PALEMBANG,LamanQu.Com-Komisi IV DPRD Kota Palembang kembali menggelar rapat membahas perubahan desil pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang berdampak langsung terhadap status kelayakan masyarakat sebagai penerima program perlindungan dan bantuan sosial pemerintah.
Rapat berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Palembang, Selasa (15/9/2026), dan dihadiri Komisi IV DPRD Kota Palembang, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Palembang, Dinas Sosial Kota Palembang, pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), serta perwakilan masyarakat yang terdampak perubahan desil.
Dalam rapat tersebut, masyarakat menyampaikan sejumlah persoalan yang muncul akibat perubahan peringkat desil. Salah satunya, warga yang sebelumnya masuk kategori rentan atau miskin tiba-tiba mengalami kenaikan desil sehingga dianggap mampu dan tidak lagi menerima bantuan sosial.
Kondisi tersebut berdampak pada terhentinya sejumlah bantuan, seperti Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) maupun Program Keluarga Harapan (PKH).
Selain itu, perubahan desil juga dikhawatirkan berdampak terhadap akses pendidikan. Penyaluran Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah maupun bantuan biaya sekolah bagi anak dari keluarga tidak mampu terancam terhenti.
Masyarakat juga menyampaikan bahwa perubahan status tersebut membuat mereka harus menanggung sendiri biaya pengobatan maupun pendidikan, meskipun kondisi ekonomi mereka sebenarnya masih mengalami kesulitan.
Suasana rapat sempat tegang ketika terjadi perbedaan pendapat antara sejumlah ketua RT dan pendamping PKH. Para ketua RT mengaku menjadi pihak yang paling sering menghadapi keluhan masyarakat ketika terjadi perubahan atau persoalan data desil.
Menurut mereka, sebagai pihak yang berhadapan langsung dengan warga dan mengetahui kondisi kehidupan masyarakat di lingkungannya, ketua RT seharusnya turut dilibatkan dalam proses pendataan.
Menanggapi hal tersebut, pendamping PKH menyampaikan bahwa pendataan masyarakat telah dilakukan dengan baik. Namun, setelah data diajukan, penentuan tingkatan desil merupakan kewenangan BPS berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan.
Kepala BPS Kota Palembang Edi Subeno, S.E., mengatakan proses verifikasi data masih berlangsung. Hingga saat ini, data yang telah diverifikasi baru sekitar 33 persen.
Menurut Edi, kondisi tersebut salah satunya disebabkan jumlah pendata yang tersedia belum sebanding dengan jumlah masyarakat yang harus didata.
“Data yang baru diverifikasi sekitar 33 persen karena jumlah pendata dan jumlah masyarakat kurang berimbang, sehingga masih dalam proses,” ujar Edi.
Ia menjelaskan, penentuan desil dilakukan berdasarkan sekitar 40 kriteria yang harus dipenuhi. Di antaranya kondisi fisik rumah dan bahan bangunan, sumber air minum, energi untuk memasak, kepemilikan aset bergerak dan tidak bergerak, serta daya dan tingkat konsumsi listrik.
Karena itu, perubahan desil dapat terjadi berdasarkan hasil penilaian terhadap berbagai kriteria tersebut.
Sementara itu, anggota Komisi IV DPRD Kota Palembang Andri Adam, S.H., M.H., yang menjadi salah satu penggagas pertemuan tersebut, meminta seluruh pihak memperbaiki proses pendataan agar kondisi sosial ekonomi masyarakat dapat tergambar secara tepat.
Andri menegaskan, batas waktu penyampaian data masyarakat untuk ditentukan desilnya oleh BPS masih berlangsung hingga 10 Oktober 2026.
Ia juga menyebut telah terbit Surat Edaran Wali Kota Palembang yang mengarahkan agar kepala RT turut dilibatkan dalam proses pendataan masyarakat.
“Karena itu, Kepala BPS bersama tim dan pendamping PKH di seluruh kelurahan beserta kepala RT di seluruh Kota Palembang agar serentak turun ke rumah-rumah warga, door to door, untuk melihat dan mendengar langsung serta mendata warga masyarakat agar desilnya benar-benar sesuai dengan kenyataan kehidupan sosialnya,” tegas Andri.
Andri kembali menekankan pentingnya ketelitian dalam menyusun data desil sehingga hasil pendataan benar-benar mencerminkan kondisi masyarakat, terutama kelompok marjinal.
Ia berharap tidak ada lagi masyarakat yang kehilangan akses terhadap bantuan hanya karena data yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.
“Jangan sampai ada anak yang putus sekolah, tidak ada keluarga yang kelaparan, dan tidak ada lagi keluarga yang sakit karena tidak ada biaya berobat,” tegasnya.
(Yanti/ril)










