• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Senin, Juni 15, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

Ombudsman Berang Lihat Pelayanan DPMPTSP Muratara Terganggu

Reporter Editor Sumsel
4 Maret 2021
ombudsman berang, pelayanan dpmptsp muratara
Bagikan ke Whatsapp

lamanqu.com – Setelah memantau pemberitaan tentang terhentinya layanan akibat diputusnya Kwh meter PLN pada kantor DPMPTSP,  Tim Ombudsman RI Sumatera Selatan sejumlah 3 orang melakukan sidak ke kantor DPMPTSP Muratara, Rabu (03/03/2021).

Ombudsman berang, sebab mendapati kondisi kantor dalam keadaan kotor, tanpa  listrik dan hanya beberapa pegawai saja yang masuk kerja. Sekretaris dinas, Nafrizal dan salah seorang staf yang berada di tempat mengatakan kondisi ini telah dialami sejak 14 Januari lalu.

PLN memutus aliran listrik setelah DPMPTSP menunggak tagihan selama 4 bulan. Kondisi kemudian diperparah oleh Kepala Dinas yang sudah sejak April tahun lalu tidak pernah masuk kerja, disusul bendahara, dan Kabid Perizinan yang juga telah cukup lama tidak berkantor sehingga penyelesaian perizinan dan layanan lainnya menjadi terhambat.

“Setiap mau minta tanda tangan kadis, kami harus antarkan berkasnya ke Linggau pak karena dia (kadis) rumahnya di linggau. Itupun harus tunggu beberapa berkas masuk dulu baru diantar sehingga pemohon komplainnya ke kami yang di kantor”, ujar Nofrizal.

Tagihan listrik yang belum dibayar juga menurutnya sedikit, hanya 2 juta saja. Mangkirnya kepala DPMPTSP dari tugas ini juga menurutnya telah disampaikan  kepada Inspektorat dan BKPSDM namun sampai saat ini tidak mendapatkan penyelesaian.

Selain itu ia juga mengeluhkan karena setelah ketidakhadiran Kepala Dinas dan Bendahara sejak berbulan-bulan lalu, gaji para Tks juga terhambat sehingga para Tks sempat mengancam untuk menyegel kantor. Namun hal tersebut telah diatasi setelah permasalahan tersebut disampaikan kepada Sekda.

Kepala Perwakilan Ombudsman Sumsel, Adrian menyesalkan hal ini bisa terjadi. Menurutnya, pelayanan publik tidak boleh terhenti apalagi hanya karena masalah listrik.

“Sekda harusnya bisa ambil alih penyelesaian masalah ini selaku penanggung jawab kepegawaian tertinggi di daerahnya, bukan malah mendiamkan”, ucapnya.

“PTSP itu perannya penting untuk mendongkrak PAD, bagaimana bisa Muratara ini maju kalau orang mau investasi saja jadi terhambat cuma gara-gara mati listrik. Bagaimana orang bisa percaya mau menanam modal di sini”, tambah Adrian.

pelayanan dpmptsp muratara tergangu, pln memutus aliran listrik

Soal kedisiplinan ASN juga turut dikomentari oleh Ombudsman. Adrian mengatakan bahwa jika terbukti memang kepala dinas dan beberapa ASN tidak masuk kerja lebih dari 45 hari berturut-turut tidak masuk kerja tanpa alasan yang jelas, yang bersangkutan bisa diproses untuk diberikan sanksi pelanggaran disiplin berat bisa pembebasan dari jabatan, penurunan pangkat, sampai dengan pemberhentian dengan hormat maupun tidak dengan hormat sebagai ASN sebagaimana dibunyikan dalam PP No.53 tahun 2010.

Adrian mengatakan, perihal tersebut akan jadi perhatian khusus Ombudsman. Ombudsman akan segera menyampaikan dan meminta Bupati untuk bersikap tegas. Jika dirasa tidak juga ada tindaklanjut atas permasalahan ini, Ombudsman dapat meregister permasalahan tersebut sebagai laporan resmi dan akan segera melakukan pemeriksaan menyeluruh.

Wakil Bupati Muratara, H. Inayatullah ketika ditanyai di ruangnya mengatakan bahwa ia baru berkantor sejak 3 (tiga) hari lalu namun sudah mendengar permasalahan ini. Ia mengatakan bahwa dirinya dan Bupati akan menjadikan penyelesaian permasalahan disiplin pegawai sebagai prioritasnya.

