• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Rabu, Oktober 28, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
kpid sumsel HUR RI Ke-81, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

Dinas Perikanan Muba Beri Sosialisasi dan Edukasi Bahaya Destruktif Fishing

Reporter Editor Sumsel
25 Agustus 2020
dinas perikanan muba, budidaya ikan, destruktif fishing
Bagikan ke Whatsapp

MUBA, lamanqu.com – Dinas Perikanan Kabupaten Musi Banyuasin menggelar webinar tentang peran Pemkab Muba dan masyarakat sebagai pengawas perikanan dalam menurunkan tingkat destruktif fishing.

Destruktif fishing merupakan kegiatan penangkapan ikan yang ilegal dan merusak ekosistem perairan. Penangkapan ikan itu dilakukan dengan menggunakan alat setrum, bom ikan, hingga racun atau zat kimia.

Plt Kepala Dinas Perikanan Muba, Hendra Tris Tomy, mengatakan, di Kabupaten Muba terdapat 5 sungai dan 25 anak sungai yang tersebar di setiap kecamatan. Dimana terdapat kebiasaan atau perilaku sejumlah masyarakat yang menangkap ikan secara merusak.

“Destruktif fishing itu memiliki dampak buruk, yakni kematian ikan dan semua biota air dilokasi tersebut, merusak habitat dan ekosistem perairan, membahayakan kesehatan masyarakat yang mengkonsumsi ikan, dan populasi ikan menurun,” ujar dia, Selasa (25/8/2020).

Dikatakan Tomy, terdapat beberapa penyebab yang membuat destruktif fishing hingga kini masih terjadi, diantaranya permintaan pasar, kurangnya kesadaran masyarakat terhadap kelestarian, kurangnya kesadaran dari dampak bom dan zat kimia beracun bagi kehidupan, masih kurangnya pengawasan, bahan baku atau racun mudah di dapat, dan adanya kebiasaan atau tradisi.

“Strategi yang dapat digunakan untuk menangani destruktif fishing itu dengan cara meningkatkan kesadaran masyarakat melalui sosialisasi tentang dampak buruk destruktif fishing, meningkatkan ekonomi nelayan, dan penguatan kelompok masyarakat pengawas (Pokwasmas),” kata dia.

“Lalu, kerjasama instansi terkait secara terpadu antara kepolisian, Dinas Perikanan Muba, Dinas Kelautan dan Perikanan Muba, Satuan Pengawas Sumberdaya Kelautan dan Perikanan (Satwas SDKP) Palembang, dan Pokwasmas. Serta dilakukan restocking yakni kegiatan penebaran benih ikan dinperairan umum daratan (sungai dan danau),” sambung dia.

Lebih lanjut Tomy mengatakan, kegiatan destruktif fishing telah jelas dilarang dalam UU. No 31 tahun 2004 tentang Perikanan sebagaimana telah diubah dengan UU No. 45 tahun 2009. “Di Bab II itu jelas diatur alat- alat atau bahan yang dilarang untuk digunakan, baik itu alat yang menghasilkan listrik, bahan peledak, maupun bahan beracun,” tegas dia.

Sementara, Kapolres Muba AKBP Erlin Tangjaya, melalui Kasat Reskrim AKP Deli Haris yang diwakili Kanit Lidik II Pidsus Satreskrim Polres Muba, Iptu Rusli, mengatakan, destruktif fishing merupakan mal praktek dalam penangkapan ikan tanpa memperhatikan dampak terhadap lingkungan.

Dikatakan Rusli, kegiatan destruktif fishing sendiri dianggap suatu kebiasaan oleh masyarakat, hal itu harus diberikan pengertian agar tidak dilakukan lagi dengan cara sosialisasi bahaya dari destruktif hukum. Baik bahaya terhadap lingkungan maupun dampak hukum bagi pelaku.

“Kami sering melakukan penindakan terhadap pelaku destruktif fishing ini bahkan ada yang sampai disidangkan di Pengadilan. Pada 2017 itu ada 1 kasus, 2018 ada 1 kasus, dan 2019 ada 1 kasus. Jangan sampai tahun ini (2020) ada warga yang terjerat hukum karena destruktif fishing,” tandas dia.

