• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Minggu, Desember 14, 2025
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News Hukum

Isteri Ribut Dengan Kakak Ipar, Suami Ancam Dengan Parang

Reporter Editor Sumsel
22 Januari 2021
Isteri Ribut Dengan Kakak Ipar, Suami Ancam Dengan Parang
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – Seorang warga Jalan Damai I, Kelurahan Kebun Bunga, Kecamatan Sukarami, yakni Bambang Ruadi (28), ditangkap oleh Jatanras Polda Sumsel lantaran mengancam kakak ipar sendiri dengan sebilah parang.

Peristiwa terjadi pada hari Jumat, (22/1/2021) pagi. Saat kejadian pelaku lagi bekerja di belakang rumahnya dan peristiwa ini sempat viral di sosmed IG.

Menurut Bambang, ketika ia lagi bekerja tiba-tiba isterinya yang sedang hamil tua menghampiri pelaku. “Aku lagi bekerja, datang bini aku ngomongi bahwa ribut dengan kakak ipar aku, kakak ipar aku mau ngambil drum yang dipinjam kemaren,” kata pelaku.

Namun, lanjut pelaku kakak iparnnya yang datang dengan isterinya ribut dengan isteri pelaku. “Mereka ribut dengan bini aku, di gertak nyo bini aku yang lagi hamil 9 bulan, dak terimo aku aku balik kerumah ngambil parang, ku kejar sambil ngancam meraka” ujarnya.

Sementara, Kasubdit III Jatanras Polda Sumsel, Kompol Suryadi membenarkan penangkapan tersebut. “Pelaku sempat memgancam masyarakat dan korban di tempat kejadian perkara (TKP) dan sempat viral di sosmed IG” tutur Suryadi.

Lebih lanjut, ia mengatakan pelaku dijerat dengn Pasal 335 tentang pengancaman dengan senjata tajam. “tersangka dan barang bukti sebilah parang sudah kita aman akan dan selanjutnya masih dalam pengembangan,” tandasnya.

Tags: mengancam kakak iparpengancaman dengan senjata tajamsebilah parang
ADVERTISEMENT
Previous Post

MODENA Freestanding Cooker FC 8940 S hadir Dilengkapi dengan Teknologi Terdepan dan Elegan

Next Post

Mobil Bekas Anda Tetap Prima? Simak Tipsnya

Editor Sumsel

Info Terkait

pengancaman dengan senjata tajam

Tuntut Kepastian Hukum ke Polsek Penukal Abab, Keluarga Korban Pengancaman di Sungai Langan Minta Terlapor Segera Ditangkap

27 Mei 2025

Berita Terbaru

Sumarlin Ramkuti, Kepala Sekolah SDN 244 Palembang, Raih Penghargaan Juara 3 Lomba Kepala Sekolah Inovatif Tingkat Kota

Didukung Gubernur Sumsel, HDCU Cup 2025 Dorong Kebangkitan Tenis Meja Sumsel

Uang Kutipan Sekolah Capai Ratusan Ribu, Pengamat Politik dan Kebijakan Publik Sumsel Bagindo Togar BB : Itu Cederai Keadilan Pendidikan

Rakorwil KAHMI Sumsel 2025 Dibuka, Fokus Kaderisasi, Politik, dan Kesejahteraan Masyarakat

Polda Sumsel dan Pemkot Palembang Tanda Tangani Perjajian Kerjasama (PKS) Terkait Keamanan Parawisatawan

Muratara Gelar Evaluasi Pejabat Tinggi Pratama 2025, Tiga Jabatan Strategis Dinilai

Langkah Berani KONI Sumsel: Meresmikan 4 Cabor Baru untuk Membangun Masa Depan Olahraga

BPK Sumsel Temukan Dugaan Laporan Fiktif Belanja Makanan dan Minuman Di Kecamatan Buat Sandang Aji dan Buay Pemaca TA 2024

Promo Nataru THE 101 Palembang Rajawali

Berita Populer

Inisiasi SMSI, SOMASI Kabupaten Bandung Tanam Pohon di SPAM Gambung

Tanam Pohon di SPAM Gambung
Reporter UMR
3 Desember 2025

Bandung, LamanQu.Com - Memperingati Hari Menaman Pohon Indonesia (HMPI) tahun 2025, Solidaritas Masyarakat Konservasi (SOMASI) melaksanakan penanaman ratusan jenis pohon...

Read more

FGD Penyusunan Buku Biografi Maestro Sahilin Digelar, Tekankan Pelestarian Musik Batanghari Sembilan

Biografi Maestro Sahilin
Reporter YN
9 Desember 2025

Palembang, LamanQu.Com - Tim Yayasan Lacak Budaya Sriwijaya terus mematangkan penyusunan buku biografi “Sahilin dan Karya Musiknya” melalui kegiatan Focus...

Read more

PT Basin Coal Mining Dapat Apresiasi pada Rakor Forkopimcam Lais atas Dukungan PPM dan Layanan Kesehatan Gratis

PT Basin Coal Mining
Reporter YN
11 Desember 2025

Muba, LamanQu.Com - Rapat Koordinasi Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Lais berlangsung dengan lancar dan produktif. Dalam kegiatan tersebut, Pemerintah...

Read more

Peringatan HUT Ke-61 Golkar, Yustin Kurniawan: Golkar Sebagai Perekat Persatuan Bangsa dan Penggerak Kemajuan Nasional

HUT Partai Golkar
Reporter YN
5 Desember 2025

Palembang, LamanQu.Com - Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Partai Golkar ke-61 tahun 2025 berlangsung khidmat dan penuh keprihatinan nasional. Mengusung...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In