• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Kamis, Oktober 29, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
kpid sumsel HUR RI Ke-81, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

Kebijakan Baru Dari WhatsApp Wajib Membagikan Data Ke Facebook

Reporter Editor Sumsel
8 Januari 2021
kebijakan baru whatsapp
Bagikan ke Whatsapp

lamanqu.com – Ketentuan dan kebijakan privasi terbaru dari aplikasi WhatsApp yang dimana pada hari ini menerima notifikasinya, dari kebijakan tersebut  ada tiga poin utama dalam update ini, salah satunya pengguna WhatsApp wajib membagikan datanya ke Facebook.

Tiga poin utama dalam kebijakan terbaru ini mempengaruhi bagaimana WhatsApp memproses data pengguna, bagaimana bisnis dapat menggunakan layanan yang dihosting Facebook untuk menyimpan dan mengelola isi percakapan.

Dan bagaimana WhatsApp akan bermitra dengan Facebook untuk menawarkan integrasi yang lebih dalam di produk-produk mereka.

Kebijakan ini akan mulai diterapkan pada 8 Februari 2021 mendatang. Jika pengguna masih ingin mengakses WhatsApp setelah tanggal tersebut, mereka harus menerima kebijakan baru tersebut. Jika tidak setuju, pengguna dapat menghapus akun mereka.

Dikutip dari XDA Developers, Jumat (08/01/2021) kebijakan privasi terbaru ini mirip seperti yang diumumkan WhatsApp pada Juli tahun lalu.

Dalam update tersebut, WhatsApp masih memberikan opsi kepada pengguna yang tidak ingin membagikan informasi akun mereka kepada Facebook.

Tapi dalam update terbaru ini, pengguna tidak memiliki opsi tersebut dan harus menyetujui kebijakan terbaru jika tetap ingin menggunakan WhatsApp.

Jika pengguna setuju, WhatsApp akan membagikan data mereka ke anak perusahaan Facebook, termasuk Facebook Payments Inc., Facebook Payments International Limited., Onavo, Facebook Technologies LLC, dan CrowdTangle.

Jenis informasi yang akan dibagikan WhatsApp ke Facebook antara lain nomor telepon, nama profil, foto profil, data transaksi, informasi terkait layanan, informasi perangkat mobile, alamat IP dan informasi lainnya.

“Kami membagikan informasi kalian untuk membantu kami mengoperasikan, menyediakan, meningkatkan, memahami, menyesuaikan, mendukung, dan memasarkan layanan kami,” ujar WhatsApp dalam kebijakan baru tersebut.

Secara lebih rinci, informasi pengguna WhatsApp akan digunakan untuk memberikan rekomendasi, personalisasi fitur dan konten, memberikan penawaran dan iklan yang relevan, dan menghubungkan experience WhatsApp dengan layanan Facebook Company lainnya.

Untungnya, percakapan di WhatsApp masih terlindungi oleh enkripsi end-to-end. Jadi baik WhatsApp maupun Facebook tidak akan dapat mengintip isi percakapan.

Kebijakan privasi baru WhatsApp ini sejalan dengan cita-cita Facebook untuk mengintegrasikan semua layanan miliknya. Jadi bijaklah dalam menggunakan aplikasinya dan segera intregrasikan akun sebelum terjadi hal yang tidak di inginkan.

Tags: Facebook CompanyJenis Informasikebijakan baru whatsappmemasarkan layanan
ADVERTISEMENT
Previous Post

Herman Deru Terus Dorong Ogan Ilir Makin Maju

Next Post

Ajak Warga Siap Divaksin, Dodi Reza Libatkan Tomas dan Ulama

Editor Sumsel

Info Terkait

No Content Available

Berita Terbaru

HUT Yayasan Sembilan Bidadari ke -22 Tahun dan Peringatan Dwi Kwan Im, Tebarkan Damai dan Berbagi Kasih dengan Anak Yatim

OPINI: Mengunci “Kue Tambang” di Muba: Sinergi Kepmen ESDM 365/2026 dan Perda Muba No. 2/2020

Raihan Guru Besar Bukan Batas Terakhir Untuk Mengembangkan Ilmu Pengetahuan, Berikut Beberapa Pesan Disampaikan

Peringati Hari Sumpah Pemuda ke-98, Kilang Plaju Perkuat Semangat Persatuan dan Pengabdian untuk Negeri

HLN ke-81: PLN Perkuat Peran Listrik sebagai Penggerak Kehidupan dan Kemandirian Bangsa

Bareskrim Polri Bongkar Kilang Minyak Ilegal di Muratara, Amankan 51.200 Liter Minyak Olahan

Ombudsman RI Lakukan Monitoring dan Pengawasan Layanan Pemasyarakatan di Rutan Kelas I Palembang

AMKI Musi Rawas Resmi Dilantik, Kolaborasi dengan Pemerintah Tak Boleh Menggerus Independensi Pers

Begini Cara Menghitung Tagihan Rekening Air, Pelanggan Perlu Pahami Pemakaian dan Tarif per Meter Kubik

Berita Populer

Bagikan Seribu Bingkisan Vitamin, Madu, Air Mineral, dan Masker FOKAL IMM Bergerak Bersama Peduli Kabut Asap

Bagikan Seribu Bingkisan Vitamin, Madu, Air Mineral, dan Masker FOKAL IMM Bergerak Bersama Peduli Kabut Asap
Reporter YN
14 Oktober 2026

Palembang,LamanQu.Com-Forum Komunikasi Alumni Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (FOKAL IMM) Sumatera Selatan terlihat melakukan kegiatan sosial membagikan seribu bingkisan berupa vitamin, madu,...

Read more

Ponpes Darul Quran Mufidatul Ilmi Menjadi Pilot Projek Penanaman Perdana GSMP, Ini Yang Disampaikan

Ponpes Darul Quran Mufidatul Ilmi Menjadi Pilot Projek Penanaman Perdana GSMP, Ini Yang Disampaikan
Reporter YN
17 Oktober 2026

Banyuasin,LamanQu.Com-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel) dalam hal ini Gubernur Sumsel dan Pemerintah Kabupaten Banyuasin (Pemkab) dalam ini Bupati Banyuasin...

Read more

Bersama Masyarakat, Polda Sumsel Berantas Premanisme demi Keamanan dan Kelancaran Pembangunan

Bersama Masyarakat, Polda Sumsel Berantas Premanisme demi Keamanan dan Kelancaran Pembangunan
Reporter YN
14 Oktober 2026

PALEMBANG,LamanQu.Com— Polda Sumatera Selatan memperkuat komitmen dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat melalui penindakan terhadap aksi premanisme di seluruh wilayah...

Read more

Lebri Oktora Desak Kapolda Sumsel Usut Tuntas Dugaan Pengeroyokan Mahasiswa Cipayung dan Insan Pers

Pengeroyokan Mahasiswa Cipayung
Reporter Editor Sumsel
14 Oktober 2026

Palembang, LamanQu.Com — Konsultan Hukum dan Aktivis Sumatera Selatan dari Yayasan Bantuan Hukum Sumsel Berkeadilan, Lebri Oktora, S.H., mendesak Kapolda...

Read more

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In