Webinar yang diikuti seluruh kecamatan di Muba itu menghadirkan narasumber Plt Kadis Perikanan Muba Hendra Tris Tomy, Kabid PRL PUD PSDKP Provinsi Sumsel Aris Irawan Wahyu, Kanit Lidik II Pidsus Satreskrim Polres Muba Iptu Rusli, Koordinator Satwas SDKP-KKP RI Maputra Prasetyo. Dengan Opening Speech Sekda Muba Drs Apriyadi dan Moderator Kabid DSP Diskan Muba Eka Purnama Sari.(RED)

Tags: destruktif fishingDinas Perikanan MubaInfo MubaPerikanan Muba
ADVERTISEMENT
Previous Post

Kasus Dugaan Penipuan Proyek Asian Games 2018, Kuasa Hukum FA Ungkap Pelapor Inginkan Uang Cash 8 Miliar

Next Post

Meriahkan Hari Perumahan Nasional, BNI Gelar 2.904 Akad KPR Massal

Editor Sumsel

Info Terkait

Awas, Fenomena Ikan Mabuk di Aliran Sungai

Awas, Fenomena Ikan Mabuk di Aliran Sungai

26 Juni 2020

Berita Terbaru

HLN ke-81: PLN Perkuat Peran Listrik sebagai Penggerak Kehidupan dan Kemandirian Bangsa

Bareskrim Polri Bongkar Kilang Minyak Ilegal di Muratara, Amankan 51.200 Liter Minyak Olahan

Ombudsman RI Lakukan Monitoring dan Pengawasan Layanan Pemasyarakatan di Rutan Kelas I Palembang

AMKI Musi Rawas Resmi Dilantik, Kolaborasi dengan Pemerintah Tak Boleh Menggerus Independensi Pers

Begini Cara Menghitung Tagihan Rekening Air, Pelanggan Perlu Pahami Pemakaian dan Tarif per Meter Kubik

Sudah Berjualan Sejak 2005, UMKM 2 Ulu Minta Kepastian di Tengah Ancaman Relokasi

Terancam Kehilangan Tempat Usaha, Pedagang UMKM 2 Ulu Minta Perlindungan HAM

Bantu Penuhi Kebutuhan Air Bersih, Relawan Pertamina Peduli RU Plaju Hadir untuk Masyarakat di Tiga Wilayah

Tiga Bis Rombongan Peserta Mengunjungi Destinasi Wisata, Berikut Disampaikan Ketua DPD Astindo Sumsel

Berita Populer

Bagikan Seribu Bingkisan Vitamin, Madu, Air Mineral, dan Masker FOKAL IMM Bergerak Bersama Peduli Kabut Asap

Bagikan Seribu Bingkisan Vitamin, Madu, Air Mineral, dan Masker FOKAL IMM Bergerak Bersama Peduli Kabut Asap
Reporter YN
14 Oktober 2026

Palembang,LamanQu.Com-Forum Komunikasi Alumni Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (FOKAL IMM) Sumatera Selatan terlihat melakukan kegiatan sosial membagikan seribu bingkisan berupa vitamin, madu,...

Read more

Ponpes Darul Quran Mufidatul Ilmi Menjadi Pilot Projek Penanaman Perdana GSMP, Ini Yang Disampaikan

Ponpes Darul Quran Mufidatul Ilmi Menjadi Pilot Projek Penanaman Perdana GSMP, Ini Yang Disampaikan
Reporter YN
17 Oktober 2026

Banyuasin,LamanQu.Com-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel) dalam hal ini Gubernur Sumsel dan Pemerintah Kabupaten Banyuasin (Pemkab) dalam ini Bupati Banyuasin...

Read more

Bersama Masyarakat, Polda Sumsel Berantas Premanisme demi Keamanan dan Kelancaran Pembangunan

Bersama Masyarakat, Polda Sumsel Berantas Premanisme demi Keamanan dan Kelancaran Pembangunan
Reporter YN
14 Oktober 2026

PALEMBANG,LamanQu.Com— Polda Sumatera Selatan memperkuat komitmen dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat melalui penindakan terhadap aksi premanisme di seluruh wilayah...

Read more

Lebri Oktora Desak Kapolda Sumsel Usut Tuntas Dugaan Pengeroyokan Mahasiswa Cipayung dan Insan Pers

Pengeroyokan Mahasiswa Cipayung
Reporter Editor Sumsel
14 Oktober 2026

Palembang, LamanQu.Com — Konsultan Hukum dan Aktivis Sumatera Selatan dari Yayasan Bantuan Hukum Sumsel Berkeadilan, Lebri Oktora, S.H., mendesak Kapolda...

Read more

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In