• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Jumat, Juni 19, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News Jabar

Proyek Perumahaan di Cikadung Selatan Diduga Tak Berizin

Reporter UMR
26 Oktober 2020
perumahan tanpa izin, pembangunan cluster, proyek tanah kavling, Adm perizinan IMB, developer perumahaan
Bagikan ke Whatsapp

Bandung , lamanqu.com– Terkait pembangunan proyek tanah kavling yang rencananya akan di bangun komplek cluster perumahan yang berada di Jalan Cigadung Selatan No. 106 Kelurahan Cigadung, Kecamatan Cibeunying Kaler, Kota Bandung, Senin (26/10/2020).

Proyek tersebut diduga melakukan pembangunan cluster perumahan tanpa izin, berdasarkan pantauan Media, ke lokasi proyek pembanguan dan penjualan tanah kavling tersebut, tidak ada plang serta tanda umbul-umbul proyek disana.

Andi sebagai Penanggung Jawab Pelaksana Proyek Pembangunan, Senin (12/10/2020) mengatakan rencananya lahan ini akan dibangun beberapa rumah tapi rumahnya bukan real estate , ya dibawah cluster karena rumahnya dibawah 5 kali sekian.

“Rencana pembangunan kita gimana duit, kalau memang uang kita ada karna pembangunan pribadi bukan proyek,” ungkapnya.

Menurutnya, untuk perizinan kita masih izin lama karna kita belum bongkar semuanya masih satu persatu bahanya juga masih bahan lama kita belum beli di luar, sedangkan izin semua itu sedang di buatkan cuma masih dalam proses cuman sifatya pribadi model saya punya rumah geser dikit mungkin yah, ini kita selesaikan dulu satu-satu nanti selanjutya.

Andi juga mengatakan perumahan ini yang punya anggota Lembakum Siliwangi. “Silahkan bicara sama dia supaya jelas, saya cuma penanggung jawab untuk wilayah saja,” ucapnya.

perumahan tanpa izin, pembangunan cluster, proyek tanah kavling

Saat dihubungi melalui WhatsApp, Senin (26/10/2020). Ketua Lembakum Siliwangi Rifki Okta mengatakan untuk masalah proyek yang di Cigadung Selatan No.106 pihak Lembakum Siliwangi tidak ikut campur dalam pelaksanaan proyek tersebut dan itu urusan developer pelaksanaannya, kalau memang sudah salah melanggar aturan norma-norma hukum yang berlaku ditindak tegas saja sesuai hukum yang berlaku dan kalau ada oknum-oknum yang mengatasnamakan dari pihak Lembakum Siliwangi mengenai proyek tersebut akan saya gugat dan saya proses secara hukum.

Sementara Lurah Cigadung Gugun Gunawan mengatakan secara Adm perizinan IMB, pemberitahuan tetangga RT/RW dan langsung ke dinas terkait. “Info dari linmas RW 08 hasil ngobrol dari pemberitauan warga, teryata pemilik hanya menjual kavling tanah saja adapun urusan pembangunan dan IMB urusan pembeli kavling,” ujar Gugun.

Selanjutnya Media mencari informasi ke Kecamatan Cibeunying Kaler, Rabu (14/10/2020) Soleh Satpol PP Kecamatan Cibeunying Kaler mengatakan saya mengetahui kami langsung turun kelapangan bersama Pak Camat dan saya sudah melaporkan kepada Dinas Tata Ruang melalui WA dan imformasi dari Dinas Tata Ruang telah di panggil oleh UPT itu baru satu kali tapi tidak hadir dipanggil oleh UPT dan Dinas Tata Ruang
dan begitu saya laporan mau di tindak lanjuti dengan laporan kedua.

“Kita tidak punya kewenagan untuk izin dan rekomodasi jadi kaitan pembanguan perumahan mutlak Dinas Tata Ruang sama pihak Kecamatan,” ujarnya.

Soleh menuturkan dalam.proses juga Kelurahan, Kecamatan itu tidak dilibatkan, selama ini belum pernah ada datang kepada saya berkaitan dengan pembangunan tersebut.

