• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Jumat, Februari 27, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News Nasional

INFOSOS Lampung Mendukung Pemimpin yang Berintegritas dan Jujur: “Usut Tuntas Pemalsuan Ijazah Eva Dwiana”

Reporter Editor Sumsel
22 Februari 2021
Pemalsuan Ijazah Eva Dwiana, kasus pemalsuan iajasah, penggunaan ijazah palsu

Sejumlah masa melakukan aksi di depan Gedung Mabes Polri, Jakarta | @LQ Koleksi

Bagikan ke Whatsapp

Jakarta, lamanqu.com – Masyarakat provinsi Lampung mendukung penuh pemimpin yang berintegritas dan jujur dalam segala hal. Terkait dengan dugaan kasus hukum penggunaan ijazah palsu yang digunakan oleh Eva Dwiana, membuat Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Informasi Sosial (INFOSOS) Lampung turut andil memperjuangkan dan menyuarakan calon pemimpin terpilih yang bersih dalam semua aspek.

Hal itu disampaikan oleh Ichwan selaku perwakilan LSM INFOSOS Lampung saat memimpin demo di Mabes Polri dan Kantor Mendagri, untuk menyuarakan aspirasi masyarakat Lampung yang mendambakan pemimpin yang jujur dan bersih.

“Seorang pemimpin daerah seharusnya menjadi panutan yang baik untuk warganya. Seperti yang terjadi saat ini di Kota Bandar Lampung, dimana Eva Dwiana diduga tidak memiliki integritas pendidikan yang jelas. Bagaimana bisa seorang yang mencalonkan diri menjadi pemimpin mempunyai legalitas pendidikan yang diduga palsu dapat memberi contoh yang baik untuk warganya kelak.

Kami berharap Kepolisian dan Kemendagri berperan dalam menindaklanjuti kepala daerah yang menggunakan ijazah palsu dan menunda SK Kepala Daerah terpilih yang sedang dalam proses hukum terkait hal ini”, ujar Ichwan, Ketua LSM INFOSOS DPW Provinsi Lampung saat menyampaikan orasinya.

Aksi ini digelar karena masyarakat Bandar Lampung butuh pemimpin yang memiliki integritas, untuk itu mereka berharap Mabes Polri mengusut tuntas penggunaan ijazah yang diduga ilegal oleh Eva Dwiana. Lebih lanjut kordinator aksi demo Ichwan mengatakan, bahwa ijazah palsu ini melanggar undang-undang sistem pendidikan nasional Pasal 69 ayat 1 dan Pasal 263 KUHP.

Ijazah yang diduga palsu tersebut sudah digunakan yang bersangkutan sejak mencalonkan sebagai anggota DPRD Provinsi Lampung pada Pileg 2019.

“Dalam berkas persyaratan di KPU sebagai anggota dewan terpilih, yang bersangkutan melampirkan dan mencantumkan gelar S2 (Msi) yang dikeluarkan pada tahun 2012 oleh Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi (STIA) YAPPANN Jakarta yang ternyata STIA tersebut sudah ditutup dan dibekukan oleh kementrian pendidikan sejak 2015 dikarenakan memiliki kasus memperjual belikan ijazah” terang Ichwan

Lanjutnya, berdasarkan pengecekan pada Pangkalan Data Direktorat Perguruan Tinggi (PDDIKTI), atas nama Eva Dwiana dengan NPM 010420449 ternyata tidak terdaftar sebagai mahasiswa perguruan tinggi (PT) tersebut.

“Meskipun PT sudah dibekukan oleh Dikti namun jika mahasiswa pernah menjalani proses perkuliahan secara resmi pasti namanya muncul berikut profile serta status lulus atau belum” lanjutnya.

Ichwan menegaskan agar Mabes Polri segera menginstruksikan ke Polda Lampung untuk mempercepat proses penyelidikan yang sudah dilaporkan INFOSOS sejak Desember 2020.

“Tentunya kami ingin Kota BandarLampung bisa dijadikan contoh yang baik dalam mengawal demokrasi kepemimpinan di Indonesia. Itu didasari oleh keinginan semua lapisan masyarakat kota BandarLampung yang mendukung calon-calon pemimpin terbaiknya. Bagaimana mungkin seorang calon pemimpin bisa adil dan menjalankan roda kepemimpinannya, jika dalam karakternya tidak memcerminkan kejujuran.

