Alex Noerdin Tegaskan Kader Golkar Wajib Pahami Omnibus Law

PALEMBANG, lamanqu.com – Dengan disahkannya Undang-Undang Cipta Kerja ada 2 Partai Indonesia besar yang selalu disalahkan oleh pihak yang merasa tidak puas dengan disahkannya Undang-Undang Cipta Kerja ini.
Hal ini disampaikan langsung ketua Dewan Pertimbangan Golkar Sumatera selatan sekaligus mantan Gubernur Sumatera selatan Alex Noerdin, pada kegiatan HUT Partai Golkar ke 56 tahun, Rabu (21/10/2020).
“Dengan disahkannya Undang-Undang Cipta Kerja, membuat banyak merasa tidak puas dan menyalahkan beberapa partai yang ikut menyetujui dan mengesankan Undang undang ini, diantaranya 2 Partai besar yaitu Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI P) dan Partai Golongan Karya (Golkar)”, kata Alex
Ditambahkannya, Kita tidak bisa menyalahkan pihak – pihak yang belum bisa menerima disahkannya UU Cipta Kerja ini, memang banyak terjadi Polemik di masyarakat tentang UU Cipta Kerja ini, ketidak sepahaman ini mungkin terjadi karena belum disosialisasikan sepenuhnya karena memang ada hal yang harus diperbaiki, Urai Alex
Dalam kesempatan ini juga Alex Noerdin menegaskan bahwa kader partai Golkar Sumatera selatan harus mempelajari dan memahami apa itu Omnibus Law dan apa itu UU Cipta Kerja agar rakyat paham.
“Dengan banyaknya beredar isu tentang Omnibus Law dan UU Cipta Kerja, kader partai Golkar Wajib mempelajari dan mensosialisasikan kepada rakyat agar tidak terjadi salah paham, dan yakinlah bahwa Golkar akan jadi Partai pemenang dalam Pemilu 2024”, tutup Alex Noerdin (Irfan)
Berita Terkait
Indeks Berita6 Santri Ponpes Al Ittifaqiah Kuripan Masuk PTN...
News
Kodim 0418/Palembang Gelar Latihan Menembak Semester 1 TA 2025...
News, Sumsel
Wagub Sumsel Cik Ujang: Latihan Kader III HMI Sumbagsel Wujudkan Pemimpin Berintegri...
News, Sumsel
Manajemen Safety Walkthrough, Upaya Strategis KAI Divre III Palembang Pastikan Kesel...
News, Sumsel
Ketua Fakar Indonesia Imbau Masyarakat Berpikir Positif Terkait Kinerja Pemerintah...
Nasional, News
Hj Patimah Toha Dikukuhkan sebagai Bunda Literasi Muba 2025–2030...
News, Sumsel