• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Rabu, Mei 13, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News Hukum

61 Eks Pekerja, Gugat PT Perkebunan Nusantara VII

Reporter Editor Sumsel
16 Februari 2021
61 Eks Pekerja, Gugat PT Perkebunan Nusantara VII
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – Sidang lanjutan 61 mantan buruh perusahaan PT Perkebunan Nusantara (PN) VII yang menggugat perusahaan tempat mereka bekerja lantaran hak – hak mereka sebagai pekerja PT Perkebunan Nusantara VII belum di penuhi oleh pihak perusahaan, yang digelar hari ini di Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) Pengadilan Negeri Palembang, Selasa (16/2/2021)

Majelis hakim Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) pada Pengadilan Negeri Palembang yang diketuai Hotnar Simarmata SH yang menggelar sidang dengan agenda pembacaan gugatan oleh pihak penggugat melalui tim Penasehat Hukum (PH) Edwin Simanjuntak & Parnerts (ESP) di antaranya yakni Edwin Simanjuntak SH MH, Bambang Suyudhi SH, Dicky Andika Putra SH, Zulkarnain Dachlan SH, Lamro Nababan SH dan Angela Tedja SH MH.

Berdasarkan fakta persidangan, Ketua PH Edwin Simanjuntak SH MH mengatakan klien menggugat PT PN VII karena perusahaan tersebut tidak melaksanakan apa yang menjadi anjuran oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Pemeritah Kabupaten Banyuasin oleh PT PN VII.

“Sehingga agenda sidang hari ini pembacaan gugatan dimana kita meminta pihak PT PN VII agar proaktif apa yang menjadi anjuran oleh Disnaker Kabupaten Banyuasin” katanya usai sidang, Selasa (16/2/2021).

Ia menambahkan, PT PN VII selaku perusahaan plat merah hendaknya harus bisa memberikan contoh yang baik dan taat pada perundang undangan. “Ketika Disnaker mengatakan harus dijadikan karyawan tetap dan hak haknya harus diberikan kepada karyawan yang telah di putus kontraknya, kami berharap agar PT PN VII melaksanakan anjuran dari Disnaker itu sendiri,” ujarnya.

Disamping itu, perwakilan dari para buruh yang menggugat yang berinisial B mengatakan, bertahu tahun bekerja di perusahan PT PN VII bukannya diangkat jadi karyawan namun di kontraknya diputus.

“Kami lah bekerja bertahun tahun bekerja tidak diangkat menjadi karyawan malahan kami diputus kontrak, sejak tahun 2016 kontrak selalu diperpanjang oleh karena itu melalui kuasa hukum kami, kami meminta hak kami yang belum di penuhi,” tuturnya.

Lanjutnya, ketika pihaknya meminta kejelasan mengenai hak hak mereka yg belum diselesai oleh perusaahaan tidak membuahkan hasil. “Ketika kami meminta hak kami, pihak perusahaan mengatakan hak kami telah dibayar sesuai dengan kontrak per 6 bulan, padahal kami meminta kejelasan status kami karena kami sudah bertahun tahun bekerja dan anjuran dari Disnaker Kabupatrn Banyuasin diangkat menjadi karyawan tetap,” tutupnya

Tags: mantan buruh perusahaaPengadilan Hubungan Industrialperusahaan plat merahPTPN VII
ADVERTISEMENT
Previous Post

Wawako Beri Waktu 2 Minggu untuk Bongkar Bangunan Diatas Saluran Air

Next Post

Wabup Sholehien Lantik PPPK di Lingkungan Pemkab OKU Selatan

Editor Sumsel

Info Terkait

Dugaan Tipikor, Pemberian KUR Mikro

Penetapan Tersangka Dugaan Tipikor Pemberian KUR Mikro dan Pengelolaan Aset Kas Besar Pada Salah Satu Bank Plat Merah Kacab Pembantu Semendo Kabupaten Muara Enim

24 November 2025
Pemutusan Hubungan Kerja Sepihak

Bank Sumsel Babel digugat Karyawan pada PHI, Tuntut Hak Normatif

28 Juli 2025
DPC FSB Nikeuba, DPC Federasi Serikat Buruh Nikeuba

DPC FSB Nikeuba Kota Palembang Gelar Aksi Demo di Kantor Pengadilan Negeri Klas IA Palembang

12 Agustus 2021
PTPN VII Tingkatkan Perekonomian Rakyat Dengan Program CSR

PTPN VII Tingkatkan Perekonomian Rakyat Dengan Program CSR

30 Oktober 2019
Pendemo Minta Gubernur Tuntaskan Masalah Sengketa Lahan PTPN VII Cinta Manis

Pendemo Minta Gubernur Tuntaskan Masalah Sengketa Lahan PTPN VII Cinta Manis

22 Maret 2019

Berita Terbaru

Polrestabes Palembang Gerak Cepat Tangkap Driver Ojol Pelaku Kekerasan Seksual Anak di Gandus

Pemerintah Siap Luncurkan Operasional 1.061 Kopdes Merah Putih di Jateng dan Jatim

Kaos dan Topi Rimba Jadi Kenang-Kenangan Hangat Penghujung TMMD

Bukan Sekadar Tanggul, Giant Seawall Pantura Bakal Jadi Pusat Ekonomi Baru Indonesia

Canda Hangat di Tengah Pengecoran, Dansatgas TMMD Apresiasi Kekompakan Satgas dan Warga

Danantara Jajaki Akuisisi Saham Eramet di Weda Bay Nickel, Perkuat Posisi Indonesia

TMMD Hadirkan Sosialisasi KDRT, Warga Diajak Wujudkan Keluarga Harmonis dan Sadar Hukum

Probabilitas Resesi Indonesia di Bawah 5%, Pemerintah Perkuat Satgas Debottlenecking

Syukur Mbah Suradi, Jalan Mulus TMMD Kini Permudah Angkut Hasil Panen

Berita Populer

Erick Thohir Ajak Menteri Olahraga Se-Asia Tenggara Reformasi Tata Kelola SEA Games

Tata Kelola SEA Games
Reporter lian
5 Mei 2026

LamanQu.Com - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir mendorong transformasi besar-besaran dalam penyelenggaraan SEA Games. Selain itu, ia menegaskan...

Read more

Dari Senam hingga Komedi, Disdik Sumsel Peringati Hardiknas dengan Nuansa Kebersamaan

Dari Senam hingga Komedi, Disdik Sumsel Peringati Hardiknas dengan Nuansa Kebersamaan
Reporter YN
5 Mei 2026

Palembang. Lamanqu. Com Suasana Aula Handayani Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan pada Senin, 4 Mei 2026, tampak berbeda dari biasanya....

Read more

Resmi Disepakati, Deklarasi Bali Jadi Tonggak Baru Kolaborasi Olahraga Asia Tenggara

Kolaborasi Olahraga Asia Tenggara
Reporter lian
5 Mei 2026

LamanQu.Com - Pertemuan tingkat tinggi bertajuk SEA Ministerial Meeting On Youth and Sports 2026 di The Meru Hotel, Bali, resmi...

Read more

Percepat Reforma Agraria, DPR RI Segera Bentuk Command Center Penanganan Konflik

Reforma Agraria
Reporter lian
2 Mei 2026

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyatakan bahwa DPR RI akan membentuk pusat komando atau command center khusus. Selain...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In