• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Senin, April 20, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News Hukum

Perkosa Gadis Keterbelakangan Mental, Ini Modus RT Terhadap Korban

Reporter Editor Sumsel
8 Februari 2021
perkosa gadis

Ilustrasi Kasus Pemerkosaan | @LQ Koleksi

Bagikan ke Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – Sungguh ironis pelaku yang berinisial RT diduga melakukan pemerkosaan terhadap DN gadis yang mengalami keterbelakangan mental. Aksi tersebut dilakukan pelaku pada hari Kamis (4/2/2021) sekira pukul 14.00 WIB di Jalan Rambutan Dalam Kelurahan 30 Ilir Kecamatan IB II, Palembang.

Mengetahui kekurangan korban, RT berhasil memanfaatkannya dengan mudah, Ia membujuk korban untuk melakukan hubungan layak suami istri di rumah pelaku di TKP.

Setelah keluarga korban mengetahui kejadian tersebut, kakak korban inisial RM (30) melapor ke SPKT Polrestabes Palembang, Senin (8/2/21).

RM menuturkan, korban bertemu dengan pelaku, saat korban DN sedang bermain ke rumah keluarganya yang ada di sekitar tempat kejadian perkara (TKP).

Modus pelaku yakni minta bantuan korban mengangkat kayu, dengan iming – iming akan diberikan uang. Nah, usai mengangkat kayu lalu pelaku menyuruh korban masuk ke dalam rumah untuk mengambil uang yang akan diberikan.

Keluarga Korban Saat Melakukan Pelaporan | @LQ Koleksi

“Korban bercerita, dia disuruh mengangkat kayu dan akan diberi uang oleh pelaku, akan tetapi korban disuruh masuk kedalam rumah dengan maksud akan diberikan uang sebesar Rp 5 ribu. Setelah di dalam rumah, korban malah disuruh membuka bajunya, lalu pelaku mencium kemaluan korban. Selanjutnya korban diajak berhubungan layaknya suami istri,” ucap RM saat menerangkan kronologi dari cerita korban.

Sementara, Laporan korban pemerkosaan atau bersetubuh diluar nikah, sudah diterima petugas piket SPKT Polrestabes Palembang unit 1 pimpinan Panit 1 Ipda Riady Sasongko dan laporan akan diteruskan ke Satreskrim unit PPA untuk penyelidikan lebih lanjut.

Tags: kasus pemerkosaankorban diajak berhubunganpelaku menyuruh korbanpemerkosaan gadis
ADVERTISEMENT
Previous Post

Jumlah Kasus Tindak Pidana Yang Diungkap Polda Sumsel

Next Post

3 Pelaku Begal Satpam di Baleendah Ditangkap Polisi

Editor Sumsel

Info Terkait

Aliansi Untuk Keadilan, kasus pemerkosaan

Aliansi Untuk Keadilan Siap Bantu Masyarakat Yang Membutuhkan Keadilan

8 Januari 2023
pmerkosaan, kasus pemerkosaan tehadap mahasiswi cantik, seorang pria dipolisikan

Mahasiswi Berparas Cantik Laporkan Teman Prianya

6 November 2020

Berita Terbaru

Chairul S Matdiah : Gubernur adalah Wajah Provinsi, Fasilitas Sesuai Kebutuhan Tugas

IKA KSMA Ada Dibeberapa Daerah Di Indonesia, Berikut Beberapa Pesan Disampaikan

Enam Kandidat Ketua DPC PKB Palembang Siap Jalani Uji Kelayakan

Sinergi STIHPADA–IKADIN, Cetak Generasi Advokat Tangguh dan Beretika di Era Digital

Siliwangi Santri Camp Diminta Bijak Gunakan Medsos dan Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional

Dunia di Ambang Perang, Dua Legenda Musik Sumsel Derga X Nesto Mendadak Muncul Setelah 20 Tahun—Ada Apa?

Chairul S Matdiah: Opini Publik Perlu Dilandasi Pengetahuan dan Logika

Wujudkan Keadilan Sosial, Kadisnakertrans Muba Ajak Perusahaan Multi-Sektor Lindungi Pekerja Rentan melalui Gerakan Gotong Royong

OPINI: Memuliakan Keringat, Menjaga Harapan: Seruan Gotong Royong untuk Pejuang Nafkah Bumi Serasan Sekate

Berita Populer

Gerak Cepat Ditreskrimum Polda Sumsel Selidiki Kasus Mutilasi Perempuan di Desa Karang Dalam

Gerak Cepat Ditreskrimum Polda Sumsel Selidiki Kasus Mutilasi Perempuan di Desa Karang Dalam
Reporter YN
8 April 2026

LAHAT. Lamanqu. Com Jajaran Polda Sumatera Selatan bergerak cepat menangani kasus dugaan pembunuhan disertai mutilasi yang terjadi di Desa Karang...

Read more

Muba Maju Lebih Cepat! Pemkab Muba & PPSDM Migas Siapkan Tenaga Kerja Migas Ber Sertifikasi Nasional

Muba Maju Lebih Cepat! Pemkab Muba & PPSDM Migas Siapkan Tenaga Kerja Migas Ber Sertifikasi Nasional
Reporter YN
7 April 2026

SOLO. Lamanqu. Com   Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) terus mematangkan langkah strategis dalam mencetak tenaga kerja profesional yang siap...

Read more

Berlindung di Balik Profesi, Oknum Guru PNS di Palembang Dilaporkan Tipu Korban Rp90,6 Juta

Berlindung di Balik Profesi, Oknum Guru PNS di Palembang Dilaporkan Tipu Korban Rp90,6 Juta
Reporter YN
7 April 2026

  PALEMBANG. Lamanqu. Com   Jajaran Polda Sumatera Selatan melalui Polrestabes Palembang menerima serahan terlapor dalam kasus dugaan tindak pidana...

Read more

Polda Sumsel Ungkap Kasus Mutilasi Sadis di Lahat, Pelaku Kesal Tak Diberi Uang Judi

Polda Sumsel Ungkap Kasus Mutilasi Sadis di Lahat, Pelaku Kesal Tak Diberi Uang Judi
Reporter YN
8 April 2026

LAHAT. Lamanqu. Com Jajaran Polda Sumatera Selatan melalui Polres Lahat bergerak cepat mengungkap kasus pembunuhan berencana disertai mutilasi yang menimpa...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In