“Kita berikan contoh sejak hari pertama masuk kerja, kami sudaah di kantor sejak 07.30 wib dan setiap ppagi melakukan rapat dengan seluruh dinas untuk menyelesaikan permasalahan dinas satu persatu”, ungkapnya. Ia juga mengharapkan Ombudsman terus mendampingi pemkab Muratara agar dapat memberikan pelayanan yaang semakin baik kepada masyarakat.

Tags: Ombudsman Berang Lihat Pelayanan DPMPTSPpermasalahan disiplin pegawaiPLN Memutus Aliran Listrik DPMPTSPsanksi pelanggaran disiplin
ADVERTISEMENT
Previous Post

Pelaksanaan TMMD Kodim 0418 kota Palembang Patuhi Protokol Kesehatan

Next Post

PUPR kota Palembang Bantu Bak Penampungan Air Bersih untuk Satgas TMMD Kodim 0418 kota Palembang

Editor Sumsel

Info Terkait

No Content Available

Berita Terbaru

Ekonomi Tumbuh 5,76 Persen, Wali Kota Bandung Dorong Koperasi jadi Penggerak Pemerataan

Kolaborasi Strategis Disnakertrans Muba dan PT AMS: Buka Lowongan Kerja 22 Posisi, Bupati Tegaskan Prioritas Warga Ber-KTP Muba Sesuai Perda No. 2 Tahun 2020

DPRD Sumsel Tetapkan 7 Komisioner KPID Periode 2026–2029, Tinggal Menunggu Pelantikan

Perkuat Keandalan Operasi di Era Digital, Kilang Plaju Tingkatkan Kompetensi Pekerja

Borong 5 Penghargaan HR Asia 2026, Pegadaian Kembali Raih Best Company to Work For in Asia

Polsri Gelar Ujian Seleksi Mandiri Konsorsium Politeknik Negeri 2026, Diikuti 2.362 Peserta

Bawa Segudang Prestasi, Ria Wilastri Siap Wujudkan Inovasi Pendidikan di SMAN 5 Palembang

Dilantik Jadi Kepala SMA Negeri 17 Palembang, Rozali Siap Jalankan Amanah Baru

NasDem Sumsel Luruskan Status Edison: Bukan Kader, Murni Birokrat yang Diusung Bersama PDIP dan Golkar

Berita Populer

Kesederhanaan Wagub Cik Ujang Bikin Salfok, Ikut Masak di Dapur Warga

Kesederhanaan Wagub Cik Ujang Bikin Salfok, Ikut Masak di Dapur Warga
Reporter YN
31 Mei 2026

LAHAT,LamanQu.Com-Di balik gagah pakaian dinas Wakil Gubernur Sumatera Selatan, sosok Cik Ujang kembali menampakkan kesederhanaannya saat pulang ke kampung halaman....

Read more

Ayu Nur Suri: Keselamatan Publik Harus Jadi Prioritas Utama Setiap Aktivitas Usaha

Ayu Nur Suri: Keselamatan Publik Harus Jadi Prioritas Utama Setiap Aktivitas Usaha
Reporter YN
1 Juni 2026

PALEMBANG,LamanQu.Com-Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan Fraksi PDI Perjuangan sekaligus Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Palembang, Ayu Nur Suri, SE., MM,...

Read more

Sebanyak 22 Warga Binaan di Lapas dan Rutan Sumsel Dapat Remisi Khusus Waisak 2026

Sebanyak 22 Warga Binaan di Lapas dan Rutan Sumsel Dapat Remisi Khusus Waisak 2026
Reporter YN
31 Mei 2026

Palembang,LamanQu.Com-Dalam rangka memperingati Hari Raya Waisak Tahun 2026, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sumatera Selatan memberikan Remisi Khusus (RK)...

Read more

Pemuda ICMI Sumsel Sembelih 1 Sapi dan 2 Kambing, Daging Kurban Dibagikan ke Masyarakat

Pemuda ICMI Sumsel Sembelih 1 Sapi dan 2 Kambing, Daging Kurban Dibagikan ke Masyarakat
Reporter YN
29 Mei 2026

Palembang,LamanQu. Com-Idul Adha 1447 H / 2026 Ini di rayakan Dengan suka cita oleh masyarakat luas. Dalam momentum Idul Adha...

Read more

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In