• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Rabu, September 16, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
HUR RI Ke-81, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News Hukum

Plt Bupati Muara Enim Kemungkinan Bisa Ditetapkan Tersangka

Reporter Editor Sumsel
20 Oktober 2020
Proyek di Muara Enim, kasus perkara, Sidang Virtual, sidang terpidana
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – Berdasarkan keterangan dari lima saksi yang dihadirkan hari ini termasuk Plt Bupati Muara Enim Juarsah, kemungkinan bisa ditetapkan sebagai tersangka. Jika dalam fakta persidangan menunjukkan bukti-bukti keterlibatan dalam kasus perkara 16 proyek di Muara Enim.

Hal tersebut diungkapkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK Rikhi BM saat persidangan dihentikan sejenak untuk melakukan ishoma, Selasa (20/10/2020).

Rikhi menuturkan, bahwa yang menetapkan tersangka atau bukannya itu bukanlah ranah KPK melainkan penyidik.

“Kemungkinan ditetapkan ya tapi itu kan bukan ranah kami. Karena itu ranah penyidik. Sekarang kami fokus ke dua terdakwa ini dulu,” bebernya.

Selain itu, JPU KPK menyatakan bahwa tujuan Juarsah dipanggil hari ini untuk dimintai keterangannya.

Dalam persidangan sebelumnya, ketiga terpidana Robi, Elvin, dan Ahmad Yani, serta saksi-saksi dalam perkara ini ada yang memberikan keterangan, bahwasanya ada uang yang diberikan terkait fee proyek di PUPR Muara Enim tahun 2019 yang diserahkan pada Juarsah selaku Wakil Bupati Muara Enim yang saat itu di jabat oleh Juarsah.

“Kami minta konfirmasinya hari ini, benar atau tidak. Dan apa kapasitas wakil bupati terhadap penganggaran dana- dana tersebut,” ujar Rikhi.

Rikhi mengatakan, bahwasanya tidak menutup kemungkinan saksi-saksi yang datang dalam kasus ini, akan berubah statusnya menjadi terdakwa.

Hal tersebut tentulah sesuai dengan fakta dan bukti di persidangan yang saat ini masih terus bergulir.Sampai berita ini di terbitkan, sidang masih terus berjalan.

Diberitakan sebelumnya, Plt Bupati Muaraenim Juwarsa menjadi saksi di persidangan dua terdakwa kasus 16 proyek Muaraenim yakni Haris HB (Ketua DPRD Bupati Muaraenim) dan Ramlan Suryadi (mantan Plt dinas PUPR Muaraenim) di ruang sidang Pengadilan Negeri Tipikor pagi ini Selasa (20/10/2020).

Sidang yang dilakukan secara virtual ini juga mendatangkan terpidana mantan Bupati Muara Enim Ahmad Yani menjadi saksi dalam persidangan 16 proyek ini. (Yanti)

Tags: kasus perkaraProyek di Muara Enimsidang terpidanaSidang Virtual
ADVERTISEMENT
Previous Post

Masalah Sampah dan Kebersihan Masih jadi Fokus Pemerintah Kota Palembang

Next Post

Reses, Legislator Senayan ini Beri Bantuan APD dan Kotak Sampah ke Muba

Editor Sumsel

Info Terkait

No Content Available

Berita Terbaru

Kodim 0418/Palembang Rehab Panti Asuhan Darul Hijrah, Perbaikan Fasilitas Terus Dikebut

Cegah Warga Kehilangan Bansos, Andri Adam Dorong Verifikasi Desil Lebih Akurat

PB HMI MPO Soroti Reshuffle Menteri Keuangan : Pengelolaan Fiskal Harus memiliki arah yang Jelas, Konsisten, dan Dapat Dipercaya dalam Jangka Panjang

Doa untuk 5 Jurnalis yang Hilang di Krakatau, Forum Jurnalis Sumsel Ingatkan Pesan Saling Jaga

PEP dan KSO BOSL Temukan Lapisan Minyak Baru di Sumur BNN-6, Laju Alir Awal 1.257 BOPD

Dirut PLN Pimpin Langsung Peningkatan Pasokan Sistem Kelistrikan Sulawesi Bagian Selatan

Gugatan Dimenangkan Hakim, Masyarakat Tak Perlu Khawatir Kuliah di Universitas Binadarma

Enam ​Relawan Pertamina Peduli RU Plaju Turut Berkontribusi Dalam Aksi Clean Up Sungai Musi

Dukung Tumbuh Kembang Anak Desa Sungai Rebo, Kilang Plaju Kembali Salurkan Paket PMT Untuk Anak-Anak di Posyandu Asparagus

Berita Populer

Sempat Jadi Dugaan Pelanggaran Berlapis, Kepemilikan Kios Karya Tani Angkat Suara Ke Beberapa Awak Media

Kios Karya Tani
Reporter TNS
27 Agustus 2026

Oku Selatan, LamanQu.Com - Sempat viral di media sosial dan menjadi dugaan pelanggaran berlapis, kios Karya Tani yang berlokasi di...

Read more

PLTS 100 GWp Diluncurkan, PLN Siap Dukung Akselerasi Pengembangan EBT Menuju Swasembada Energi

PLTS 100 GWp Diluncurkan, PLN Siap Dukung Akselerasi Pengembangan EBT Menuju Swasembada Energi
Reporter YN
26 Agustus 2026

Jembrana,LamanQu.Com-Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, resmi meluncurkan Program Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) 100 gigawatt peak (GWp) sekaligus melakukan _groundbreaking_...

Read more

PLN SustainAction 2026 Kembali Hadir, Buka Kesempatan bagi Inovasi Berkelanjutan

PLN SustainAction 2026 Kembali Hadir, Buka Kesempatan bagi Inovasi Berkelanjutan
Reporter YN
26 Agustus 2026

Jakarta,LamanQu.Com-PT PLN (Persero) kembali menggelar PLN SustainAction 2026 dan mengajak berbagai elemen masyarakat untuk menghadirkan solusi inovatif bagi tantangan pembangunan...

Read more

Nahkodai Golkar Sumsel, Andie Dinialdie Bidik Penguatan Kader dan Penambahan Kursi Legislatif

Nahkodai Golkar Sumsel, Andie Dinialdie Bidik Penguatan Kader dan Penambahan Kursi Legislatif
Reporter YN
3 Agustus 2026

Palembang,LamanQu.Com-Andie Dinialdie resmi terpilih secara aklamasi sebagai Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Sumatera Selatan dalam Musyawarah Daerah (Musda) XI DPD...

Read more

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In