• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Selasa, April 14, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News Hukum

Main Tangkap, Dua Oknum Anggota Polsek Sako Dipropamkan

Reporter Editor Sumsel
28 Januari 2021
Dua Oknum Polsek Sako
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, lamanqu.com  – Dua oknum anggota Polsek Sako, Brigpol Gl dan Bripka St dilaporkan ke Propam Polda Sumsel, Minggu (24/1). Laporan korban tercatat pada LP nomor LP/I/YAN.2.6/2021/YANDUAN dan STTLP/07/YAN/2.5/I/2021/YANDUAN tanggal 24 Januari 2021.

Korban mengaku sempat ditangkap dan ditahan di Mapolsek Sako pada 10 Desember 2020. Dikabarkan, korban kini ditangkap lagi di unit yang sama. “Saya dipanggil lagi di Sako. Sekarang di mobil. Lagi di jalan,” ungkap korban Km, Kamis (28/1).

Penangkapan korban diduga dilatari kepentingan pribadi dua oknum polisi. Kedua terlapor memaksa korban untuk memuluskan langkah mengambil kredit mobil dengan menggunakan identitas orang lain.

“Awal mula mereka sering memesan mobil. Ada pesanan terakhir, pesanan Bripka St. Yang mengenalkan Bripka St pada saya itu  Brigpol Gl. Panjar pertama Rp10 juta. Selanjutnya Rp5juta. Saya tidak mau mengurus (order dengan identitas orang lain),” ujar korban belum lama ini.

Menurut korban, dirinya merasa ditekan oknum Gl dan St karena tidak mau memproses kredit mobil dengan uang panjar Rp15 juta.  Karena mau pakai identitas orang lain maka kredit mobil yang diajukan St tidak dilakukan. Korban diintimidasi St untuk mengembalikan uang panjar. Sudah diserahkan Rp10 juta tapi tak sempat dibuatkan tanda terima uangnya.

“Sudah saya kembalikan Rp10 juta melalui transfer ke Gl. Mendengar alasan saya, mereka (Gl dan St) tidak terima. Sisa Rp5juta dijadikannya bunga. Saat mau dibayar lagi, mereka menekan minta Rp10 juta dan sudah bayar. Total uang yang saya keluarkan Rp20 juta. Saya minta kuitansi mereka tidak mau,” ungkapnya seraya menambahkan, dirinya merasa sangat dirugikan juga secara immateril atas laporan tersebut.

Hingga berita ini diturunkan,  terlapor tidak dapat dikonfirmasi setelah berapa kali dihubungi. Meski demikian, Kapolda Sumsel, Irjen Pol Prof Eko Indra Heri S mengatakan, akan melakukan penyelidikan terhadap laporan tersebut. Menurut Kapolda, tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. Akan tetapi, kalau terbukti bersalah maka kedua oknum anggota tersebut akan diproses sesuai hukum yang berlaku.

“Kami slidiki dan buktikan apakah para terduga (anggota Polsek Sako) melakukan perbuatan seperti yang dilaporkan. Ini kan baru laporan. Kami tetap gunakan asas praduga tak bersalah. Tentu kalau terbukti, akan diproses sesuai aturan,” tegas Kapolda.

Dikonfirmasi terpisah, pakar hukum dan kriminolog Sumsel, Dr Sri Sulastri mengatakan, oknum polisi menggunakan identitas orang lain dalam melakukan kredit mobil biasanya untuk menghindari pajak progresif. Terkait identitas orang lain yang digunakan, lanjut dia, sepanjang orang tersebut tidak keberatan, tidak ada masalah. “Karena oknum polisi melakukannya (memakai identitas orang lain) kadang-kadang untuk menghindari pajak progresif,” ujar Sulastri.

Menurut Sulastri, leasing biasanya mengecek identitas yang dipakai, termasuk yang digunakan oknum polisi. “Biasanya leasing itu ada pemeriksaan. Artinya leasing juga menyetujui penggunaan identitas orang lain. Biasanya sudah saling tahu. Leasing juga sudah survei ke lokasi. Jika leasing tidak setuju, tidak bisa juga,” jelasnya.

Yan Sulisto, pengamat ekonomi di Sumsel mengatakan, kasus yang terjadi pada leasing seperti itu menunjukkan adanya kesalahan administrasi dari pihak leasing. Menurut Yan, dalam klausul jual beli, ada yang namanya survei. Sebelum klausul kontrak, biasanya ada tim di lapangan yang melakukan survei mengenai nama dan alamat sesuai KTP. “Tidak bisa serta merta, orang yang melakukan pinjaman di-approve.  Kalau dalam kasus tersebut survei tidak dilakukan, berarti pihak leasing juga salah. Leasing  seharusnya prudent dalam melakukan jual beli,” ujar Yan.

