudah sejak April tahun lalu tidak pernah masuk kerja, disusul bendahara, dan Kabid Perizinan yang juga telah cukup lama tidak berkantor sehingga penyelesaian perizinan dan layanan lainnya menjadi terhambat.

“Setiap mau minta tanda tangan kadis, kami harus antarkan berkasnya ke Linggau pak karena dia (kadis) rumahnya di linggau. Itupun harus tunggu beberapa berkas masuk dulu baru diantar sehingga pemohon komplainnya ke kami yang di kantor”, ujar Nofrizal.

Tagihan listrik yang belum dibayar juga menurutnya sedikit, hanya 2 juta saja. Mangkirnya kepala DPMPTSP dari tugas ini juga menurutnya telah disampaikan  kepada Inspektorat dan BKPSDM namun sampai saat ini tidak mendapatkan penyelesaian.

Selain itu ia juga mengeluhkan karena setelah ketidakhadiran Kepala Dinas dan Bendahara sejak berbulan-bulan lalu, gaji para Tks juga terhambat sehingga para Tks sempat mengancam untuk menyegel kantor. Namun hal tersebut telah diatasi setelah permasalahan tersebut disampaikan kepada Sekda.

Kepala Perwakilan Ombudsman Sumsel, Adrian menyesalkan hal ini bisa terjadi. Menurutnya, pelayanan publik tidak boleh terhenti apalagi hanya karena masalah listrik.

“Sekda harusnya bisa ambil alih penyelesaian masalah ini selaku penanggung jawab kepegawaian tertinggi di daerahnya, bukan malah mendiamkan”, ucapnya.

“PTSP itu perannya penting untuk mendongkrak PAD, bagaimana bisa Muratara ini maju kalau orang mau investasi saja jadi terhambat cuma gara-gara mati listrik. Bagaimana orang bisa percaya mau menanam modal di sini”, tambah Adrian.

pelayanan dpmptsp muratara tergangu, pln memutus aliran listrik

Soal kedisiplinan ASN juga turut dikomentari oleh Ombudsman. Adrian mengatakan bahwa jika terbukti memang kepala dinas dan beberapa ASN tidak masuk kerja lebih dari 45 hari berturut-turut tidak masuk kerja tanpa alasan yang jelas, yang bersangkutan bisa diproses untuk diberikan sanksi pelanggaran disiplin berat bisa pembebasan dari jabatan, penurunan pangkat, sampai dengan pemberhentian dengan hormat maupun tidak dengan hormat sebagai ASN sebagaimana dibunyikan dalam PP No.53 tahun 2010.

Adrian mengatakan, perihal tersebut akan jadi perhatian khusus Ombudsman. Ombudsman akan segera menyampaikan dan meminta Bupati untuk bersikap tegas. Jika dirasa tidak juga ada tindaklanjut atas permasalahan ini, Ombudsman dapat meregister permasalahan tersebut sebagai laporan resmi dan akan segera melakukan pemeriksaan menyeluruh.

Wakil Bupati Muratara, H. Inayatullah ketika ditanyai di ruangnya mengatakan bahwa ia baru berkantor sejak 3 (tiga) hari lalu namun sudah mendengar permasalahan ini. Ia mengatakan bahwa dirinya dan Bupati akan menjadikan penyelesaian permasalahan disiplin pegawai sebagai prioritasnya.

“Kita berikan contoh sejak hari pertama masuk kerja, kami sudaah di kantor sejak 07.30 wib dan setiap ppagi melakukan rapat dengan seluruh dinas untuk menyelesaikan permasalahan dinas satu persatu”, ungkapnya. Ia juga mengharapkan Ombudsman terus mendampingi pemkab Muratara agar dapat memberikan pelayanan yaang semakin baik kepada masyarakat.

Tags: Ombudsman Berang Lihat Pelayanan DPMPTSPpermasalahan disiplin pegawaiPLN Memutus Aliran Listrik DPMPTSPsanksi pelanggaran disiplin
ADVERTISEMENT
Previous Post

Pelaksanaan TMMD Kodim 0418 kota Palembang Patuhi Protokol Kesehatan

Next Post

PUPR kota Palembang Bantu Bak Penampungan Air Bersih untuk Satgas TMMD Kodim 0418 kota Palembang

Editor Sumsel

Info Terkait

No Content Available

Berita Terbaru

Kilang Pertamina Plaju Perkuat Budaya Keselamatan Melalui HSSE Mandatory Training

Kabar Gembira! Kemenag Sumsel Cairkan TPG Januari-Februari 2026 untuk 2.435 Guru Madrasah Non-ASN

Lantik Pejabat Baru, Kakanwil Kemenag Sumsel: Jabatan adalah Amanah, Fokus pada Tupoksi dan Kekuatan Do’a Keluarga

POBSI Sumsel Berbagi 1.000 Takjil, Pererat Silaturahmi dengan Warga Palembang

Wakasad Resmi Tutup TMMD ke-127 Kodim 0624/Kabupaten Bandung

Pita Dipotong Pangdam, TMMD Reguler ke-127 Kodim 0709/Kebumen Resmi Ditutup

TMMD Tuntaskan Asa Desa: Pangdam IV/Diponegoro Resmi Tutup Pengabdian TNI di Somagede

Lantik 28 Pejabat Secara Hybrid di Bulan Ramadan, Kakanwil: Jaga Integritas dan Tetap Semangat Melayani

Polda Sumsel dan Jajaran Gelar Tadarus Al-Quran one Day One Juz

Berita Populer

Eks Ketua PSI Musi Rawas dan Dua Pengurus PSI Muba Resmi Bergabung ke PDIP Sumsel

Pengurus PSI Muba
Reporter YN
28 Februari 2026

Palembang, LamanQu.Com - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan/PDIP) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) kembali menambah kekuatan politiknya. Bertempat di Kantor...

Read more

Menyusuri Jalan Terjal, Dedikasi Dansatgas Menjaga Asa TMMD

Menjaga Asa TMMD
Reporter UMR
1 Maret 2026

Kebumen, LamanQu.Com — Pagi merambat pelan di Desa Somagede. Kabut tipis masih bergelayut di pucuk-pucuk pepohonan ketika langkah tegas itu...

Read more

Bata dan Bakti Prajurit, Dari Lumpur ke Martabat, MCK Itu Menjadi Titik Balik di Somagede

Desa Somagede
Reporter UMR
28 Februari 2026

Kebumen, LamanQu.Com — Pagi di Desa Somagede, Kecamatan Sempor, Kabupaten Kebumen, Sabtu (28/02/2026), merekah perlahan. Embun masih setia di ujung...

Read more

Ditengah Malam, Satgas TMMD Kodim 0624/Kabupaten Bandung Genjot Pengecoran Jalan

Satgas TMMD
Reporter UMR
1 Maret 2026

Kabupaten Bandung, LamanQu.Com – Semangat membangun dari akar rumput kembali menggema. Program Satuan Tugas (Satgas) TMMD Reguler ke-127 Kodim 0624/Kabupaten...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In