“Kami pun sebagai warga negara yang patuh akan hukum juga tidak ingin bertindak sesukanya. Untuk itulah, kami menyuarakan aspirasi ini dan berharap masalah ini akan dituntaskan lewat hukum yang berlaku di Indonesia, jika terbukti bersalah, maka sudah selayaknya terlapor ditindak pidana dan denda sesuai hukum yang berlaku. Semoga masalah ini tidak berulang dan menjadi pelajaran bagi masyarakat dalam memilih pemimpin yang menjunjung tinggi integritas dan kejujuran,” lanjut Ichwan.

Polda Lampung berjanji menindaklanjuti laporan INFOSOS yang diduga melanggar UU Sistem Pendidikan Nasional Pasal 69 ayat 1 dan Pasal 263 KUHP, namun hingga saat ini belum ada keputusan hukumnya.

Tags: mempunyai legalitas pendidikanpanutan yang baik untuk wargapenggunaan ijazah palsupenggunaan ijazah yang diduga ilegal
ADVERTISEMENT
Previous Post

Bertahun Tahun Tidur Digubuk “Reot” Sopir Angkot Kini Tempati Rumah Baru

Next Post

Kodam III/Siliwangi Siap Benahi dan Perbaiki Tanggul Pasca Banjir di Karawang

Editor Sumsel

Info Terkait

No Content Available

Berita Terbaru

Safari Ramadhan 1447 H Bersama Anggota Ditpolairud Polda Sumsel

KPPN Kelas A I Palembang Gelar Rakor, Ini Pokok Pembahasannya

Tanamkan Disiplin, Satgas TMMD 127 Kodim 0624/Kabupaten Bandung Berikan Pelatihan PBB di SMPN 3 Rancabali

Mengetuk Pintu Harapan, Ketika Dandim 0709/Kebumen Menjaga Waktu untuk Rumah Rakyat

Satgas TMMD Reguler ke-127 Kodim 0709/Kebumen Berikan Pengobatan Gratis, Ibu Pasini: Terima Kasih Bapak TNI

Ciptakan Generasi Muda yang Sehat, TMMD ke-127 Beri Materi PHBS di SMPN 3 Rancabali

Heri Amalindo: Kepergian Mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin Jadi Kehilangan Besar bagi Sumsel

SMAN 4 Kayuagung Raih Juara 2 Lomba Video Kreatif Tingkat Kabupaten OKI

Warga Cipelah Senang, Pengecoran Jalan TMMD ke-127 Permuda Akses Ekonomi Pedesaan

Berita Populer

Dari Kepedulian Menjadi Aksi, SPP RU III Dukung Pemulihan Sumatera

Pemulihan Sumatera
Reporter YN
20 Februari 2026

Palembang, LamanQu.Com - Semangat solidaritas dan kepedulian terhadap sesama terus menjadi nilai yang hidup di lingkungan PT Pertamina Patra Niaga...

Read more

Sinergi TNI dan Rakyat di TMMD ke-127 Kodim 0624/Kabupaten Bandung

TMMD ke-127 Kodim 0624
Reporter UMR
20 Februari 2026

Kabupaten Bandung, LamanQu.Com Semangat kebersamaan TNI dan masyarakat terus membara di Kabupaten Bandung. Hal ini terlihat jelas dalam pelaksanaan program...

Read more

PLN UID S2JB Imbau Masyarakat Melapor Jika Menemukan Kondisi Jaringan Listrik yang Dinilai Tidak Aman

Kondisi Jaringan Listrik
Reporter YN
22 Februari 2026

Palembang, LamanQu.Com - Manager Komunikasi dan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) PLN Unit Induk Distribusi Sumatera Selatan, Jambi, dan...

Read more

Tak Terima Dikaitkan Kasus Lubuklinggau, UMMI Wisata Tour & Travel Ancam Gugat Penyebar Hoaks

kasus travel umroh bermasalah
Reporter YN
23 Februari 2026

Palembang, LamanQu.Com - Polemik yang menyeret nama “UMMI” dalam kasus travel umroh bermasalah di Lubuklinggau memicu respons keras dari manajemen...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In