Disdik Depok Larang Siswa Rayakan Valentine Day

News, Nasional
Norma Agama , Perayaan Valentine Day , Surat Edaran

lamanqu.com – Dinas Pendidikan Kota Depok, telah mengeluarkan surat edaran terkait larangan siswa merayakan Valentine Day yang jatuh pada 14 Februari.

Melalui surat edaran, Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok, Mohammad Thamrin mengatakan, larangan perayaan Valentine Day bertujuan untuk mengembangkan karakter dan kepribadian peserta didik yang berakhlak mulia. Selain itu, pelarang tersebut menjaga peserta didik dari kegiatan yang tidak sesuai dengan norma-norma yang ada.

“Kami melarang perayaan Valentine Day karena tidak sesuai dengan norma agama, sosial, dan budaya Indonesia,” ujar Thamrin, Minggu (14/2/2021).

Thamrin mengungkapkan, telah mengimbau dan memberikan surat edaran terkait larangan ikut serta dan merayakan Valentine day dengan nomor 005/1686/II/Disdik/2021. Untuk itu, Disdik Kota Depok meminta kepada pengawas, kepala sekolah, dan guru melakukan pengawasan dan pemantauan kepada peserta didik di tiap satuan Pendidikan.

“Kami ingin siswa menanamkan sikap dan prilaku melestarikan nilai luhur budaya Indonesia di lingkungan sekolah,” terang Thamrin.