• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Jumat, Februari 27, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News Hukum

Main Tangkap, Dua Oknum Anggota Polsek Sako Dipropamkan

Reporter Editor Sumsel
28 Januari 2021
Dua Oknum Polsek Sako
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, lamanqu.com  – Dua oknum anggota Polsek Sako, Brigpol Gl dan Bripka St dilaporkan ke Propam Polda Sumsel, Minggu (24/1). Laporan korban tercatat pada LP nomor LP/I/YAN.2.6/2021/YANDUAN dan STTLP/07/YAN/2.5/I/2021/YANDUAN tanggal 24 Januari 2021.

Korban mengaku sempat ditangkap dan ditahan di Mapolsek Sako pada 10 Desember 2020. Dikabarkan, korban kini ditangkap lagi di unit yang sama. “Saya dipanggil lagi di Sako. Sekarang di mobil. Lagi di jalan,” ungkap korban Km, Kamis (28/1).

Penangkapan korban diduga dilatari kepentingan pribadi dua oknum polisi. Kedua terlapor memaksa korban untuk memuluskan langkah mengambil kredit mobil dengan menggunakan identitas orang lain.

“Awal mula mereka sering memesan mobil. Ada pesanan terakhir, pesanan Bripka St. Yang mengenalkan Bripka St pada saya itu  Brigpol Gl. Panjar pertama Rp10 juta. Selanjutnya Rp5juta. Saya tidak mau mengurus (order dengan identitas orang lain),” ujar korban belum lama ini.

Menurut korban, dirinya merasa ditekan oknum Gl dan St karena tidak mau memproses kredit mobil dengan uang panjar Rp15 juta.  Karena mau pakai identitas orang lain maka kredit mobil yang diajukan St tidak dilakukan. Korban diintimidasi St untuk mengembalikan uang panjar. Sudah diserahkan Rp10 juta tapi tak sempat dibuatkan tanda terima uangnya.

“Sudah saya kembalikan Rp10 juta melalui transfer ke Gl. Mendengar alasan saya, mereka (Gl dan St) tidak terima. Sisa Rp5juta dijadikannya bunga. Saat mau dibayar lagi, mereka menekan minta Rp10 juta dan sudah bayar. Total uang yang saya keluarkan Rp20 juta. Saya minta kuitansi mereka tidak mau,” ungkapnya seraya menambahkan, dirinya merasa sangat dirugikan juga secara immateril atas laporan tersebut.

Hingga berita ini diturunkan,  terlapor tidak dapat dikonfirmasi setelah berapa kali dihubungi. Meski demikian, Kapolda Sumsel, Irjen Pol Prof Eko Indra Heri S mengatakan, akan melakukan penyelidikan terhadap laporan tersebut. Menurut Kapolda, tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. Akan tetapi, kalau terbukti bersalah maka kedua oknum anggota tersebut akan diproses sesuai hukum yang berlaku.

“Kami slidiki dan buktikan apakah para terduga (anggota Polsek Sako) melakukan perbuatan seperti yang dilaporkan. Ini kan baru laporan. Kami tetap gunakan asas praduga tak bersalah. Tentu kalau terbukti, akan diproses sesuai aturan,” tegas Kapolda.

Dikonfirmasi terpisah, pakar hukum dan kriminolog Sumsel, Dr Sri Sulastri mengatakan, oknum polisi menggunakan identitas orang lain dalam melakukan kredit mobil biasanya untuk menghindari pajak progresif. Terkait identitas orang lain yang digunakan, lanjut dia, sepanjang orang tersebut tidak keberatan, tidak ada masalah. “Karena oknum polisi melakukannya (memakai identitas orang lain) kadang-kadang untuk menghindari pajak progresif,” ujar Sulastri.

Menurut Sulastri, leasing biasanya mengecek identitas yang dipakai, termasuk yang digunakan oknum polisi. “Biasanya leasing itu ada pemeriksaan. Artinya leasing juga menyetujui penggunaan identitas orang lain. Biasanya sudah saling tahu. Leasing juga sudah survei ke lokasi. Jika leasing tidak setuju, tidak bisa juga,” jelasnya.

Yan Sulisto, pengamat ekonomi di Sumsel mengatakan, kasus yang terjadi pada leasing seperti itu menunjukkan adanya kesalahan administrasi dari pihak leasing. Menurut Yan, dalam klausul jual beli, ada yang namanya survei. Sebelum klausul kontrak, biasanya ada tim di lapangan yang melakukan survei mengenai nama dan alamat sesuai KTP. “Tidak bisa serta merta, orang yang melakukan pinjaman di-approve.  Kalau dalam kasus tersebut survei tidak dilakukan, berarti pihak leasing juga salah. Leasing  seharusnya prudent dalam melakukan jual beli,” ujar Yan.

