• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Jumat, Mei 8, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News Hukum

Diimingi Upah Besar, Iis Nekat jadi Kurir Sabu

Reporter Editor Sumsel
18 Februari 2021
kurir sabu, kasus dugaan penyalahgunaan narkotika, narkotika jenis sabu
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – Sidang lanjutan terdakwa Ikhsan alias Iis bin M Zen dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu kembali digelar oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Palembang Kelas IA yang diketuai oleh Abu Hanifa SH MH, agenda menghadirkan saksi-saksi, Kamis (18/2/2021).

Majelis hakim mendengarkan keterangan tiga orang saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Sumsel Kiagus Anwar SH MH yang merupakan saksi anggota kepolisian pada saat penangkapan terhadap terdakwa.

Didalam dakwaan penuntut umum dijelaskan, bahwa barang bukti satu paket besar sabu itu saat petugas kepolisian menggeledah rumah terdakwa dan didapati satu bungkus plastik kemasan teh cina warna hijau yang bertuliskan Chinese Pin Wei dengan berat netto 963,31 gram yng disimpan dalam kamar terdakwa.

Oleh karena itu sebagaimana terlampir didalam dakwaan JPU bahwa perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancarn pidana dalam Pasal 114 ayat (2) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika atau kedua melanggar Pasal 112 ayat (2) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Terdakwa Ikhsan alias iis bin M Zen terpaksa menjadi pesakitan dihadapan majelis hakim PN Palembang setelah nekat antarkan narkotika jenis sabu seberat hampir satu kilogram.

Dalam keterangannya dihadapan majelis hakim diketuai Abu Hanifah SH MH secara virtual, Kamis (18/2) bahwa dirinya nekat menjadi kurir narkotika lantaran telah diimingi upah sebesar Rp 10 juta oleh seseorang yang dikenal bernama Adek (DPO).

“Dalam perjanjiannya upah akan ditransfer melalui rekening setelah sabu tersebut berhasil dikirim ke seseorang bernama Mamang (DPO) di daerah Tulung Selapan OKI,” ungkap terdakwa yang sehari-hari mengaku bekerja sebagai buruh depot bangunan ini dihadapan majelis hakim.

Namun, menurut terdakwa barang tersebut belum sempat diantarkan kepada pemesan dirinya telah ditangkap terlebih dahulu oleh petugas Satresnarkoba Polda Sumsel.

majelis hakim kembali akan menggelar persidangan pada Kamis pekan depan dengan agenda pembacaan tuntutan dari JPU

Tags: dugaan penyalahgunaan narkotikakurir sabuNarkotika jenis sabuteh cina warna hijau
ADVERTISEMENT
Previous Post

Kapolda Jawa Barat Copot Jabatan Kompol Yuni

Next Post

Pemkot Palembang Bersinergi Dengan BNN Dalam Mewujudkan Kampung Bersih Narkoba

Editor Sumsel

Info Terkait

Kurir Sabu Antar Lintas Provinsi

BNNP Sumsel Meringkus Dua Kurir Sabu Antar Lintas Provinsi

8 Desember 2023
kasus dugaan penyalahgunaan narkotika

Satgas Polri Sudah Tangkap 7.566 Tersangka Kasus Narkoba

17 November 2023
narkotika jenis sabu

Polsek IB II Amankan MA Pelaku Tersangka 5 Paket Narkotika Jenis Sabu

17 Juni 2023
Kurir Sabu, perkara kepemilikan narkotika

Kurir Sabu Dituntut 12 Tahun Penjara

16 Mei 2023
perkara kepemilikan narkotika, narkotika jenis sabu, pengedar sabu-sabu

Dua Pengedar Sabu Senilai Rp 110 Juta Divonis 11 Tahun Penjara

10 Mei 2023
narkotika jenis Sabu, jaringan narkoba antar provinsi

BNNP Sumsel Amankan 15 Kg Sabu

31 Januari 2022

Berita Terbaru

Kebutuhan Siswa Tinggi, BPMP Setujui Penambahan Rombel di SMPN 15 Palembang

Kawal Kesuksesan TMMD Reguler ke-128 Kodim Sragen, Pasiter Pastikan Seluruh Sasaran Rampung Tepat Waktu

Akselerasi Membuahkan Hasil Pengecoran Jalan TMMD Reguler ke-128 Kodim Sragen Capai 50 Persen

Dengan Ikhlas, Ibu Suwarti Berikan Makanan dan Minuman Kepada Anggota Satgas Setiap Hari

Komisi IV DPRD Palembang Minta Penataan Rombel Tak Ganggu SPMB 2026

Bupati Muara Enim Edison Apresiasi Prestasi Atlet Disabilitas, NPCI Muara Enim Pasang Target Tinggi

Sinergi Perlindungan Jaminan Sosial, Kanwil Kemenag Sumsel dan BPJS Ketenagakerjaan Teken MoU

Disnakertrans Muba Umumkan Lowongan Kerja Dokter Perusahaan di PT Salim Ivomas Pratama Tbk untuk Wilayah Bayung Lencir

Forum Lintas Asosiasi Jasa Konstruksi Sumatera Selatan Siap Kawal Regulasi dan Kualitas Pembangunan di Sumsel

Berita Populer

Erick Thohir Ajak Menteri Olahraga Se-Asia Tenggara Reformasi Tata Kelola SEA Games

Tata Kelola SEA Games
Reporter lian
5 Mei 2026

LamanQu.Com - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir mendorong transformasi besar-besaran dalam penyelenggaraan SEA Games. Selain itu, ia menegaskan...

Read more

Dari Senam hingga Komedi, Disdik Sumsel Peringati Hardiknas dengan Nuansa Kebersamaan

Dari Senam hingga Komedi, Disdik Sumsel Peringati Hardiknas dengan Nuansa Kebersamaan
Reporter YN
5 Mei 2026

Palembang. Lamanqu. Com Suasana Aula Handayani Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan pada Senin, 4 Mei 2026, tampak berbeda dari biasanya....

Read more

Percepat Reforma Agraria, DPR RI Segera Bentuk Command Center Penanganan Konflik

Reforma Agraria
Reporter lian
2 Mei 2026

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyatakan bahwa DPR RI akan membentuk pusat komando atau command center khusus. Selain...

Read more

Ringankan Beban Pekerja, Bulog Salurkan 350 Ribu Paket Sembako di May Day 2026

Paket Sembako di May Day
Reporter lian
2 Mei 2026

LamanQu.Com - Perum Bulog menyalurkan 350 ribu paket sembako kepada seluruh buruh dalam peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In