• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Senin, September 7, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
HUR RI Ke-81, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News Hukum

Isteri Ribut Dengan Kakak Ipar, Suami Ancam Dengan Parang

Reporter Editor Sumsel
22 Januari 2021
Isteri Ribut Dengan Kakak Ipar, Suami Ancam Dengan Parang
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – Seorang warga Jalan Damai I, Kelurahan Kebun Bunga, Kecamatan Sukarami, yakni Bambang Ruadi (28), ditangkap oleh Jatanras Polda Sumsel lantaran mengancam kakak ipar sendiri dengan sebilah parang.

Peristiwa terjadi pada hari Jumat, (22/1/2021) pagi. Saat kejadian pelaku lagi bekerja di belakang rumahnya dan peristiwa ini sempat viral di sosmed IG.

Menurut Bambang, ketika ia lagi bekerja tiba-tiba isterinya yang sedang hamil tua menghampiri pelaku. “Aku lagi bekerja, datang bini aku ngomongi bahwa ribut dengan kakak ipar aku, kakak ipar aku mau ngambil drum yang dipinjam kemaren,” kata pelaku.

Namun, lanjut pelaku kakak iparnnya yang datang dengan isterinya ribut dengan isteri pelaku. “Mereka ribut dengan bini aku, di gertak nyo bini aku yang lagi hamil 9 bulan, dak terimo aku aku balik kerumah ngambil parang, ku kejar sambil ngancam meraka” ujarnya.

Sementara, Kasubdit III Jatanras Polda Sumsel, Kompol Suryadi membenarkan penangkapan tersebut. “Pelaku sempat memgancam masyarakat dan korban di tempat kejadian perkara (TKP) dan sempat viral di sosmed IG” tutur Suryadi.

Lebih lanjut, ia mengatakan pelaku dijerat dengn Pasal 335 tentang pengancaman dengan senjata tajam. “tersangka dan barang bukti sebilah parang sudah kita aman akan dan selanjutnya masih dalam pengembangan,” tandasnya.

Tags: mengancam kakak iparpengancaman dengan senjata tajamsebilah parang
ADVERTISEMENT
Previous Post

MODENA Freestanding Cooker FC 8940 S hadir Dilengkapi dengan Teknologi Terdepan dan Elegan

Next Post

Mobil Bekas Anda Tetap Prima? Simak Tipsnya

Editor Sumsel

Info Terkait

pengancaman dengan senjata tajam

Tuntut Kepastian Hukum ke Polsek Penukal Abab, Keluarga Korban Pengancaman di Sungai Langan Minta Terlapor Segera Ditangkap

27 Mei 2025

Berita Terbaru

14 Pasis Dikreg Seskoad A-68 Kunjungi Lanud Smh Pelajari Peran Subsatgas Udara Dalam Penanganan Karhutla

Kota Palembang Akan Siap Mendukung Event Dari Komunitas, Berikut Disampaikan Kadishub Kota Palembang

Kebakaran Lahan 5.000 Meter Persegi Terjadi di Gandus Palembang, Babinsa Kelurahan Pulo Kerto, Sertu Jauhari Ikut Padamkan Kebakaran

Junaidi alias Ajun Dituntut 8 Bulan Penjara dalam Kasus Penganiayaan, Kuasa Hukum Korban Mempertanyakan Dasar Tuntutan Jaksa

DK PWI Sumsel Sesalkan Wartawan Dihalangi Meliput Persidangan Kasus Junaidi Alias Ajun

Babinsa Kodim 0418/Palembang Bersama Tim Gabungan Padamkan Kebakaran Lahan 5 Hektare

KSAD Jenderal Maruli Simanjuntak Bersama Pangdam III Siliwangi Tinjau APS di TPS Ciwastra

Kebakaran Lahan Kembali Terjadi di Kertapati, Babinsa dan Tim Gabungan Gerak Cepat Padamkan Api

Permen PKP RI Mempermudah Memiliki Rumah Bagi Masyarakat, Berikut Penjelasannya

Berita Populer

Sempat Jadi Dugaan Pelanggaran Berlapis, Kepemilikan Kios Karya Tani Angkat Suara Ke Beberapa Awak Media

Kios Karya Tani
Reporter TNS
27 Agustus 2026

Oku Selatan, LamanQu.Com - Sempat viral di media sosial dan menjadi dugaan pelanggaran berlapis, kios Karya Tani yang berlokasi di...

Read more

PLN SustainAction 2026 Kembali Hadir, Buka Kesempatan bagi Inovasi Berkelanjutan

PLN SustainAction 2026 Kembali Hadir, Buka Kesempatan bagi Inovasi Berkelanjutan
Reporter YN
26 Agustus 2026

Jakarta,LamanQu.Com-PT PLN (Persero) kembali menggelar PLN SustainAction 2026 dan mengajak berbagai elemen masyarakat untuk menghadirkan solusi inovatif bagi tantangan pembangunan...

Read more

PLTS 100 GWp Diluncurkan, PLN Siap Dukung Akselerasi Pengembangan EBT Menuju Swasembada Energi

PLTS 100 GWp Diluncurkan, PLN Siap Dukung Akselerasi Pengembangan EBT Menuju Swasembada Energi
Reporter YN
26 Agustus 2026

Jembrana,LamanQu.Com-Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, resmi meluncurkan Program Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) 100 gigawatt peak (GWp) sekaligus melakukan _groundbreaking_...

Read more

Nahkodai Golkar Sumsel, Andie Dinialdie Bidik Penguatan Kader dan Penambahan Kursi Legislatif

Nahkodai Golkar Sumsel, Andie Dinialdie Bidik Penguatan Kader dan Penambahan Kursi Legislatif
Reporter YN
3 Agustus 2026

Palembang,LamanQu.Com-Andie Dinialdie resmi terpilih secara aklamasi sebagai Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Sumatera Selatan dalam Musyawarah Daerah (Musda) XI DPD...

Read more

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In