• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Senin, Juni 15, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

Kementrian ATR Temukan 137 Titik Pelanggaran Tata Ruang

Reporter Editor Sumsel
1 Desember 2020
Kementerian Agraria dan Tata Ruang, Focus Group Discussion, Kementrian ATR, Jabatan Fungsional Penyidik, hasil audit Kementrian ATR
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) dalam rangka sosialisasi dan pelaksanaan pengenaan sanksi atas pelanggaran pemanfaatan ruang di Sumsel digelar di aula PU Bina Marga dan Tata Ruang Sumsel, Selasa (1/12/2020).

Jabatan Fungsional Penyidik Kementerian ATR Gunung Hariyadi Ndaru Nugroho mengatakan,ini merupakan FGD hasil audit Kementrian ATR tahun 2019, untuk audit koridor Palembang Jakabaring. Karena ada indikasi sudah terjadi perubahan pemanfaatan ruang di dalam pembangunan di Palembang.

“Kita temukan ada 137 titik pelanggaran tata ruang. Kita liat berdasarkan Perda RT RW Palembang nomor 12 tahun 2012 Tentang rencana tata ruang wilayah Kota Palembang tahun 2012-2032,” ujarnya.

Lebih lanjut Gunung Hariyadi menjelaskan, di UU tahun 2007 tentang tata ruang ada danksi administrasi dan pidana. ” Kita berikan berikan sansksi administrasi, apakah denda atau penggantia lahan, atau pencabutan izin. Sebagai contoh, kami menghitung 10 hektar dari luas pola ruang yang dipakai Hotel Santika, itu RTH dan rawa konservasi tidak boleh ada bangunan. Terutama rawa konservasi, karena ini fungsinya untuk mengamankan lingkungan, supaya tidak memberikan efek negatif warga sekitar seperti banjir, dan kekeringan,” terangnya.

“Pemkot merevisi UU no 6 tahun 2007 kalau RT RW bisa direbisi, tapi bukan untuk pemutihan. Pemkot jangan sampai menerapkan melanggar tata ruang di kawasan bandara,” tambah Gunung Hariyadi.

Dia mengungkapkan, pihaknya sudah menyurati Pemkot, Pemprov terkait temuan auditnya. Tanggapan pemkot, mereka akan menindaklnjuti. Untuk sepakat sanksi apa yang akan dijatuhkan Pemkot.

“Kita menghimbau ke Pemkot, saya berharap apa yang mereka rencanakan terkait RT RW agar dipatuhi. Jangan sampai hanya rencana saja ,tanpa ada pengawasan dan tindakan,” katanya.

“Sanksi terhadap Pemda yang lalai dalam penerapan RT RW, kami bisa menjatuhkan sanksi administrasi, dengan pemotongan mengusulkan penyetopan DAK atau DAU. Menteri ATR berharap jangan sampai jatuh sanksi itu. Kita menjaga kualitas tata ruang, jangan menyalahi aturan yang dibuat sendiri,” pungkasnya. (Yanti)

Tags: Focus Group Discussionhasil audit Kementrian ATRJabatan Fungsional PenyidikKementerian Agraria dan Tata RuangKementrian ATR
ADVERTISEMENT
Previous Post

Masyarakat Dinilai Telah Sadar Akan Pentingnya Keamanan Pangan

Next Post

H Armansyah : Kata Hati Prinsipal Mencari Keadilan

Editor Sumsel

Info Terkait

Dit Intelkam Polda Sumsel Gelar FGD Merayakan Perbedaan Menguatkan Persatuan

Dit Intelkam Polda Sumsel Gelar FGD Merayakan Perbedaan Menguatkan Persatuan

3 Desember 2025
Melaksanakan Reforma Agraria yang Sejati

KRASS Minta Percepatan Pembentukan GTRA Kabupaten Kota

24 September 2021
Muba Pilot Project Pembentukan Rumah Perlindungan Pekerja Perempuan Sektor Perkebunan

Muba Pilot Project Pembentukan Rumah Perlindungan Pekerja Perempuan Sektor Perkebunan