Terkait kasus pembobol leasing, Yan menyebutkan, orang yang berniat jahat banyak. Apalagi dalam kondisi pandemi. “Perusahaan pembiayaan harus memasang benteng mereka dengan melakukan survei di lapangan. Kalau itu masih terjadi, orang yang identitasnya dipakai tentu akan dirugikan juga,” jelasnya.

Ditanya siapa yang paling banyak menanggung kerugian, Yan menjelaskan bahwa leasing yang paling banyak rugi karena membayar full kepada showroom. Demikian pula orang yang nama dan identitasnya dipakai dalam proses pengajuan kredit.  “Kerugian ada di pihak leasing dan orang yang namanya tertera pada kredit kendaraan tersebut,” tegasnya.

Dampak dalam ekonomi, lanjut Yan,  tidak terjadi secara signifikan. Terkait asuransi, kata dia, tidak terlalu rugi karena ada akad kredit. “Pihak pembeli tidak membayar asuransi. Karena kasus ini tidak terlalu banyak, maka kerugian asuransi tidak terlalu besar,” terangnya

Tags: asas praduga tak bersalahkredit kendaraankredit mobilmemakai identitas orang lainPengamat Ekonomi Di Sumsel
ADVERTISEMENT
Previous Post

Sambut HPN 2021, KPU dan PWI Musi Rawas akan Gelar Talkshow

Next Post

HPN 2021 di Lubuklinggau, SMSI Sumsel Gelar Berbagai Even

Editor Sumsel

Info Terkait

Foto Alex Noerdin, asas praduga tak bersalah

Foto Alex Noerdin Beredar Saat di Rutan, Ini Penjelasan Kepala Rutan Palembang

25 April 2022

Berita Terbaru

Ditpol Airud Gandeng Irmas Masjid Babul Ihsan Semarakan Ramadhan

Prana Putra Sohe: Aspirasi Masyarakat Sumsel Harus Dikawal Maksimal

Safari Ramadhan 1447 H Bersama Anggota Ditpolairud Polda Sumsel

KPPN Kelas A I Palembang Gelar Rakor, Ini Pokok Pembahasannya

Tanamkan Disiplin, Satgas TMMD 127 Kodim 0624/Kabupaten Bandung Berikan Pelatihan PBB di SMPN 3 Rancabali

Mengetuk Pintu Harapan, Ketika Dandim 0709/Kebumen Menjaga Waktu untuk Rumah Rakyat

Satgas TMMD Reguler ke-127 Kodim 0709/Kebumen Berikan Pengobatan Gratis, Ibu Pasini: Terima Kasih Bapak TNI

Ciptakan Generasi Muda yang Sehat, TMMD ke-127 Beri Materi PHBS di SMPN 3 Rancabali

Heri Amalindo: Kepergian Mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin Jadi Kehilangan Besar bagi Sumsel

Berita Populer

Dari Kepedulian Menjadi Aksi, SPP RU III Dukung Pemulihan Sumatera

Pemulihan Sumatera
Reporter YN
20 Februari 2026

Palembang, LamanQu.Com - Semangat solidaritas dan kepedulian terhadap sesama terus menjadi nilai yang hidup di lingkungan PT Pertamina Patra Niaga...

Read more

Sinergi TNI dan Rakyat di TMMD ke-127 Kodim 0624/Kabupaten Bandung

TMMD ke-127 Kodim 0624
Reporter UMR
20 Februari 2026

Kabupaten Bandung, LamanQu.Com Semangat kebersamaan TNI dan masyarakat terus membara di Kabupaten Bandung. Hal ini terlihat jelas dalam pelaksanaan program...

Read more

PLN UID S2JB Imbau Masyarakat Melapor Jika Menemukan Kondisi Jaringan Listrik yang Dinilai Tidak Aman

Kondisi Jaringan Listrik
Reporter YN
22 Februari 2026

Palembang, LamanQu.Com - Manager Komunikasi dan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) PLN Unit Induk Distribusi Sumatera Selatan, Jambi, dan...

Read more

Tak Terima Dikaitkan Kasus Lubuklinggau, UMMI Wisata Tour & Travel Ancam Gugat Penyebar Hoaks

kasus travel umroh bermasalah
Reporter YN
23 Februari 2026

Palembang, LamanQu.Com - Polemik yang menyeret nama “UMMI” dalam kasus travel umroh bermasalah di Lubuklinggau memicu respons keras dari manajemen...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In