• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Rabu, September 17, 2025
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News Jabar

Proyek Perumahaan di Cikadung Selatan Diduga Tak Berizin

Reporter UMR
26 Oktober 2020
perumahan tanpa izin, pembangunan cluster, proyek tanah kavling, Adm perizinan IMB, developer perumahaan
Share on Whatsapp

Bandung , lamanqu.com– Terkait pembangunan proyek tanah kavling yang rencananya akan di bangun komplek cluster perumahan yang berada di Jalan Cigadung Selatan No. 106 Kelurahan Cigadung, Kecamatan Cibeunying Kaler, Kota Bandung, Senin (26/10/2020).

Proyek tersebut diduga melakukan pembangunan cluster perumahan tanpa izin, berdasarkan pantauan Media, ke lokasi proyek pembanguan dan penjualan tanah kavling tersebut, tidak ada plang serta tanda umbul-umbul proyek disana.

Andi sebagai Penanggung Jawab Pelaksana Proyek Pembangunan, Senin (12/10/2020) mengatakan rencananya lahan ini akan dibangun beberapa rumah tapi rumahnya bukan real estate , ya dibawah cluster karena rumahnya dibawah 5 kali sekian.

“Rencana pembangunan kita gimana duit, kalau memang uang kita ada karna pembangunan pribadi bukan proyek,” ungkapnya.

Menurutnya, untuk perizinan kita masih izin lama karna kita belum bongkar semuanya masih satu persatu bahanya juga masih bahan lama kita belum beli di luar, sedangkan izin semua itu sedang di buatkan cuma masih dalam proses cuman sifatya pribadi model saya punya rumah geser dikit mungkin yah, ini kita selesaikan dulu satu-satu nanti selanjutya.

Andi juga mengatakan perumahan ini yang punya anggota Lembakum Siliwangi. “Silahkan bicara sama dia supaya jelas, saya cuma penanggung jawab untuk wilayah saja,” ucapnya.

perumahan tanpa izin, pembangunan cluster, proyek tanah kavling

Saat dihubungi melalui WhatsApp, Senin (26/10/2020). Ketua Lembakum Siliwangi Rifki Okta mengatakan untuk masalah proyek yang di Cigadung Selatan No.106 pihak Lembakum Siliwangi tidak ikut campur dalam pelaksanaan proyek tersebut dan itu urusan developer pelaksanaannya, kalau memang sudah salah melanggar aturan norma-norma hukum yang berlaku ditindak tegas saja sesuai hukum yang berlaku dan kalau ada oknum-oknum yang mengatasnamakan dari pihak Lembakum Siliwangi mengenai proyek tersebut akan saya gugat dan saya proses secara hukum.

Sementara Lurah Cigadung Gugun Gunawan mengatakan secara Adm perizinan IMB, pemberitahuan tetangga RT/RW dan langsung ke dinas terkait. “Info dari linmas RW 08 hasil ngobrol dari pemberitauan warga, teryata pemilik hanya menjual kavling tanah saja adapun urusan pembangunan dan IMB urusan pembeli kavling,” ujar Gugun.

Selanjutnya Media mencari informasi ke Kecamatan Cibeunying Kaler, Rabu (14/10/2020) Soleh Satpol PP Kecamatan Cibeunying Kaler mengatakan saya mengetahui kami langsung turun kelapangan bersama Pak Camat dan saya sudah melaporkan kepada Dinas Tata Ruang melalui WA dan imformasi dari Dinas Tata Ruang telah di panggil oleh UPT itu baru satu kali tapi tidak hadir dipanggil oleh UPT dan Dinas Tata Ruang
dan begitu saya laporan mau di tindak lanjuti dengan laporan kedua.

“Kita tidak punya kewenagan untuk izin dan rekomodasi jadi kaitan pembanguan perumahan mutlak Dinas Tata Ruang sama pihak Kecamatan,” ujarnya.

Soleh menuturkan dalam.proses juga Kelurahan, Kecamatan itu tidak dilibatkan, selama ini belum pernah ada datang kepada saya berkaitan dengan pembangunan tersebut.

Selanjutnya dihari berikutnya pihak DPMPTSP Kota Bandung yang hanya bisa dihubungi di Call Center, saat dihubungi lewat WhatsApp, Kamis (15/10/2020) mengatakan untuk izin dan persil tersebut tidak ditemukan dalam data base kami. (Sam)

Tags: Adm perizinan IMBdeveloper perumahaanpembangunan clusterperumahan tanpa izinproyek tanah kavling
ADVERTISEMENT
Previous Post

KPU Kota Palembang Laksanakan Safari Demokrasi ke Kantor DPD Partai Nasdem Palembang

Next Post

Tim Saber Pungli Provinsi Jabar Lakukan Supervisi di Indramayu

UMR

Info Terkait

No Content Available

Berita Terbaru

Naga Asia, Sebuah Simbol Hidup dalam Budaya dan Sejarah

Susunan Pengurus SMSI Kabupaten Bandung 2025-2028

Danramil 418-03/Plaju Kapten Inf Indra Sakti Ritonga Sambut Silaturahmi PAC Pemuda Pancasila Seberang Ulu Dua Palembang

Komisi I DPRD Palembang Bahas RAPBD Perubahan 2025

Naga: Simbol Kuat, Inti dari Peradaban

Wabah Hitam: Kisah Horor dari Eropa Pada Abad Ke-14

Komitmen Muba Mengukuhkan Kesiapan Penyelenggaraan PORPROV XV, Ditegaskan dalam Sesi Rapat PB PORPROV

Komite III DPD RI Apresiasi Pemprov Sumsel, SPMB 2025 Berjalan Lancar

Mengenal Berbagai Jenis Kelinci

Berita Populer

Gaya Pakaian Kasual Lebih Nyaman dan Sederhana

Gaya Pakaian Kasual
Reporter lian
14 September 2025

LamanQu.Com - Gaya pakaian kasual adalah pilihan yang populer karena fokus utamanya adalah kenyamanan, kesederhanaan, dan fleksibilitas. Gaya ini sangat...

Read more

Jenis Tikus yang Cocok untuk Jadi Hewan Peliharaan

jenis tikus, hewan peliharaan
Reporter lian
14 September 2025

LamanQu.Com - Seringkali, mendengar kata "tikus" langsung memunculkan citra hama yang kotor dan mengganggu. Namun, di balik persepsi umum itu,...

Read more

Momentum Hari Pelanggan Nasional, GM PLN UID S2JB Dekatkan Diri dengan Mahasiswa

Hari Pelanggan Nasional
Reporter YN
11 September 2025

Palembang, LamanQu.Com - Dalam semangat memperingati Hari Pelanggan Nasional yang jatuh pada 4 September, PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Sumatera...

Read more

Kelinci, Bukan Sekedar Hewan Berbulu Lembut

kelinci
Reporter lian
16 September 2025

LamanQu.Com - Sering kita kenal sebagai hewan peliharaan yang menggemaskan, dengan bulu sehalus kapas dan hidung yang terus bergerak, kelinci...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In