Sat Narkoba Polres Oku Selatan Bekuk MY Sebab Diduga Edarkan Sabu

Muaradua, lamanqu.com – Satuan Anggota Reskrim Narkoba Polres Oku Selatan berhasil mengamankan pengedar barang haram Sabu dari tangan Tersangka inisial MY (42) beralamat Desa Pelangki Kecamatan Muaradua, Oku Selatan.
Kapolres Oku Selatan AKB Zulkarnain Harahap, SIK melalui Kasat Narkoba Iptu Beny Okimu perihal penangkapan berawal dari informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi Narkoba di rumah MY.
Sehingga Anggota Sat Narkoba Polres Oku Selatan melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap Tersangka.
“Maka dengan segera juga pada hari Kamis Tanggal 24 September 2020 sekira jam 17.45 wib para anggota melakukan penggeledahan tepat nya didalam kamar tersangka ditemukan 13 (Tiga belas) plastik klip bening yang berisi kristal putih yang diduga Narkotika jenis sabu dengan berat bruto 2.80 gram,” ungkap kasat.
“Selanjutnya tersangka dan Barang Bukti tersebut di bawa ke Polres Oku Selatan untuk di lakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” tandasnya.(ril/tisna)
Berita Terkait
Indeks BeritaPertama Dalam Sejarah, 97 Pelaku Usaha Menjadi Terlapor Dalam Sidang Dugaan Kartel P...
Hukum, News
Kasus Dugaan Penipuan Eks Anggota DPRD Sumsel As Berlanjut dengan 5 Laporan Polisi, ...
Hukum, News
YBH SSB Palembang Kawal Kasus Kecelakaan di Jalan Parameswara yang Rugikan Pedagang ...
Hukum, News
Tim TABUR Kejati Sumsel Amankan Terpidana Heriyanto Bin Rustam DPO Kejari Palembang...
Hukum, News
Oknum Polisi Polrestabes Palembang Tersangka KDRT Tak Dipecat, Kuasa Hukum: Ini Peng...
Hukum, News
Hakim Pengadilan Militer Jatuhkan Vonis Hukuman Mati kepada Kopda Bazarsah, Buntut T...
Hukum, News