• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Kamis, Juni 25, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

Foto Alex Noerdin Beredar Saat di Rutan, Ini Penjelasan Kepala Rutan Palembang

Reporter Editor Sumsel
25 April 2022
Foto Alex Noerdin, asas praduga tak bersalah
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – Kepala Rutan Kelas I Palembang Bistok Oloan Situngkir mengatakan, terkait adanya berita keberatan dari pengacara Alex Noerdin mengenai foto kliennya di dalam Rutan Palembang, disampaikan bahwa kejadian tersebut pada tanggal 15 Februari 2022 sekitar Pukul 14.03 WIB.

Bistok menjelaskan, pada waktu tersebut tim Kanwil Kemenkumham Sumsel sedang melaksanakan kunjungan kerja. Saat tim melintas di depan blok G kamar 13, tim bertemu secara spontan dengan Bapak Alex Noerdin yang sedang tidak mengenakan baju karena cuaca yang cukup panas. “Namun seketika itu juga Bapak Alex Noerdin langsung mengenakan Baju. Bapak Alex Noerdin juga sempat berbincang beberapa menit dengan tim tentang keadaan dan kesehatannnya selama di Rutan,” ujarnya, Senin (25/4/2022).

Lanjut Bistok, foto tersebut diambil oleh pihak pengamanan Rutan untuk dokumentasi internal. Pihaknya juga sedang melakukan pemeriksaan terkait beredarnya foto tersebut ke pihak luar rutan.

“Kami selalu terapkan nilai hak asasi manusia dalam membina WBP maupun melayani tahanan. Terhadap tahanan kami selalu kedepankan asas praduga tak bersalah dan asas persamaan dihadapan hukum,” kata Bistok.

Sementara itu Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil kemenkumham Sumsel Bambang Haryanto menegaskan bahwa pihaknya Senin ini telah menurunkan tim pemeriksa guna menindaklanjuti terkait hal tersebut.”Segera kita tindaklanjuti,” tandasnya.

Tags: asas praduga tak bersalahhak asasi manusia
ADVERTISEMENT
Previous Post

Sultan Iskandar Mahmud Badaruddin Akan Gelar Lomba Islami Setiap Bulan Ramadhan

Next Post

Daging dan Kebutuhan Pokok Jadi Incaran Pengunjung Bazar Ramadhan Terutama Ibu-ibu

Editor Sumsel

Info Terkait

Literasi HAM sejak dini

Gubernur Herman Deru Harapkan Kanwil Kemenham Sumsel Perkuat Literasi HAM ke Masyarakat

16 April 2025
Dua Oknum Polsek Sako

Main Tangkap, Dua Oknum Anggota Polsek Sako Dipropamkan

28 Januari 2021

Berita Terbaru

Kolaborasi Disnakertrans Muba dengan PT Baturona Adimulya Buka Loker Driver Dump Truck (DT) Harian

BERSATU MELAWAN NARKOBA: Tanggung Jawab Moral, Agama, dan Sosial dalam Menolak Kejahatan Jalanan di Sumatera Selatan

Bupati OKU Selatan Pimpin Rapat Tindak Lanjut LHP dan Penguatan SPIP

Jenderal Kosasih Beri Kuliah Umum kepada Ratusan Mahasiswa UNINUS Bandung

Tidak Hanya Dirasa oleh Para Murid, Program MBG juga Dongkrak Perekonomian Warga Sekitar Dapur MBG

Kedepankan Semangat Kolaborasi, Disnakertrans Muba Jamin Investasi Aman dan Hak Masyarakat Transmigrasi Air Balui SP 2 Terjaga

Petani Harus Mempunyai Sifat Enterprenuer Untuk Produknya, Berikut Penjelasannya

Disdik Sumsel Optimistis Cetak Juara Nasional dari O2SN 2026

DPD Horas Bangso Batak (HBB) Sumsel Audiensi dan Silaturahmi dengan Dirintelkam Polda Sumsel

Berita Populer

Kolaborasi Strategis Disnakertrans Muba dan PT AMS: Buka Lowongan Kerja 22 Posisi, Bupati Tegaskan Prioritas Warga Ber-KTP Muba Sesuai Perda No. 2 Tahun 2020

Kolaborasi Strategis Disnakertrans Muba dan PT AMS: Buka Lowongan Kerja 22 Posisi, Bupati Tegaskan Prioritas Warga Ber-KTP Muba Sesuai Perda No. 2 Tahun 2020
Reporter YN
9 Juni 2026

SEKAYU, MUBA, LamanQu. Com-Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) terus bergerak cepat dalam memperluas penyerapan...

Read more

Ekonomi Tumbuh 5,76 Persen, Wali Kota Bandung Dorong Koperasi jadi Penggerak Pemerataan

Koperasi
Reporter UMR
10 Juni 2026

Bandung, LamanQu.Com - Laju pertumbuhan ekonomi Kota Bandung mencapai 5,76 persen pada triwulan pertama tahun 2026, melampaui capaian tahun sebelumnya...

Read more

DPRD Sumsel Tetapkan 7 Komisioner KPID Periode 2026–2029, Tinggal Menunggu Pelantikan

DPRD Sumsel Tetapkan 7 Komisioner KPID Periode 2026–2029, Tinggal Menunggu Pelantikan
Reporter YN
9 Juni 2026

PALEMBANG,LamanQu. Com- Proses seleksi calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Sumatera Selatan periode 2026–2029 akhirnya tuntas. Komisi I...

Read more

Maraknya Begal Resahkan Warga, Polda Sumsel Gelar FGD dan Sosialisasi Pencegahan Kriminalitas Jalanan

Maraknya Begal Resahkan Warga, Polda Sumsel Gelar FGD dan Sosialisasi Pencegahan Kriminalitas Jalanan
Reporter YN
20 Juni 2026

Palembang,LamanQu.Com-Untuk merespon maraknya kejahatan jalanan, Polda Sumatera Selatan bersama dengan Forum Kepala Desa (FKD) di Kecamatan Indralaya Utara menggelar Focus...

Read more

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In