PDAM Dapat Penyertaan Modal Rp 800 Miliar

Palembang, lamanqu.com – Berbagai laporan dipaparkan langsung oleh beberap Panitia Khusus (Pansus) dalam Rapat Paripurna ke-16 MP III Tahun 2020 terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Palembang Tahun 2020. Salah satunya, yaitu persetujuan terkait pengesahan penyertaan modal bagi Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Musi sebesar 800 miliar.
Dalam hal ini, suntikan penyertaan modal tersebut diharapkan kedepan dapat menjadi angin segar bagi Perusahaan yang bergerak di bidang penyediaan air bersih tersebut, sehingga dapat memberikan pelayanan yang lebih maksimal kepada masyarakat.
Wakil Ketua Pansus I DPRD Kota Palembang, M Ridwan Saiman memaparkan bahwa, untuk menyiapkan sistem pengaliran serta kualitas air yang lebih baik PDAM Tirta Musi segera menerima modal berdasarkan Perda yang telah di sahkan.
Selain itu, ia juga berharap, di tahun 2021 nantinya, Pemerintah kota dapat merampungkan penyertaan modal sebelum masa jabatan Wali kota berakhir di tahun 2023. “Raperdanya sudah ketok palu, tinggal fasilitasi ke Provinsi apakah ada perubahan atau tidak, logikanya tidak ada perubahan karena kita sudah konsultasi ke Kemendagri,” tungkasnya. (RLQ)
Berita Terkait
Indeks BeritaKetua Fakar Indonesia Imbau Masyarakat Berpikir Positif Terkait Kinerja Pemerintah...
Nasional, News
Rapat Perdana Pembentukan Kepanitiaan HUT Kemerdekaan RI Ke- 80 Tahun...
News, Sumsel
Sambut Libur Sekolah, KAI Divre III Palembang Tambah 1 Kereta Pada KA Bukit Serelo d...
News, Sumsel
JADI PEMBINA UPACARA HKN, ASISTEN III AJAK OPD OPTIMALKAN FUNGSI PENGAWASAN INTERNAL...
News
BUPATI ABUSAMA LAKSANAKAN SIDAK DAN MENINJAU SECARA LANGSUNG FASILITAS MILIK PEMERIN...
News
Pemkab Muba Gelar Rakor Penanggulangan Karhutbunlah 2025, Bupati Minta Perusahaan Si...
News, Sumsel