22 Desember 2020
Focus Group Discussion, investor, Jembatan Bahtera Sriwijaya, Bahtera Sriwijaya, Komoditas, spektakuler, Bangka, sektor pariwisata, feasibility study, Kepulauan Babel

Herman Deru : Jembatan “Bahtera Sriwijaya” Akan Berdampak Spektakuler Bagi Sumsel dan Babel

17 September 2020

Berita Terbaru

Ekonomi Tumbuh 5,76 Persen, Wali Kota Bandung Dorong Koperasi jadi Penggerak Pemerataan

Kolaborasi Strategis Disnakertrans Muba dan PT AMS: Buka Lowongan Kerja 22 Posisi, Bupati Tegaskan Prioritas Warga Ber-KTP Muba Sesuai Perda No. 2 Tahun 2020

DPRD Sumsel Tetapkan 7 Komisioner KPID Periode 2026–2029, Tinggal Menunggu Pelantikan

Perkuat Keandalan Operasi di Era Digital, Kilang Plaju Tingkatkan Kompetensi Pekerja

Borong 5 Penghargaan HR Asia 2026, Pegadaian Kembali Raih Best Company to Work For in Asia

Polsri Gelar Ujian Seleksi Mandiri Konsorsium Politeknik Negeri 2026, Diikuti 2.362 Peserta

Bawa Segudang Prestasi, Ria Wilastri Siap Wujudkan Inovasi Pendidikan di SMAN 5 Palembang

Dilantik Jadi Kepala SMA Negeri 17 Palembang, Rozali Siap Jalankan Amanah Baru

NasDem Sumsel Luruskan Status Edison: Bukan Kader, Murni Birokrat yang Diusung Bersama PDIP dan Golkar

Berita Populer

Kesederhanaan Wagub Cik Ujang Bikin Salfok, Ikut Masak di Dapur Warga

Kesederhanaan Wagub Cik Ujang Bikin Salfok, Ikut Masak di Dapur Warga
Reporter YN
31 Mei 2026

LAHAT,LamanQu.Com-Di balik gagah pakaian dinas Wakil Gubernur Sumatera Selatan, sosok Cik Ujang kembali menampakkan kesederhanaannya saat pulang ke kampung halaman....

Read more

Ayu Nur Suri: Keselamatan Publik Harus Jadi Prioritas Utama Setiap Aktivitas Usaha

Ayu Nur Suri: Keselamatan Publik Harus Jadi Prioritas Utama Setiap Aktivitas Usaha
Reporter YN
1 Juni 2026

PALEMBANG,LamanQu.Com-Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan Fraksi PDI Perjuangan sekaligus Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Palembang, Ayu Nur Suri, SE., MM,...

Read more

Sebanyak 22 Warga Binaan di Lapas dan Rutan Sumsel Dapat Remisi Khusus Waisak 2026

Sebanyak 22 Warga Binaan di Lapas dan Rutan Sumsel Dapat Remisi Khusus Waisak 2026
Reporter YN
31 Mei 2026

Palembang,LamanQu.Com-Dalam rangka memperingati Hari Raya Waisak Tahun 2026, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sumatera Selatan memberikan Remisi Khusus (RK)...

Read more

Pemuda ICMI Sumsel Sembelih 1 Sapi dan 2 Kambing, Daging Kurban Dibagikan ke Masyarakat

Pemuda ICMI Sumsel Sembelih 1 Sapi dan 2 Kambing, Daging Kurban Dibagikan ke Masyarakat
Reporter YN
29 Mei 2026

Palembang,LamanQu. Com-Idul Adha 1447 H / 2026 Ini di rayakan Dengan suka cita oleh masyarakat luas. Dalam momentum Idul Adha...

Read more

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In