• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Senin, Februari 16, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News Hukum

Tarif Surat Swab / PCR Palsu Capai Rp 1,5 Juta

Reporter Editor Sumsel
19 Januari 2021
Surat Hasil Swab, Hasil PCR Palsu

Polisi Memperlihatkan Surat Hasil Swab dan PCR Palsu Yang Dijual Oknum Dipasaran

Bagikan ke Whatsapp

lamanqu.com – Para tersangka berjumlah 15 orang dalam kasus pemalsuan surat swab/PCR di Bandara Soekarno-Hatta diduga mematok harga Rp 1 juta sampai Rp 1,5 juta per surat. Keuntungan penjualan surat swab/PCR palsu ini dibagi ke 15 tersangka sesuai dengan peran masing-masing.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan peran dan keuntungan yang didapatkan setiap tersangka beragam. “Dari sinilah dibagi ke 15 orang itu,” ujar dia saat konferensi pers di Polresta Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.

Ke-15 pelaku diketahui berinisial MHJ (51 tahun), M (53 tahun), ZAP (21 tahun) DS (25 tahun), U alias B (22 tahun) AA (31 tahun), U alias U (20 tahun), YS (23 tahun) SB (20 tahun), S alias N, S alias C (47 tahun), IS (41 tahun), CY (34 tahun) RAS, dan PA (24 tahun).

Sebagai contoh, MHJ berperan sebagai pencari orang yang memerlukan surat kesehatan untuk proses penerbangan dengan keuntungan sekira Rp 250 ribu.

Kemudian, M sebagai perantara antar para tersangka hingga surat sampai ke oknum calon penumpang pesawat dengan keuntungan sebesar Rp 225 ribu.

DS sebagai pembuat surat keterangan hasil negatif swab PCR palsu mendapatkan keuntungan Rp 200 ribu. U sebagai pengantar surat keterangan hasil negatif swab PCR memperoleh keuntungan sekira Rp 50 ribu per surat.

Berdasarkan keterangan dari tersangka, Yusri mengatakan, jumlah konsumen atau penumpang pesawat terbang yang menggunakan jasa mereka sekitar 200-an orang. Angka ini sejak awal mereka beroperasi pada Oktober 2020 hingga tertangkap pada 7 Januari 2021.

“Tapi kami tidak percaya karena plin plan. Masih kita dalami. Bahkan bisa lebih karena rata-rata sehari 20 hingga 30 surat,” terangnya.

Jika sudah beroperasi selama tiga bulan dengan total pesanan 20-30 hari berarti surat yang dibuat sepanjang beraksi telah mencapai ribuan. “Dengan keuntungan per surat Rp1 juta, 500 orang saja keuntungannya setengah miliar,” kata dia.

Tags: kasus pemalsuan surat swabTarif Surat Swab
ADVERTISEMENT
Previous Post

Nissan Promosikan 800 Pekerja Jadi Karyawan Tetap di Jepang

Next Post

Wafatnya Ulama Tanda Kiamat? Begini Kata Pakar

Editor Sumsel

Info Terkait

No Content Available

Berita Terbaru

Komitmen Dan Tanggungjawab, Dandim Brebes Terjun Langsung Bantu Pengecoran Jalan Rabat Beton

Tim Kesehatan Satgas TMMD Kodim 0624/Kabupaten Bandung Selalu Sigap Berikan Bantuan Kesehatan

KIP Award 2025: Kanwil Kemenag Sumsel Raih Predikat Informatif dengan Nilai 99,20

Kapolda Sumsel Irjen Pol Sandi Nugroho Paparkan Commander Wish 2026 Fokus Stabilitas Ekonomi

Gotong Royong Siang-Malam, Pengecoran Jalan oleh Anggota Satgas TMMD Ke-127 Kodim 0624/Kabupaten Bandung di Desa Cipelah Capai 551 Meter

Penemuan Ladang Ganja 3 Hektar di Kabupaten Empat Lawang, 8 Karung Siap Edar Diamankan

Polda Sumsel Tindak Tegas Penjual Miras Ilegal dalam Operasi Pekat Musi

Lahan Teh PTPN di Pangalengan Dialih Fungsihkan Tanam Kentang Picu Ancaman Longsor

Satgas TMMD ke-127 Kodim 0624/Kabupaten Bandung Bersama Warga Cipelah Cor Jalan

Berita Populer

Pelantikan Pengurus Masjid dan Baitul Maal IKAB Palembang 2025–2030, Siap Makmurkan Masjid dan Perangi Riba

Baitul Maal IKAB Palembang
Reporter YN
13 Februari 2026

Palembang, LamanQu.Com - Pelantikan Pengurus Masjid IKAB Darul Mukhlishin Periode 2025–2030 dengan tema “Insya Allah Pengurus Yang Dilantik Amanah Laksanakan...

Read more

Komisi IV DPRD Palembang Terima Audiensi FORKESI, Dorong Penguatan Perlindungan dan Layanan Anak Berkebutuhan Khusus

Layanan Anak Berkebutuhan Khusus
Reporter YN
11 Februari 2026

Palembang, LamanQu.Com - Komisi IV DPRD Kota Palembang menggelar rapat audiensi bersama Forum Keluarga Spesial Indonesia (FORKESI) Sumatera Selatan di...

Read more

Forum Komite SMA/SMK Sumsel Matangkan Struktur dan Standarisasi AD/ART

Forum Komite SMA/SMK Sumsel
Reporter YN
11 Februari 2026

Palembang, LamanQu.Com - Upaya memperkuat tata kelola pendidikan di Sumatera Selatan memasuki babak baru. Forum Komite SMA dan SMK Sumatera Selatan...

Read more

Pegadaian Resmikan TGCL ke-30 di Unila, Dorong Mahasiswa Kreatif dan Melek Investasi

TGCL ke-30 di Unila
Reporter YN
12 Februari 2026

Lampung, LamanQu.Com - PT Pegadaian kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pengembangan generasi muda melalui peresmian The Gade Creative Lounge (TGCL)...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In