• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Jumat, Februari 6, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News Hukum

Diimingi Upah Besar, Iis Nekat jadi Kurir Sabu

Reporter Editor Sumsel
18 Februari 2021
kurir sabu, kasus dugaan penyalahgunaan narkotika, narkotika jenis sabu
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – Sidang lanjutan terdakwa Ikhsan alias Iis bin M Zen dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu kembali digelar oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Palembang Kelas IA yang diketuai oleh Abu Hanifa SH MH, agenda menghadirkan saksi-saksi, Kamis (18/2/2021).

Majelis hakim mendengarkan keterangan tiga orang saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Sumsel Kiagus Anwar SH MH yang merupakan saksi anggota kepolisian pada saat penangkapan terhadap terdakwa.

Didalam dakwaan penuntut umum dijelaskan, bahwa barang bukti satu paket besar sabu itu saat petugas kepolisian menggeledah rumah terdakwa dan didapati satu bungkus plastik kemasan teh cina warna hijau yang bertuliskan Chinese Pin Wei dengan berat netto 963,31 gram yng disimpan dalam kamar terdakwa.

Oleh karena itu sebagaimana terlampir didalam dakwaan JPU bahwa perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancarn pidana dalam Pasal 114 ayat (2) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika atau kedua melanggar Pasal 112 ayat (2) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Terdakwa Ikhsan alias iis bin M Zen terpaksa menjadi pesakitan dihadapan majelis hakim PN Palembang setelah nekat antarkan narkotika jenis sabu seberat hampir satu kilogram.

Dalam keterangannya dihadapan majelis hakim diketuai Abu Hanifah SH MH secara virtual, Kamis (18/2) bahwa dirinya nekat menjadi kurir narkotika lantaran telah diimingi upah sebesar Rp 10 juta oleh seseorang yang dikenal bernama Adek (DPO).

“Dalam perjanjiannya upah akan ditransfer melalui rekening setelah sabu tersebut berhasil dikirim ke seseorang bernama Mamang (DPO) di daerah Tulung Selapan OKI,” ungkap terdakwa yang sehari-hari mengaku bekerja sebagai buruh depot bangunan ini dihadapan majelis hakim.

Namun, menurut terdakwa barang tersebut belum sempat diantarkan kepada pemesan dirinya telah ditangkap terlebih dahulu oleh petugas Satresnarkoba Polda Sumsel.

majelis hakim kembali akan menggelar persidangan pada Kamis pekan depan dengan agenda pembacaan tuntutan dari JPU

Tags: dugaan penyalahgunaan narkotikakurir sabuNarkotika jenis sabuteh cina warna hijau
ADVERTISEMENT
Previous Post

Kapolda Jawa Barat Copot Jabatan Kompol Yuni

Next Post

Pemkot Palembang Bersinergi Dengan BNN Dalam Mewujudkan Kampung Bersih Narkoba

Editor Sumsel

Info Terkait

Kurir Sabu Antar Lintas Provinsi

BNNP Sumsel Meringkus Dua Kurir Sabu Antar Lintas Provinsi

8 Desember 2023
kasus dugaan penyalahgunaan narkotika

Satgas Polri Sudah Tangkap 7.566 Tersangka Kasus Narkoba

17 November 2023
narkotika jenis sabu

Polsek IB II Amankan MA Pelaku Tersangka 5 Paket Narkotika Jenis Sabu

17 Juni 2023
Kurir Sabu, perkara kepemilikan narkotika

Kurir Sabu Dituntut 12 Tahun Penjara

16 Mei 2023
perkara kepemilikan narkotika, narkotika jenis sabu, pengedar sabu-sabu

Dua Pengedar Sabu Senilai Rp 110 Juta Divonis 11 Tahun Penjara

10 Mei 2023
narkotika jenis Sabu, jaringan narkoba antar provinsi

BNNP Sumsel Amankan 15 Kg Sabu

31 Januari 2022

Berita Terbaru

Sat Binmas Polres Muratara Dipimpin Kanit Binpolmas dan Kaur Bin Ops Penyuluhan Kampung Anti Narkoba

Sumsel Tiga Besar Peningkatan Produksi Padi, Herman Deru: Ini Berkat Semangat Petani

PPAM Indonesia: Tangkap Kembali Pelaku Pembacokan atau Rakyat Kehilangan Kepercayaan pada Polri

Kompetensi First Aider Jadi Pilar Pencegahan Risiko Operasional di Kilang Plaju

Peringati Isra Mi’raj dan Sambutan Ramadhan, Dharma Wanita Persatuan (DWP) Bapenda Palembang Perkuat Silaturahmi

Grand Good Housekeeping, Komitmen Kilang Pertamina Plaju Jaga Area Kerja Aman dan Tertib

Kepsek SMKN 2 Palembang Suparman: Silahkan Di ambil Kalau ijazah dan Raport nya ada di Sekolah

Haul dan Ziarah Kubra Ulama dan Auliya Palembang Darussalam 1447 Hijriah, Diperkirakan Dihadiri Lebih Dari 20 Ribu Orang Dari Dalam Dan Luar Negeri

HDCU Cetak Sejarah, Angka Kemiskinan Sumsel Turun ke Satu Digit

Berita Populer

Proyek Gudang PT Sriwijaya Ban Diduga Langgar Hak Pekerja, Karyawan Tanpa APD dan Tak Terdaftar BPJS

proyek pembangunan gudang
Reporter YN
31 Januari 2026

Palembang, LamanQu.Com — Proyek pembangunan gudang dan bengkel milik PT Sriwijaya Ban diduga melanggar hak dasar pekerja terkait keselamatan dan...

Read more

SKABIGA SPARDHA 2026 Ditutup, Disdik Sumsel Apresiasi Pembinaan Karakter Siswa

SKABIGA SPARDHA
Reporter YN
31 Januari 2026

Palembang, LamanQu.Com - Rangkaian lomba SKABIGA SPARDHA 2026 yang digelar SMK Bakti Ibu 3 Palembang resmi berakhir pada Sabtu (31/1/2026). Event...

Read more

Sumsel Health Tourism Diluncurkan, Pemprov Bidik Pasien Dalam dan Luar Negeri

Sumsel Health Tourism
Reporter YN
30 Januari 2026

Palembang, LamanQu.Com - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Pemprov Sumsel) resmi meluncurkan program Sumsel Health Tourism atau wisata kesehatan, sebuah langkah strategis...

Read more

Sekretariat Baru BPC HIPMI Palembang Diresmikan, Walikota Palembang Ratu Dewa Dorong Kolaborasi Pengusaha Muda

BPC HIPMI Palembang
Reporter YN
4 Februari 2026

Palembang, LamanQu.Com - Walikota Palembang Ratu Dewa meresmikan Sekretariat Badan Pengurus Cabang (BPC) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kota Palembang masa...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In