• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Senin, Desember 15, 2025
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News Hukum

Diimingi Upah Besar, Iis Nekat jadi Kurir Sabu

Reporter Editor Sumsel
18 Februari 2021
kurir sabu, kasus dugaan penyalahgunaan narkotika, narkotika jenis sabu
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – Sidang lanjutan terdakwa Ikhsan alias Iis bin M Zen dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu kembali digelar oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Palembang Kelas IA yang diketuai oleh Abu Hanifa SH MH, agenda menghadirkan saksi-saksi, Kamis (18/2/2021).

Majelis hakim mendengarkan keterangan tiga orang saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Sumsel Kiagus Anwar SH MH yang merupakan saksi anggota kepolisian pada saat penangkapan terhadap terdakwa.

Didalam dakwaan penuntut umum dijelaskan, bahwa barang bukti satu paket besar sabu itu saat petugas kepolisian menggeledah rumah terdakwa dan didapati satu bungkus plastik kemasan teh cina warna hijau yang bertuliskan Chinese Pin Wei dengan berat netto 963,31 gram yng disimpan dalam kamar terdakwa.

Oleh karena itu sebagaimana terlampir didalam dakwaan JPU bahwa perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancarn pidana dalam Pasal 114 ayat (2) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika atau kedua melanggar Pasal 112 ayat (2) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Terdakwa Ikhsan alias iis bin M Zen terpaksa menjadi pesakitan dihadapan majelis hakim PN Palembang setelah nekat antarkan narkotika jenis sabu seberat hampir satu kilogram.

Dalam keterangannya dihadapan majelis hakim diketuai Abu Hanifah SH MH secara virtual, Kamis (18/2) bahwa dirinya nekat menjadi kurir narkotika lantaran telah diimingi upah sebesar Rp 10 juta oleh seseorang yang dikenal bernama Adek (DPO).

“Dalam perjanjiannya upah akan ditransfer melalui rekening setelah sabu tersebut berhasil dikirim ke seseorang bernama Mamang (DPO) di daerah Tulung Selapan OKI,” ungkap terdakwa yang sehari-hari mengaku bekerja sebagai buruh depot bangunan ini dihadapan majelis hakim.

Namun, menurut terdakwa barang tersebut belum sempat diantarkan kepada pemesan dirinya telah ditangkap terlebih dahulu oleh petugas Satresnarkoba Polda Sumsel.

majelis hakim kembali akan menggelar persidangan pada Kamis pekan depan dengan agenda pembacaan tuntutan dari JPU

Tags: dugaan penyalahgunaan narkotikakurir sabuNarkotika jenis sabuteh cina warna hijau
ADVERTISEMENT
Previous Post

Kapolda Jawa Barat Copot Jabatan Kompol Yuni

Next Post

Pemkot Palembang Bersinergi Dengan BNN Dalam Mewujudkan Kampung Bersih Narkoba

Editor Sumsel

Info Terkait

Kurir Sabu Antar Lintas Provinsi

BNNP Sumsel Meringkus Dua Kurir Sabu Antar Lintas Provinsi

8 Desember 2023
kasus dugaan penyalahgunaan narkotika

Satgas Polri Sudah Tangkap 7.566 Tersangka Kasus Narkoba

17 November 2023
narkotika jenis sabu

Polsek IB II Amankan MA Pelaku Tersangka 5 Paket Narkotika Jenis Sabu

17 Juni 2023
Kurir Sabu, perkara kepemilikan narkotika

Kurir Sabu Dituntut 12 Tahun Penjara

16 Mei 2023
perkara kepemilikan narkotika, narkotika jenis sabu, pengedar sabu-sabu

Dua Pengedar Sabu Senilai Rp 110 Juta Divonis 11 Tahun Penjara

10 Mei 2023
narkotika jenis Sabu, jaringan narkoba antar provinsi

BNNP Sumsel Amankan 15 Kg Sabu

31 Januari 2022

Berita Terbaru

Gubernur Herman Deru Kukuhkan Pengurus Pusat KKP, Tekankan Soliditas dan Persatuan Warga Palembang

Sumarlin Ramkuti, Kepala Sekolah SDN 244 Palembang, Raih Penghargaan Juara 3 Lomba Kepala Sekolah Inovatif Tingkat Kota

Didukung Gubernur Sumsel, HDCU Cup 2025 Dorong Kebangkitan Tenis Meja Sumsel

Uang Kutipan Sekolah Capai Ratusan Ribu, Pengamat Politik dan Kebijakan Publik Sumsel Bagindo Togar BB : Itu Cederai Keadilan Pendidikan

Rakorwil KAHMI Sumsel 2025 Dibuka, Fokus Kaderisasi, Politik, dan Kesejahteraan Masyarakat

Polda Sumsel dan Pemkot Palembang Tanda Tangani Perjajian Kerjasama (PKS) Terkait Keamanan Parawisatawan

Muratara Gelar Evaluasi Pejabat Tinggi Pratama 2025, Tiga Jabatan Strategis Dinilai

Langkah Berani KONI Sumsel: Meresmikan 4 Cabor Baru untuk Membangun Masa Depan Olahraga

LKPSS–Disdik Palembang Teken MoU, Kaji Skema Bantuan Tepat Sasaran bagi SD Swasta

Berita Populer

Inisiasi SMSI, SOMASI Kabupaten Bandung Tanam Pohon di SPAM Gambung

Tanam Pohon di SPAM Gambung
Reporter UMR
3 Desember 2025

Bandung, LamanQu.Com - Memperingati Hari Menaman Pohon Indonesia (HMPI) tahun 2025, Solidaritas Masyarakat Konservasi (SOMASI) melaksanakan penanaman ratusan jenis pohon...

Read more

FGD Penyusunan Buku Biografi Maestro Sahilin Digelar, Tekankan Pelestarian Musik Batanghari Sembilan

Biografi Maestro Sahilin
Reporter YN
9 Desember 2025

Palembang, LamanQu.Com - Tim Yayasan Lacak Budaya Sriwijaya terus mematangkan penyusunan buku biografi “Sahilin dan Karya Musiknya” melalui kegiatan Focus...

Read more

PT Basin Coal Mining Dapat Apresiasi pada Rakor Forkopimcam Lais atas Dukungan PPM dan Layanan Kesehatan Gratis

PT Basin Coal Mining
Reporter YN
11 Desember 2025

Muba, LamanQu.Com - Rapat Koordinasi Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Lais berlangsung dengan lancar dan produktif. Dalam kegiatan tersebut, Pemerintah...

Read more

Sumarlin Ramkuti, Kepala Sekolah SDN 244 Palembang, Raih Penghargaan Juara 3 Lomba Kepala Sekolah Inovatif Tingkat Kota

Kepala Sekolah SDN 244 Palembang
Reporter YN
13 Desember 2025

Palembang - Kepala Sekolah SD Negeri 244 Palembang, Sumarlin Ramkuti, S.Pd., M.Pd., Gr., berhasil meraih penghargaan juara 3 dalam Lomba...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In