Terkait kasus pembobol leasing, Yan menyebutkan, orang yang berniat jahat banyak. Apalagi dalam kondisi pandemi. “Perusahaan pembiayaan harus memasang benteng mereka dengan melakukan survei di lapangan. Kalau itu masih terjadi, orang yang identitasnya dipakai tentu akan dirugikan juga,” jelasnya.

Ditanya siapa yang paling banyak menanggung kerugian, Yan menjelaskan bahwa leasing yang paling banyak rugi karena membayar full kepada showroom. Demikian pula orang yang nama dan identitasnya dipakai dalam proses pengajuan kredit.  “Kerugian ada di pihak leasing dan orang yang namanya tertera pada kredit kendaraan tersebut,” tegasnya.

Dampak dalam ekonomi, lanjut Yan,  tidak terjadi secara signifikan. Terkait asuransi, kata dia, tidak terlalu rugi karena ada akad kredit. “Pihak pembeli tidak membayar asuransi. Karena kasus ini tidak terlalu banyak, maka kerugian asuransi tidak terlalu besar,” terangnya

Tags: asas praduga tak bersalahkredit kendaraankredit mobilmemakai identitas orang lainPengamat Ekonomi Di Sumsel
ADVERTISEMENT
Previous Post

Sambut HPN 2021, KPU dan PWI Musi Rawas akan Gelar Talkshow

Next Post

HPN 2021 di Lubuklinggau, SMSI Sumsel Gelar Berbagai Even

Editor Sumsel

Info Terkait

Foto Alex Noerdin, asas praduga tak bersalah

Foto Alex Noerdin Beredar Saat di Rutan, Ini Penjelasan Kepala Rutan Palembang

25 April 2022

Berita Terbaru

Energi Pemuda Menggema di Palembang, Diskusi ‘Tunggu Aku Sukses Nanti’ Dorong Aksi Nyata

STOP BAGI-BAGI ATAU “JUAL MURAH” GELAR ADAT SANGSAKO MINANGKABAU KEPADA BUPATI DAN LAINNYA

Effendi Mulia, S.H. Warning Keras Aparat: Dugaan Praktik Nakes Ilegal di Ogan Ilir Harus Disikat Tuntas, Jangan Sampai Negara Kalah!

OPINI: Rencana Membangun Generasi Unggul Melalui Vokasi, Menjadikan Muba “Tuan Rumah” di Tanah Sendiri

Kisah Pilu Warga RW 05 Sungai Buah:Puluhan Tahun Bermukim, Terancam Diusir Paksa Dari Klaim Sepihak

YBH Sumsel Berkeadilan Gagas Kampung Iklim di Palembang, Ajak Warga Peduli Lingkungan

Sidang Praperadilan Dua Tersangka, Kuasa Hukum Soroti Prosedur Penangkapan hingga Penggeledahan

DPMPTSP Sumsel Lakukan WFO Selama WFH, Berikut Yang Disampaikan

Jelang Pit Stop 2026, Kilang Pertamina Plaju Gelar Doa Bersama dan Santuni Yatim

Berita Populer

Rutan Kelas I Palembang Gelar Bantuan Sosial, Wujud Kepedulian untuk Keluarga Warga Binaan dan Warga Sekitar

Rutan Kelas I Palembang Gelar Bantuan Sosial, Wujud Kepedulian untuk Keluarga Warga Binaan dan Warga Sekitar
Reporter YN
27 Maret 2026

Palembang. Lamanqu. Com Dalam rangka meningkatkan kepedulian sosial serta mempererat hubungan kekeluargaan, Rumah Tahanan Negara Kelas I Palembang menggelar kegiatan...

Read more

Dua Hari Hilang, Tersangka Narkoba di Palembang Diduga Dianiaya Oknum Polisi, Propam Turun Tangan

Dua Hari Hilang, Tersangka Narkoba di Palembang Diduga Dianiaya Oknum Polisi, Propam Turun Tangan
Reporter YN
27 Maret 2026

Palembang, LamanQu.Com - Dugaan brutalitas aparat kembali mencoreng wajah penegakan hukum. Seorang tersangka kasus narkoba di Sumatera Selatan diduga mengalami kekerasan...

Read more

Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Lakukan Aksi Nyata Hemat Energi Melalui Earth Hour 2026

Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Lakukan Aksi Nyata Hemat Energi Melalui Earth Hour 2026
Reporter YN
29 Maret 2026

Plaju. Lamanqu. Com Kilang Plaju berpartisipasi dalam gerakan global Earth Hour 2026 sebagai bentuk komitmen terhadap pelestarian lingkungan. Aksi ini...

Read more

Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Berdayakan Warga Olah Eceng Gondok Jadi Produk Bernilai Ekonomi

Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Berdayakan Warga Olah Eceng Gondok Jadi Produk Bernilai Ekonomi
Reporter YN
27 Maret 2026

  Plaju. Berita Suara Rakyat. Com Pertamina Patra Niaga Refinery Unit III Plaju terus mendorong penguatan inovasi berbasis lingkungan secara...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In