Selanjutnya dihari berikutnya pihak DPMPTSP Kota Bandung yang hanya bisa dihubungi di Call Center, saat dihubungi lewat WhatsApp, Kamis (15/10/2020) mengatakan untuk izin dan persil tersebut tidak ditemukan dalam data base kami. (Sam)

Tags: Adm perizinan IMBdeveloper perumahaanpembangunan clusterperumahan tanpa izinproyek tanah kavling
ADVERTISEMENT
Previous Post

KPU Kota Palembang Laksanakan Safari Demokrasi ke Kantor DPD Partai Nasdem Palembang

Next Post

Tim Saber Pungli Provinsi Jabar Lakukan Supervisi di Indramayu

UMR

Info Terkait

No Content Available

Berita Terbaru

Jamin Keandalan Distribusi Energi Sumsel, Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Tajamkan Kompetensi Tim Pengendali Supply Loss

Ribuan Mahasiswa BEM SI Kepung DPRD Jabar Dengan 7 Tuntutan

Riza Fahlevi: PGRI yang Diakui Negara Hanya Kepengurusan Teguh Sumarno

Peringati Hari Bung Karno, DPC PDI Perjuangan Palembang Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis bagi Warga

PLN Upayakan Pemulihan Sistem Bayung Lencir, Berbagai Langkah Strategis Dilakukan untuk Perbaiki Kualitas Tegangan

Dukung Asta Cita Prabowo, SP3N-SBS Dorong Penguatan Pertamina dan Reformasi Tata Kelola Migas

Jembatan Desa Sungai Jeruju Rusak Parah Akibat Banjir dan Tanah Longsor, Warga Harapkan Penanganan Segera

Jembatan Desa Pantai Rusak Parah Akibat Banjir dan Tanah Longsor, Masyarakat Harapkan Perhatian Pemerintah

BENCANA BANJIR “MEMBUAT KERUSAKAN PARAH JEMBATAN DI DESA SIDO BASUKI” OGAN KOMERING ILIR

Berita Populer

Kolaborasi Strategis Disnakertrans Muba dan PT AMS: Buka Lowongan Kerja 22 Posisi, Bupati Tegaskan Prioritas Warga Ber-KTP Muba Sesuai Perda No. 2 Tahun 2020

Kolaborasi Strategis Disnakertrans Muba dan PT AMS: Buka Lowongan Kerja 22 Posisi, Bupati Tegaskan Prioritas Warga Ber-KTP Muba Sesuai Perda No. 2 Tahun 2020
Reporter YN
9 Juni 2026

SEKAYU, MUBA, LamanQu. Com-Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) terus bergerak cepat dalam memperluas penyerapan...

Read more

Ekonomi Tumbuh 5,76 Persen, Wali Kota Bandung Dorong Koperasi jadi Penggerak Pemerataan

Koperasi
Reporter UMR
10 Juni 2026

Bandung, LamanQu.Com - Laju pertumbuhan ekonomi Kota Bandung mencapai 5,76 persen pada triwulan pertama tahun 2026, melampaui capaian tahun sebelumnya...

Read more

DPRD Sumsel Tetapkan 7 Komisioner KPID Periode 2026–2029, Tinggal Menunggu Pelantikan

DPRD Sumsel Tetapkan 7 Komisioner KPID Periode 2026–2029, Tinggal Menunggu Pelantikan
Reporter YN
9 Juni 2026

PALEMBANG,LamanQu. Com- Proses seleksi calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Sumatera Selatan periode 2026–2029 akhirnya tuntas. Komisi I...

Read more

Kesederhanaan Wagub Cik Ujang Bikin Salfok, Ikut Masak di Dapur Warga

Kesederhanaan Wagub Cik Ujang Bikin Salfok, Ikut Masak di Dapur Warga
Reporter YN
31 Mei 2026

LAHAT,LamanQu.Com-Di balik gagah pakaian dinas Wakil Gubernur Sumatera Selatan, sosok Cik Ujang kembali menampakkan kesederhanaannya saat pulang ke kampung halaman....

Read more

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In