• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Rabu, September 17, 2025
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News Hukum

Sepasang Remaja Nekat Aborsi Bayi Hasil Hubungan Terlarang

Reporter Editor Sumsel
6 Februari 2021
Sepasang Remaja Nekat Aborsi Bayi Hasil Hubungan Terlarang
Share on Whatsapp

lamanqu.com – Sepasang kekasih BA (18) dan AI (16) yang masih berusia belia warga Batealit, Jepara , Jawa Tengah harus berurusan dengan polisi karena nekat mengaborsi bayi yang baru berusia tujuh bulan.

Dari keterangan pelaku keputusan melakukan aborsi tersebut dilakukan karena khawatir hasil hubungan terlarang keduannya akan diketahui orang tua.

Aparat Polres Jepara langsung menahan BA karena terlibat kasus aborsi terhadap AI yang tak lain kekasihnya.Namun polisi tidak menahan AI karena masih berusia di bawah umur dan kondisi kesehatan yang tidak memungkinkan.

“Terbongkarnya aborsi pasangan belia ini diketahui petugas setelah AI dibawa ke rumah sakit karena kondisi kesehatan yang memburuk pasca melahirkan bayi yang dikandungnya, Rabu kemarin,” kata Kasat Reskrim Polres Jepara AKP Djohan Andika, Sabtu (6/2/2021).

Menurut dia, Pasangan Kekasih BA dan AI sengaja menggugurkan kandungan karena khawatir hubungan terlarang yang mereka lakukan diketahui orang tua. Apalagi AI masih berstatus sebagai pelajar di salah satu SMK di Kecamatan Batealit.

“Dengan berbekal searching internet mereka memutuskan aborsi dengan meminum obat pereda asam lambung yang dibeli melalui online,” kata Kasat Reskrim Polres Jepara AKP Djohan Andika.

Sebagai barang bukti polisi mengamankan selembar kain, telepon genggam serta bungkus pil obat pereda asam lambung yang dipakai menggugurkan kandungan.

“Kedua tersangka dijerat Undang-undang perlindungan anak nomor 17 tahun 2016 dengan ancaman hukuman hingga 15 tahun penjara,” tandasnya.

Tags: hasil hubungan terlarangnekat mengaborsi bayipasca melahirkan bayi
ADVERTISEMENT
Previous Post

Pawang Tewas Diterkam Dua Harimau Singkawang

Next Post

Dua Dari 4 Pelaku Penodongan Di Ampera Di Dor Polisi

Editor Sumsel

Info Terkait

No Content Available

Berita Terbaru

Naga Asia, Sebuah Simbol Hidup dalam Budaya dan Sejarah

Susunan Pengurus SMSI Kabupaten Bandung 2025-2028

Danramil 418-03/Plaju Kapten Inf Indra Sakti Ritonga Sambut Silaturahmi PAC Pemuda Pancasila Seberang Ulu Dua Palembang

Komisi I DPRD Palembang Bahas RAPBD Perubahan 2025

Naga: Simbol Kuat, Inti dari Peradaban

Wabah Hitam: Kisah Horor dari Eropa Pada Abad Ke-14

Komitmen Muba Mengukuhkan Kesiapan Penyelenggaraan PORPROV XV, Ditegaskan dalam Sesi Rapat PB PORPROV

Komite III DPD RI Apresiasi Pemprov Sumsel, SPMB 2025 Berjalan Lancar

Mengenal Berbagai Jenis Kelinci

Berita Populer

Gaya Pakaian Kasual Lebih Nyaman dan Sederhana

Gaya Pakaian Kasual
Reporter lian
14 September 2025

LamanQu.Com - Gaya pakaian kasual adalah pilihan yang populer karena fokus utamanya adalah kenyamanan, kesederhanaan, dan fleksibilitas. Gaya ini sangat...

Read more

Jenis Tikus yang Cocok untuk Jadi Hewan Peliharaan

jenis tikus, hewan peliharaan
Reporter lian
14 September 2025

LamanQu.Com - Seringkali, mendengar kata "tikus" langsung memunculkan citra hama yang kotor dan mengganggu. Namun, di balik persepsi umum itu,...

Read more

Momentum Hari Pelanggan Nasional, GM PLN UID S2JB Dekatkan Diri dengan Mahasiswa

Hari Pelanggan Nasional
Reporter YN
11 September 2025

Palembang, LamanQu.Com - Dalam semangat memperingati Hari Pelanggan Nasional yang jatuh pada 4 September, PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Sumatera...

Read more

Kelinci, Bukan Sekedar Hewan Berbulu Lembut

kelinci
Reporter lian
16 September 2025

LamanQu.Com - Sering kita kenal sebagai hewan peliharaan yang menggemaskan, dengan bulu sehalus kapas dan hidung yang terus bergerak, kelinci...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In